





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Abu Syuraih Khuwailid bin 'Amru Al-Khuzā'i, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- beliau bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya dengan jamuannya. Para sahabat bertanya, "Apakah jamuannya itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Jamuan di siang hari dan malamnya. Menjamu tamu itu tiga hari, dan selebihnya adalah sedekah kepadanya." Dalam riwayat lain, "Tidak halal bagi seorang Muslim tinggal di rumah saudaranya hingga membuat ia berbuat dosa." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana membuat ia berbuat dosa?" Beliau menjawab, "Ia (tamu) tinggal di rumahnya sementara saudaranya (tuan rumah) itu tidak memiliki sesuatu untuk menjamunya."
Muttafaq 'alaih dengan dua riwayatnyaHadis Abu Syuraih Al-Khuzā'i -raḍiyallāhu 'anhu- ini menunjukkan anjuran memuliakan dan menjamu tamu. Diriwayatkan darinya bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya." Ini dalam konteks menganjurkan dan memotivasi untuk memuliakan tamu. Artinya, memuliakan tamu merupakan tanda keimanan kepada Allah dan hari akhir, sekaligus termasuk kesempurnaan iman kepada Allah dan hari akhir. Di antara bentuk memuliakan tamu adalah berwajah ceria, berbicara dengan ramah dan memberi makan selama tiga hari. Di hari pertama sesuai kemampuan dan kelonggarannya. Sedangkan di hari lainnya sesuai dengan apa yang dimiliki, tanpa dipaksakan, agar tidak memberatkan dan tidak membebani dirinya. Dan setelah tiga hari terhitung sebagai sedekah, jika mau, ia bisa memberikan dan jika tidak, maka tidak mengapa. Sabda beliau, "Hendaklah ia memuliakan tamunya dengan jamuannya, yakni satu hari dan satu malam. Menjamu tamu itu tiga hari." Para ulama berkata tentang maksud jaizah (jamuan), "Yakni memperhatikan tamu pada hari dan malam (pertama), dengan memberikan kepadanya layanan baik dan kemudahan yang dapat dilakukan. Sedangkan di hari kedua dan ketiga, memberinya makan yang bisa diberikannya dan tidak melebihi kebiasaan. Sedangkan jamuan setelah tiga hari ini merupakan sedekah dan perbuatan baik yang tuan rumah boleh lakukan atau tinggalkan. Dalam riwayat Muslim, "Dan ia (tamu) tidak boleh tinggal di rumahnya hingga menyebabkannya (tuan rumah) berbuat dosa." Maksudnya, tamu tidak boleh tinggal di tempat tuan rumah setelah tiga hari hingga menjerumuskannya pada perbuatan dosa. Bisa jadi tuan rumah menggibah tamu karena tak kunjung pergi, sengaja menghadirkan sesuatu yang menyakiti tamu (agar lekas pergi), atau menyangka sesuatu yang tidak boleh pada diri tamu (berburuk sangka pada tamu). Semua ini dimungkinkan terjadi bila tamu tinggal lebih dari tiga hari tanpa ada penawaran dari tuan rumah. Dan patut diketahui, bahwa cara memuliakan tamu itu berbeda-beda sesuai kondisi tamu. Di antara manusia ada orang yang ditokohkan dan disegani masyarakat, maka ia dimuliakan dengan cara yang layak dengan kondisinya. Ada orang yang pertengahan, maka ia dimuliakan dengan cara yang layak. Ada pula orang yang tingkatanya di bawah itu.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Ada yang bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah manusia paling mulia?" Beliau menjawab, "Orang yang paling bertakwa dari mereka." Mereka berkata, "Bukan itu yang kami tanyakan." Beliau bersabda, "Kalau begitu, manusia yang paling mulia adalah Yusuf Nabi Allah, putra dari Nabi Allah, cucu dari Nabi Allah, putra dari kekasih Allah (Ibrahim)." Mereka berkata, "Bukan itu yang kami tanyakan." Beliau bersabda, "Apakah kalian bertanya kepadaku tentang orang-orang berkualitas dari kalangan bangsa Arab? Sesungguhnya orang-orang terbaik dari mereka di masa jahiliyah adalah orang-orang yang terbaik di masa Islam jika mereka memahami (Islam)."
Muttafaq 'alaihDalam hadis ini (disebutkan) bahwa manusia yang paling mulia dari segi keturunan, kualitas dan asal adalah orang terbaik pada masa jahiliyah, tetapi dengan syarat jika mereka memiliki pemahaman dalam urusan agama. Contohnya Bani Hasyim, mereka diketahui sebagai klan Quraisy pilihan dalam Islam, tetapi dengan syarat mereka memiliki pemahaman mendalam dalam urusan agama Allah dan mempelajari hukum-hukumnya. Jika mereka tidak memiliki pemahaman agama, maka kemuliaan garis keturunan tidak ada artinya bagi pemiliknya. Meskipun seseorang memiliki nasab tinggi dan termasuk bangsa Arab pilihan secara garis keturunan dan kualitas, maka dia tidak termasuk manusia paling mulia di sisi Allah dan bukan pula manusia pilihan. Dengan demikian, manusia bisa mulia dengan nasabnya, tetapi dengan syarat paham dalam urusan agama.
Dari Abdullah bin Mugaffal -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang berburu dengan ketapel seraya bersabda, "Sesungguhnya ketapel tidak bisa membunuh hewan buruan dan tidak bisa melukai musuh. Namun bisa membutakan mata dan mematahkan gigi." Dalam riwayat lain, "Sesungguhnya seorang kerabat Ibnu Mugaffal pernah berburu dengan ketapel. Lalu dia melarangnya dan berkata, "Sesungguhnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang berburu dengan ketapelm, dan beliau bersabda, "Sesungguhnya ketapel tidak bisa membunuh hewan buruan." Tetapi dia mengulanginya lagi. Maka Ibnu Mugaffal berkata, "Aku telah memberitahukan kepadamu bahwa Rasulullah melarang berburu dengan ketapel, tetapi engkau mengulanginya lagi. Aku tidak akan berbicara kepadamu selamanya!"
Muttafaq 'alaihAbdullah bin Mugaffal -raḍiyallāhu 'anhu- memberitahukan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang berburu dengan ketapel seraya bersabda, "Sesungguhnya ketapel tidak bisa membunuh hewan buruan." Dalam redaksi lain "tidak bisa memburu hewan buruan," "dan tidak bisa melukai musuh, namun bisa membutakan mata dan mematahkan gigi." Ulama berkata, "Al-hażf (ketapel) adalah meletakkan kerikil di antara telunjuk kanan dan telunjuk kiri, atau antara telunjuk dan jempol. Kerikil itu diletakkan di jempol dan didorong dengan telunjuk, atau diletakkan di telunjuk dan didorong dengan jempol. Rasulullah melarang berburu dengan ketapel dengan alasan bahwa ketapel hanya bisa membutakan mata dan mematahkan gigi jika mengenainya, tetapi "tidak bisa membunuh hewan buruan", karena tidak bisa tembus. "Juga tidak bisa mengalahkan musuh," karena musuh hanya bisa diusir dengan anak panah, tidak dengan kerikil kecil ini. Kemudian seorang kerabat Ibnu Mugaffal hendak pergi berburu dengan ketapel. Lantas Ibnu Mugaffal melarangnya dan memberitahukan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang berburu dengan ketapel. Kemudian dia melihatnya berburu dengan ketapel lagi, lalu dia berkata, "Aku telah memberitahukan kepadamu bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang berburu dengan ketapel, tetapi engkau tetap berburu dengannya. Aku tidak akan berbicara kepadamu selamanya!" Maka dia pun memboikotnya karena ia melanggar larangan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.
Dari Yazīd bin Ḥayyān, ia berkata, “Aku pergi ke Zaid bin Arqam -raḍiyallāhu 'anhu- bersama Ḥuṣain bin Sabrah dan 'Amr bin Muslim. Setelah kami duduk, Ḥuṣain berkata kepada Zaid bin Arqam, “Wahai Zaid, engkau telah memperoleh kebaikan yang banyak. Engkau telah melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, engkau mendengar sabda beliau, engkau bertempur menyertai beliau, dan engkau telah salat di belakang beliau. Sungguh, engkau telah memperoleh kebaikan yang banyak wahai Zaid. Oleh karena itu, sampaikanlah kepada kami apa yang engkau dengar dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.“ Zaid bin Arqam berkata, “Wahai keponakanku, demi Allah, aku ini sudah tua dan ajalku sudah semakin dekat. Aku sudah lupa sebagian dari apa yang aku dengar dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Apa yang bisa aku sampaikan kepadamu maka terimalah, dan apa yang tidak bisa aku sampaikan kepadamu janganlah engkau memaksaku untuk menyampaikannya.” Kemudian Zaid bin Arqam mengatakan, “Pada suatu hari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdiri ke arah kami menyampaikan khutbah di suatu tempat (persinggahan) yang memiliki air bernama Khum yang terletak antara Mekkah dan Madinah. Beliau memuji Allah, kemudian menyampaikan nasihat dan peringatan, lalu beliau bersabda, “Ammā ba’d. Ketahuilah wahai saudara-saudara sekalian, bahwa aku adalah manusia seperti kalian. Sebentar lagi utusan Rabb-ku (yaitu malaikat pencabut nyawa) akan datang lalu aku memperkenankannya. Aku akan meninggalkan untuk kalian aṡ-ṡaqalain (dua hal yang berat), yaitu: Pertama, Kitabullah yang padanya berisi petunjuk dan cahaya, karena itu ambillah ia (yaitu laksanakan kandungannya) dan berpegang teguhlah kalian kepadanya!” Beliau lantas menghimbau serta memotivasi pengamalan Kitabullah. Kemudian beliau melanjutkan, “(Kedua), dan Ahli Bait-ku. Aku ingatkan kalian akan Allah terhadap Ahli Bait-ku, aku ingatkan kalian akan Allah terhadap Ahli Bait-ku.” Ḥuṣain bertanya kepada Zaid bin Arqam, “Wahai Zaid, siapakah Ahli Bait Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-? Bukankah istri-istri beliau adalah ahlul-baitnya?” Zaid bin Arqam menjawab, “Istri-istri beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memang Ahli Bait-nya, namun Ahli Bait (yang dimaksud) beliau adalah semua (keluarganya) yang diharamkan menerima zakat sepeninggal beliau.” Ḥuṣain berkata, “Siapakah mereka itu?” Zaid menjawab, “Mereka adalah keluarga Ali, keluarga 'Aqīl, keluarga Ja’far, dan keluarga Abbas.” Ḥuṣain berkata, “Apakah mereka semua itu diharamkan menerima zakat?” Zaid menjawab, “Ya.” Dalam riwayat lain disebutkan: “Ketahuilah sesungguhnya aku telah meninggalkan untuk kalian dua perkara yang sangat besar. Salah satunya adalah Alquran dan ia adalah tali (agama) Allah yang kokoh, barang siapa mengikuti petunjuknya maka dia akan mendapat petunjuk, dan barang siapa meninggalkannya maka dia akan tersesat.”
Diriwayatkan oleh MuslimDari Yazīd bin Ḥayyān, ia berkata, “Aku pergi ke Zaid bin Arqam -raḍiyallāhu 'anhu- bersama Ḥuṣain bin Sabrah dan 'Amrr bin Muslim. Setelah kami duduk. Ḥuṣain berkata kepada Zaid bin Arqam, “Wahai Zaid, engkau telah memperoleh kebaikan yang banyak. Engkau telah melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, engkau mendengar sabda beliau, engkau berjihad bertempur menyertai beliau, dan engkau telah salat di belakang beliau. Sungguh, engkau telah memperoleh kebaikan yang banyak wahai Zaid. Oleh karena itu, sampaikanlah kepada kami apa yang engkau dengar dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.“ Zaid bin Arqam berkata, “Wahai keponakanku, demi Allah, aku ini sudah tua dan ajalku sudah semakin dekat. Aku sudah lupa sebagian dari apa yang aku hafal dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Apa yang bisa aku sampaikan kepadamu maka terimalah, dan apa yang tidak bisa aku sampaikan kepadamu janganlah engkau memaksaku untuk menyampaikannya.” Kemudian Zaid bin Arqam menceritakan kepada kami, “Pada suatu hari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdiri menyampaikan khutbah di suatu lembah yang terdapat air bernama Khum yang terletak antara Mekkah dan Madinah. Beliau memuji Allah, kemudian menyampaikan nasihat dan peringatan atas kelalaian mereka karena kesibukan dengan keluarga dari pengabdian serta melaksanakan hak-hak penghambaan, lalu beliau bersabda, “'Ammā ba’d. Ketahuilah wahai sekalian manusia, sungguh aku adalah manusia biasa seperti kalian. Sebentar lagi utusan Rabb-ku (yaitu malaikat pencabut nyawa) akan datang lalu aku memperkenankannya. Aku akan meninggalkan untuk kalian aṡ-ṡaqalain (dua hal yang berat), yaitu: Pertama, Kitabullah yang padanya berisi petunjuk dan cahaya, karena itu ambillah ia (yaitu melaksanakan kandungannya) dan berpegang teguhlah kalian dengannya.” Beliau lantas menghimbau untuk mengimplementasikan Alquran, dan berpegang teguh dengannya serta memotivasi hal tersebut. Kemudian beliau melanjutkan, “(Kedua), dan Ahli Bait-ku. Aku perintahkan kalian untuk taat kepada Allah dalam perkara Ahli Bait-ku serta untuk menunaikan hak-hak mereka.” Beliau menyampaikannya sebanyak dua kali. Ḥuṣain bertanya kepada Zaid bin Arqam, “Wahai Zaid, siapakah Ahli Bait Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-? Bukankah istri-istri beliau adalah ahlul-baitnya?” Zaid bin Arqam menjawab, “Istri-istri beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memang termasuk dari Ahli Bait-nya yang beliau tinggal bersama mereka serta menafkahi mereka, dan kita diperintahkan untuk memuliakan mereka, namun Ahli Bait beliau yang dimaksud secara mutlak adalah orang-orang yang diharamkan untuk menerima zakat sepeninggal beliau.” Ḥuṣain berkata, “Siapakah mereka itu?” Zaid menjawab, “Mereka adalah keluarga Ali, keluarga 'Aqīl, keluarga Ja’far; semua itu keturunan Abu Thalib, dan juga keluarga Abbas, mereka semua diharamkan untuk menerima sedekah wajib berupa zakat, nazar dan kafarat.” Dalam riwayat lain disebutkan: “Ketahuilah sesungguhnya aku telah meninggalkan untuk kalian dua perkara yang sangat besar. Salah satunya adalah Alquran dan ia adalah perjanjian Allah serta sarana yang menghantarkan kepada rida dan rahmat-Nya, cahaya-Nya yang memberikan petunjuk. Barang siapa mengikuti petunjuknya dengan melaksanakan segala bentuk perintahnya dan meninggalkan segala larangannya, maka dia akan berada diatas petunjuk, dan barang siapa meninggalkannya maka dia akan tersesat.”
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, dunia ini tidak akan hilang sampai seseorang melewati kuburan, lalu ia berguling-guling di atasnya dan berkata, "Seandainya aku berada di tempat pemilik kuburan ini," dan tidak ada agama padanya. Yang ada hanyalah bencana."
Muttafaq 'alaihNabi yang mulia Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan kepada kita bahwa di akhir zaman akan ada seseorang melewati kuburan orang lain lalu ia berguling-guling di tanah, dia ingin berada di tempat orang itu karena berbagai keruwetan duniawi, fitnah, dan ujian yang menderanya. Hal ini disebabkan mayat itu sudah beristirahat dari kesengsaraan dan keletihan dunia. hadis ini tidak menjelaskan (pembolehan) mengharapkan kematian, tetapi ini merupakan pemberitahuan mengenai apa yang akan terjadi di akhir zaman.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', (Nabi bersabda), "Hari kiamat tidak akan terjadi hingga sungai Eufrat menyingkapkan gunung emas (yang membuat manusia) berperang memperebutkannya, sehingga dari setiap 100 orang terbunuh 99 orang. Setiap orang dari mereka berkata: semoga aku yang selamat." Dalam riwayat lain (disebutkan), "Hampir saja sungai Eufrat menyingkapkan timbunan emas, siapa menjumpai masa itu maka janganlah ia mengambilnya sedikitpun."
Muttafaq 'alaihNabi kita yang mulia -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan kepada kita bahwa pada saat dekatnya hari kiamat, sungai Eufrat akan menyingkap timbunan emas atau gunung dari emas. Artinya emas akan keluar dalam bentuk gunung, dan bahwa manusia akan saling membunuh untuk memperebutkannya, sebab itu termasuk fitnah (ujian). Kemudian beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang kita yang menjumpai/mengalami peristiwa itu untuk mengambilnya, karena tidak ada seorang pun yang selamat darinya. Dan barangkali sebagian orang yang menyaksikan peristiwa itu akan menakwilkan hadis ini dan memalingkannya dari makna yang sesungguhnya demi memudahkan dirinya untuk mengambilnya. Kita berlindung kepada Allah dari berbagai fitnah.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, saya mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Kelak orang-orang akan meninggalkan kota Madinah yang penuh dengan kebaikan. Tidak ada yang menghuninya selain hewan yang mencari makanan -maksudnya bintang buas dan burung-. Dan manusia paling akhir yang bakal dikumpulkan di padang mahsyar adalah dua orang penggembala kambing dari kabilah Muzainah yang menuju Madinah untuk menggembalakan kambingnya, namun keduanya mendapati kota Madinah dalam kondisi sangat menyeramkan. Ketika sampai di daerah Ṡaniyah al-Wadā' keduanya meninggal dunia."
Muttafaq 'alaihRasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan kepada kita bahwa kota Madinah -semoga Allah menambah kemuliaan dan keagungannya- bakal ditinggalkan oleh penghuninya, sehingga yang tinggal di sana hanyalah binatang buas dan burung-burung, tidak ada manusia. Ini akan terjadi di akhir zaman. Saat itu akan ada dua penggembala kambing dari kabilah Muzainah datang untuk menggembalakan kambing-kambingnya, namun keduanya mendapati kota Madinah dalam kondisi yang sepi dan menyeramkan. Kedua orang ini merupakan orang yang paling akhir digiring ke padang Mahsyar. Ketika sampai di daerah Ṡaniyah al-Wadā', keduanya langsung meninggal dunia.
Dari Abu Musa al-Asy'ari -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Sungguh akan datang pada manusia satu zaman di mana seseorang berkeliling membawa sedekah emas namun ia tidak menemukan seorang pun yang mau mengambilnya, dan satu orang laki-laki terlihat diikuti 40 wanita; mereka berlindung padanya akibat sedikitnya jumlah lelaki dan banyaknya jumlah wanita."
Muttafaq 'alaihHarta akan melimpah di tengah-tengah manusia, hingga tidak ada orang yang mau mengambilnya. Dan kaum laki-laki akan berjumlah sedikit sedang wanita berjumlah banyak, baik karena faktor adanya peperangan-peperangan yang dahsyat atau faktor tingginya kelahiran wanita, hingga satu orang laki-laki memiliki 40 wanita yang terdiri dari putri, saudari, dan kerabat-kerabat wanita lainnya, mereka semua berlindung dan meminta bantuan pada dirinya.
Dari Mirdās Al-Aslami -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Orang-orang saleh satu per satu telah meninggal dunia dan tersisa orang-orang buruk seperti sisa gandum atau kurma yang jelek. Allah tidak memedulikan mereka."
Diriwayatkan oleh BukhariNabi yang mulia -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan kepada kita bahwa di akhir zaman Allah akan mencabut nyawa orang-orang saleh, hingga yang tersisa adalah orang-orang yang tidak layak untuk dihargai, maka Allah tidak akan menganggap keberadaannya, tidak akan memperhitungkannya, tidak merahmatinya, dan tidak menurunkan rahmat kepada mereka. Mereka itu seburuk-buruk manusia di sisi Allah dan di masa merekalah kiamat terjadi.