





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Kunci gaib itu ada lima; 'Sesungguhnya hanya di sisi Allah ilmu tentang hari Kiamat, Dia yang menurunkan hujan, Dia yang mengetahui apa yang ada dalam rahim, tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dikerjakannnya besok, dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.'"
HR. BukhariPerkara gaib di sisi Allah, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia. Nabi ﷺ memberitahukan bahwa kunci-kunci perkara gaib serta perbendaharaannya ada lima: Pertama: Tidak ada yang mengetahui kapan kiamat akan terjadi kecuali Allah. Hal ini sebagai isyarat kepada pengetahuan tentang perkara-perkara akhirat, sebab hari kiamat merupakan permulaannya. Jika pengetahuan tentang yang terdekat saja telah dinafikan, maka pengetahuan tentang perkara-perkara setelahnya pun tidak ada. Kedua: Tidak ada yang mengetahui kapan akan turun hujan kecuali Allah. Hal ini sebagai isyarat kepada urusan-urusan alam langit. Hujan disebutkan secara khusus, padahal biasanya memiliki sebab-sebab yang menunjukkan akan terjadinya hujan, tetapi tidak bersifat pasti dan yakin. Ketiga: Apa yang ada di dalam rahim, apakah ia laki-laki atau perempuan, berkulit hitam atau putih, dalam keadaan normal atau cacat, sengsara atau bahagia, dan lain sebagainya. Rahim disebutkan secara khusus, karena kebanyakan orang mengetahuinya melalui kebiasaan. Meskipun demikian, tidak seorang pun mengetahui hakikatnya, maka perkara lainnya (berkenaan dengan janin di rahim) lebih layak untuk tidak diketahui. Keempat: Tidak ada yang mengetahui apa yang akan terjadi besok kecuali Allah. Hal ini sebagai isyarat kepada ragam jenis waktu beserta peristiwanya. Penggunaan kata "besok" agar hakikatnya menunjukkan waktu terdekat. Jika waktu yang terdekat saja tidak bisa diketahui secara pasti peristiwa apa yang akan terjadi di dalamnya, padahal bisa diketahui melalui indikasi atau tanda-tandanya, maka masa setelah besok lebih tidak bisa diketahui. Kelima: Tidak ada seorang pun yang mengetahui di mana ia akan mati. Hal ini sebagai isyarat kepada perkara-perkara alam bumi. Padahal, kebiasaan kebanyakan manusia akan mati di negerinya, tetapi hal itu bukanlah hal yang sejati. Bahkan sekiranya seseorang mati di negerinya pun, ia tidak tahu di mana akan dimakamkan, sekalipun sudah ada makam para pendahulunya. Kemudian firman Allah, "Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal"; yaitu Dia Maha Mengetahui yang nampak dan yang tidak nampak, perkara-perkara yang tersembunyi, tersimpan, dan rahasia. Sehingga ayat ini menghimpun semua jenis perkara gaib serta membantah semua pengakuan-pengakuan yang batil.
An-Nu'mān bin Basyīr -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan: Aku pernah berada di sisi mimbar Rasulullah ﷺ. Lalu seorang laki-laki berkata, "Bukan masalah bagiku untuk tidak beramal setelah masuk Islam selain memberi minum orang yang sedang melaksanakan ibadah haji." Laki-laki yang lain berkata, "Bukan juga masalah bagiku untuk tidak beramal setelah masuk Islam selain memakmurkan Masjidilharam." Lantas yang lain lagi berkata, "Jihad di jalan Allah lebih utama daripada apa yang kalian katakan." Maka Umar menghardik mereka. Dia berkata, "Janganlah kalian mengangkat suara di samping mimbar Rasulullah ﷺ padahal ini hari Jumat. Namun jika aku telah melaksanakan salat Jumat, aku akan masuk menemui Rasulullah dan bertanya terkait apa yang kalian perselisihkan." Maka Allah ﷻ menurunkan ayat: "Apakah (orang-orang) yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian ..." [QS. At-Taubah: 19]
HR. MuslimAn-Nu'mān bin Basyīr -raḍiyallāhu 'anhumā- menyebutkan bahwa ia pernah duduk di dekat mimbar Nabi ﷺ. Pada saat itu ia mendengar seorang laki-laki berkata, "Aku tidak peduli jika tidak melakukan amal lain apa pun setelah masuk Islam, kecuali memberi minum jemaah haji." Laki-laki yang lain berkata, "Aku tidak peduli jika tidak melakukan amal apa pun setelah masuk Islam, kecuali memakmurkan Masjidilharam. Laki-laki yang lain lagi berkata, "Jihad di jalan Allah lebih utama daripada yang kalian berdua sampaikan." Maka Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- menghardik mereka karena telah mengangkat suara di dekat mimbar Nabi ﷺ, kala itu pagi hari Jumat. Umar berkata , "Jika aku telah selesai salat Jumat, aku akan masuk dan bertanya kepada Nabi ﷺ tentang masalah yang kalian perselisihkan. Maka Allah ﷻ menurunkan: "Apakah (orang-orang) yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam, kalian samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah. Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang zalim." [QS. At-Taubah: 19]
Abdullah bin Mas'ud -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ secara marfū': Tentang firman Allah ﷻ: "Siapa yang bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya (Makkah), niscaya akan Kami rasakan kepadanya siksa yang pedih" (QS. Al-Ḥajj: 25). Dia berkata, "Andai seseorang berniat melakukan kejahatan di sana, padahal dia di kota Aden, niscaya Allah akan menimpakan azab yang pedih kepadanya."
HR. Ahmad dan HakimAbdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- menyebutkan tentang firman Allah ﷻ: "Siapa yang bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya (Makkah), niscaya akan Kami rasakan kepadanya siksa yang pedih" (QS. Al-Ḥajj: 25). Dia berkata: Seandainya ada seseorang yang berniat dalam hati dan bertekad untuk melakukan suatu amalan buruk di tanah suci Makkah, yang dengannya engkau melanggar apa yang diharamkan Allah kepadamu di tanah suci berupa ucapan ataupun pembunuhan dengan sengaja, bahwa perbuatan itu adalah kezaliman, walaupun tekad tersebut di Kota Aden Yaman, dia berhak ditimpakan siksa yang pedih oleh Allah dengan sebab itu. Walaupun dia belum melakukannya, tetapi untuk itu cukup dia bertekad.
Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Tatkala turun ayat: "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, supaya Allah memberi ampunan kepadamu ..." hingga firman-Nya: "... suatu keuntungan yang besar" (QS. Al-Fatḥ: 1-5), yaitu sekembalinya beliau dari Hudaibiyah, sementara para sahabat dirundung kesedihan dan kejengkelan, serta beliau ﷺ sendiri telah menyembelih hewan kurbannya di Hudaibiyah, beliau bersabda, "Telah diturunkan kepadaku suatu ayat yang lebih aku sukai daripada dunia semuanya."
HR. MuslimAnas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan, ketika turun pada Rasulullah ﷺ firman Allah Ta'ala: Sungguh, Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, agar Allah memberikan ampunan kepadamu (Muhammad) atas dosamu yang lalu dan yang akan datang, serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan menunjukimu ke jalan yang lurus, dan agar Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak). Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin untuk menambah keimanan atas keimanan mereka (yang telah ada). Milik Allahlah tentara langit dan bumi dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Agar Dia masukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, dan agar Dia menghapus kesalahan-kesalahan mereka. Yang demikian itu menurut Allah suatu keuntungan yang besar." (QS. Al-Fatḥ: 1-5) Waktu itu adalah saat beliau pulang dari Hudaibiyah, sementara para sahabat digeluti rasa sedih dan susah karena mereka dihalangi menunaikan umrah lantaran perjanjian yang beliau sepakati dan prasangka mereka bahwa itu tidak membawa kebaikan untuk umat Islam, serta mereka pun telah melakukan penyembelihan hewan kurban di Hudaibiyah. Maka beliau ﷺ bersabda: Telah diturunkan kepadaku sebuah ayat yang lebih aku sukai daripada dunia semuanya. Kemudian beliau membacanya.
'Uqbah bin 'Āmir -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda kepadaku, "Telah diturunkan kepadaku beberapa ayat yang belum pernah dilihat sama sekali semisalnya, yaitu al-Mu'awwiżatain (Al-Falaq dan An-Nās)."
HR. Muslim'Uqbah bin 'Āmir -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa Nabi ﷺ bersabda kepadanya: Allah telah menurunkan kepadaku malam ini ayat-ayat yang belum pernah ada yang sama dengannya sama sekali -maksudnya dalam isti'āżah-, yaitu dua doa pelindung: surah Qul A'ūżu bi Rabbil-Falaq dan Qul A'ūżu bi Rabbin-Nās.
Anas -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Aku pernah menuangkan khamar untuk orang-orang di rumah Abu Ṭalḥah. Khamar mereka waktu itu terbuat dari faḍīḥ (campuran kurma muda dengan kurma kering). Lalu Rasulullah ﷺ meminta seorang penyeru untuk mengumumkan, "Katahuilah, khamar telah diharamkan." Maka Abu Ṭalḥah berkata kepadaku, "Pergilah keluar lantas tuangkanlah." Aku pun keluar lalu menuangkannya sehingga khamar tersebut mengalir di gang-gang Kota Madinah. Sebagian orang mengatakan, "Bagaimana dengan sebagian orang yang telah mati sementara khamar ada dalam perutnya?" Maka Allah menurunkan ayat: "Tidak ada dosa bagi orang yang beriman dan mengerjakan amalan saleh tentang apa yang telah mereka makan (dahulu) ...." (QS. Al-Mā`idah: 93)
Muttafaq 'alaihAnas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa ia pernah menuangkan khamar kepada orang-orang yang ada di rumah suami ibunya (ayah tiri) Abu Ṭalḥah -raḍiyallāhu 'anhu-. Kamar mereka waktu itu terbuat dari faḍīḥ, yaitu campuran kurma kering dengan kurma muda. Tiba-tiba penyeru Rasulullah ﷺ mengumumkan: Ketahuilah, khamar telah diharamkan. Abu Ṭalḥah berkata kepadaku: Keluarlah, lalu tuangkan khamar itu. Aku pun keluar lalu menuangkannya sehingga khamar itu mengalir di gang-gang Madinah. Sebagian orang bertanya: Sebagian sahabat telah meninggal dunia sebelum khamar diharamkan sementara ia ada di perut mereka, maka Allah menurunkan ayat: "Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan saleh tentang apa yang telah mereka makan (dahulu)." (QS. Al-Mā`idah: 93) Maknanya: tidak ada dosa bagi orang beriman terkait khamar yang mereka konsumsi dan minum sebelum masa pengharamannya.
Abu Najīḥ al-'Irbāḍ bin Sāriyah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ menasihati kami dengan nasihat yang dalam, menggetarkan hati, dan membuat mata berlinang. Kami pun berkata, "Ya Rasulullah, sepertinya ini nasihat perpisahan, maka berilah kami wasiat." Beliau bersabda, "Aku mewasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah serta mendengar dan taat (kepada penguasa) walaupun penguasa kalian itu seorang budak. Sesungguhnya siapa yang masih hidup sepeninggalku akan melihat banyak perselisihan. Sebab itu, berpegangteguhlah kepada sunnahku dan sunnah para khulafaurasyidin yang diberi petunjuk; gigitlah ia dengan gigi geraham. Sebaliknya, hindarilah perkara-perkara yang diada-adakan dalam agama, karena semua bidah adalah kesesatan."
HR. Abu Daud dan TirmiziNabi ﷺ menasihati sahabat-sahabatnya dengan nasihat mendalam yang membuat hati bergetar dan air mata bercucuran. Mereka berkata: Wahai Rasulullah, sepertinya nasihat ini adalah nasihat perpisahan. Hal itu karena mereka melihat beliau ﷺ sangat menyentuh dalam nasihat tersebut, sehingga mereka minta diberikan wasiat sebagai pegangan mereka sepeninggal beliau. Beliau bersabda, "Aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah ﷻ," yaitu dengan melaksanakan semua perkara yang diwajibkan dan meninggalkan yang diharamkan. Lalu bersikap patuh dan taatlah kepada para pemimpin walaupun kalian dipimpin atau dikuasai oleh seorang budak; yakni walaupun yang menjadi pemimpin kalian adalah manusia yang paling rendah kastanya, jangan gengsi dari hal itu. Tetapi, tetaplah taat kepadanya demi menghindari kobaran fitnah. Siapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku, ia akan melihat banyak perselisihan. Kemudian beliau memberi mereka penjelasan solusi untuk perselisihan itu, yaitu dengan memegang kuat Sunnah beliau dan Sunnah khulafaurasyidin sepeninggal beliau; Abu Bakar Aṣ-Ṣiddīq, Umar bin Al-Khaṭṭāb, Uṡmān bin Affān, dan Ali bin Abi Ṭālib -raḍiyallāhu 'anhum-, sekaligus menggigitnya dengan gigi geraham yang bermakna: bersungguh-sungguh dalam menjaga Sunnah dan berpegang teguh padanya. Kemudian beliau mengingatkan mereka dari perkara-perkara bidah yang diada-adakan dalam agama, karena setiap bidah adalah kesesatan.
Abdullah bin 'Amr -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat, dan ceritakanlah riwayat dari Bani Israil, tidak apa-apa. Siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka."
HR. BukhariNabi ﷺ memerintahkan kita untuk menyampaikan ilmu yang datang dari beliau berupa Al-Qur`an atau Sunnah, walaupun sedikit seperti satu ayat Al-Qur`an atau satu hadis, dengan syarat ia memiliki ilmu tentang apa yang ia sampaikan dan apa yang ia dakwahkan. Kemudian beliau ﷺ menjelaskan, tidak masalah jika seseorang menyampaikan riwayat Bani Israil tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi pada mereka selama tidak menyelisihi syariat kita. Lalu beliau melarang untuk berdusta dengan mengatasnamakan beliau, dan orang yang berdusta atas nama beliau dengan sengaja dipersilakan mengambil tempat untuk dirinya sendiri di neraka.
Al-Miqdām bin Ma'dīkarib meriwayatkan, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Ketahuilah, hampir tiba waktunya, hadisku sampai kepada seseorang sementara dia bersandar di sofanya, lalu dia berkata, 'Hakim antara kami dan kalian adalah Kitabullah. Apa yang kita temukan halal menurutnya, maka kita halalkan; dan apa yang kita temukan haram menurutnya, maka kita haramkan.' Padahal, apa yang diharamkan oleh Rasulullah ﷺ sama seperti yang diharamkan oleh Allah."
HR. Abu Daud, Tirmizi, dan Ibnu MajahNabi ﷺ mengabarkan bahwa hampir tiba waktu munculnya sekelompok orang, seseorang dari mereka duduk di atas sofanya ketika sampai kepadanya hadis dari Nabi ﷺ, lantas dia berkata, "Yang memutuskan antara kami dan kalian dalam semua urusan ialah Al-Qur`an Al-Karim. Cukup Al-Qur`an bagi kita. Apa yang kita dapatkan halal menurutnya, maka kita melakukannya. Apa yang kita dapatkan haram menurutnya, maka kita menjauhinya." Kemudian Nabi ﷺ menjelaskan bahwa segala sesuatu yang beliau haramkan atau yang beliau larang di dalam Sunnah beliau, pengharaman itu hukumnya sama seperti yang diharamkan oleh Allah di dalam Kitab-Nya, sebab beliau sebagai penyampai dari Tuhannya.