Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way






























Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
Dalam hadis ini Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberitahukan pada kita bahwa orang yang terhalang oleh rasa pesimis untuk melaksanakan tekadnya, maka ia telah melakukan satu macam syirik. Ketika para sahabat bertanya kepada beliau mengenai kafarat (penghapus) dosa besar ini, beliau memberikan bimbingan kepada mereka dengan ungkapan mulia dalam hadis tersebut yang memuat penyerahan urusan kepada Allah dan menafikan kemampuan dari selain-Nya.
Rasulullah ﷺ mengabari kita bahwa orang yang mengucapkan kalimat tauhid disertai pemahaman terhadap maknanya dan mengamalkan konsekuensinya, bersaksi atas kehambaan Muhammad ﷺ dan kerasulannya, mengakui kehambaan Isa dan kerasulannya, juga bersaksi bahwa Allah menciptakannya dengan kalimat "jadilah" maka dia pun ada, bahwa dia adalah roh di antara roh-roh yang diciptakan Allah, serta membebaskan ibunya dari semua tuduhan yang disematkan orang-orang Yahudi padanya, sekaligus beriman bahwa surga itu benar adanya serta neraka juga benar adanya dengan meyakini keduanya sudah ada dan keduanya adalah nikmat Allah dan siksa-Nya, lalu dia meninggal di atas keyakinan itu, maka tempat kembalinya adalah surga, walaupun dia kurang dalam ketaatan dan memiliki dosa.
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa orang yang meninggal tanpa menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, maka tempat akhirnya ialah ke surga, walaupun ia disiksa dengan sebagian dosanya. Sebaliknya, orang yang meninggal dengan membawa kesyirikan kepada Allah maka ia akan kekal di neraka.
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa orang yang memalingkan sesuatu yang wajib diperuntukkan bagi Allah kepada selain-Nya, seperti berdoa atau beristigasah kepada selain Allah Ta'ala, lalu meninggal di atas kondisi itu, maka ia termasuk penghuni neraka. Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- menambahkan bahwa orang yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, maka tempat kembalinya ialah surga.
Nabi ﷺ mengabarkan tentang kerugian orang-orang yang berlebihan -tidak di atas petunjuk dan ilmu- dalam agama dan dunia mereka, serta dalam ucapan dan perbuatan mereka, yaitu orang-orang yang melampaui batas syariat yang dibawa oleh Nabi ﷺ.
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- menafsirkan ayat yang mulia ini dengan menyatakan bahwa tuhan-tuhan yang disebutkan oleh Allah -Ta'ālā- ini yang saling dijadikan wasiat oleh kaum Nuh untuk menyembahnya padahal Nabi mereka yaitu Nuh -'alaihis-salām- melarang mereka darinya; pada awalnya merupakan nama orang-orang saleh dari kalangan mereka, lalu mereka berlebih-lebihan dalam memuliakan mereka akibat perangkap setan hingga mereka membuat patung-patung tersebut, kemudian terus berlanjut hingga menjadi patung-patung yang disembah selain Allah.
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa siapa yang memberikan penangguhan kepada orang yang berhutang atau membebaskannya dari hutangnya maka balasannya ialah Allah akan menaunginya di bawah Arasy-Nya kelak pada hari Kiamat, ketika matahari berada di dekat kepala manusia dan panasnya menyengat mereka. Saat itu, tidak ada yang mendapatkan naungan kecuali orang yang diberikan naungan oleh Allah.
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa ketika Allah menginginkan kebaikan bagi salah seorang hamba-Nya yang beriman, Dia memberikan mereka ujian terkait diri, harta, dan keluarga mereka. Hal itu akan membuat seorang mukmin akan kembali kepada Allah Ta'ala melalui doa. Mereka juga akan mendapatkan pengampunan kesalahan dan pengangkatan derajat mereka.
Nabi ﷺ menyebutkan bahwa jenis syariat terbagi tiga: perkara yang didiamkan, larangan, dan perintah. - Pertama: perkara yang didiamkan oleh syariat, yaitu hal tidak ada penjelasan hukumnya, karena hukum asal pada sesuatu ialah tidak wajib. Pada zaman Nabi ﷺ, wajib meninggalkan pertanyaan tentang sesuatu yang belum terjadi lantaran dikhawatirkan dengan sebab itu akan turun syariat yang mewajibkan ataupun yang mengharamkan, karena Allah mendiamkannya sebagai bentuk rahmat pada para hamba. Adapun setelah kematian beliau ﷺ, jika pertanyaan itu untuk meminta fatwa atau pengajaran tentang perkara agama yang dibutuhkan, maka hukumnya boleh, bahkan diperintahkan. Tetapi jika merupakan wujud penolakan dan pemaksaan diri, maka itu yang dimaksudkan dengan tidak menanyakannya di dalam hadis ini karena dapat berujung seperti yang terjadi pada Bani Israel saat mereka diperintahkan agar menyembelih seekor sapi. Sekiranya mereka menyembelih sapi apa saja, mereka pasti melaksanakan perintah tersebut dengan mudah. Tetapi karena mereka berlebih-lebihan dalam bertanya, sehingga mereka pun dipersulit. - Kedua: larangan, yaitu orang yang meninggalkannya diberikan pahala dan orang yang melakukannya akan diberikan hukuman, sehingga ia wajib dijauhi seluruhnya. - Ketiga: perintah, yaitu orang yang mengerjakannya diberikan pahala dan orang yang meninggalkannya diberikan hukuman, sehingga ia wajib dikerjakan sesuai kadar kemampuan.