





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Adam dan Musa berdebat. Musa berkata kepada Adam, "Wahai Adam! Engkau ayah kami, engkau telah mengecewakan kami dan mengeluarkan kami dari surga." Adam berkata kepada Musa, "Wahai Musa! Allah telah memilihmu dengan kalam-Nya dan menetapkan keputusan dengan tangan-Nya. Apakah engkau menyalahkanku atas hal yang telah ditetapkan Allah kepadaku empatpuluh tahun sebelum menciptakanku?" Adam berhasil mengalahkan Musa dengan hujah. Adam berhasil mengalahkan Musa dengan hujah."
Muttafaq 'alaih"Adam dan Musa -'alaihimassalām- berdebat. Yakni, masing-masing menuturkan argumentasinya di hadapan yang lainnya. Mungkin saja ini terjadi setelah Musa wafat atau itu terjadi dalam mimpi. Sesungguhnya mimpi para nabi adalah wahyu. Dalam hal ini kita diwajibkan untuk menyerahkan diri dan tidak bisa mengetahui hakekatnya. "Musa berkata kepada Adam, "Wahai Adam, engkau ayah kami, engkau telah mengecewakan kami dan mengeluarkan kami dari surga." Yakni, engkau adalah sebab kekecewaan kami dan tergelincirnya kami dengan kesalahan yang menyebabkan engkau dikeluarkan dari surga. Selanjutnya kami rentan mendapat godaan setan. "Adam berkata kepada Musa, "Wahai Musa, Allah telah memilihmu dengan kalam-Nya," yakni, Allah -Ta'ālā- telah memilihmu dengan memperdengarkan kalam-Nya kepadamu. Inilah yang menjadi kekhususan Musa dari para Rasul bahwa Allah -Ta'ālā- berbicara kepadanya tanpa perantara, tetapi Dia memperdengarkan kalam-Nya kepadanya. "dan menetapkan keputusan dengan tangan-Nya." Yakni, Dia menulis Taurat untukmu dengan tangan-Nya dan kita wajib mempercayai hal ini tanpa (mempertanyakan) mekanisme dan penafian juga tanpa penyimpangan dan penyerupaan. "Apakah engkau menyalahkanku atas hal yang telah ditetapkan Allah kepadaku empatpuluh tahun sebelum menciptakanku?" Yakni, bagaimana mungkin engkau mencelaku terhadap sesuatu yang telah Allah tetapkan kepadaku di Lauh Mahfuzh dan di dalam lembaran-lembaran Taurat dan lauhnya empat puluh tahun sebelum Dia menciptakanku." "Adam berhasil mengalahkan Musa dengan hujah." Yakni, mengalahkannya dengan argumentasi. Adanya kemenangan argumentasi bagi Adam terhadap Musa -ṣalawātullāhi wa salāmuhu 'alaihimā-, bahwa jika Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- sudah mengetahui dari Adam bahwa dia akan keluar dari surga dan turun ke bumi, bagaimana mungkin Adam menolak ilmu Allah dalam hal itu. Dengan demikian, argumentasi Adam menang, karena apa yang telah ditetapkan kepadanya adalah perkara yang tidak mungkin bisa dirubah dan dicegah serta tidak mungkin bisa dihapus setelah kejadiannya. Adam hanya bisa pasrah menyerahkan diri. Meskipun demikian, takdir ini tidak bisa menjadi alasan terhadap sesuatu yang belum terjadi, karena manusia itu diperintahkan untuk melakukan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan, dan dia sendiri tidak mengetahui apa yang telah ditakdirkan kepadanya sampai takdir itu terjadi. Jika takdir sudah terjadi dan tidak bisa mencegahnya, di sanalah dia harus pasrah kepada takdir dan mengucapkan, "Allah telah menakdirkan dan apa yang dikehendaki-Nya pasti berlaku." Dia juga harus memohon ampunan dari dosa-dosanya dan bertobat kepada Tuhannya. Dengan demikian jelas bahwa Adam berhasil mematahkan argumentasi Musa ketika Musa bermaksud menyalahkan Adam atas peristiwa yang menjadi sebab bencana bagi anak cucunya. Adam berdalih bahwa musibah tersebut sudah ditetapkan-Nya dan pasti akan terjadi, baik musibah tersebut terjadi karena berbagai perbuatan hamba atau lainnya. Kewajiban hamba hanyalah bersabar dan berserah diri, tetapi hal itu tidak menggugurkan celaan dan hukuman bagi pelaku dosa.
Dari Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu ‘anhuma- ia berkata, “Telah sampai kepadaku sebuah hadis dari seseorang yang langsung mendengar dari Rasulullah -șallallāhu ‘alaihi wa sallam-, lalu aku membeli seekor unta, kemudian aku persiapkan bekal perjalananku dan aku tempuh perjalanan satu bulan untuk menemuinya, hingga sampailah aku ke Syam, ternyata orang tersebut adalah Abdullah bin Unais. Lalu aku berkata kepada penjaga pintu rumahnya, 'Sampaikan kepada tuanmu bahwa Jābir sedang menunggu di pintu.' Dia (Abdullah bin Unais) bertanya, “Ibnu Abdillah?” Aku menjawab, “Iya.” Maka ia (Abdullah bin Unais) bergegas keluar sambil menyingsingkan pakaiannya lalu merangkulku dan aku pun merangkulnya. Aku berkata kepadanya, “Telah sampai kepadaku sebuah hadis, dikabarkan bahwa engkau mendengarnya langsung dari Rasulullah -șallallāhu ‘alaihi wa sallam- tentang qisas (pembalasan di hari kiamat). Aku khawatir engkau meninggal atau aku meninggal sebelum sempat mendengarnya.” Abdullah bin Unais berkata, “Saya telah mendengar Rasulullah -șallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Seluruh manusia -atau beliau bersabda: para hamba- nanti akan dikumpulkan pada hari kiamat dalam keadaan telanjang, tidak berkhitan, dan buhman.” Kami bertanya, “Apa itu buhman?” Beliau menjawab, “Tidak membawa apa pun.” Kemudian Allah menyeru mereka dengan suara yang didengar oleh orang yang jauh sebagaimana didengar oleh orang yang dekat: “Aku adalah Al-Malik (Maharaja), Aku adalah Ad-Dayyān (Yang Maha Membalas amalan hamba). Tidaklah pantas bagi siapa pun dari kalangan penghuni neraka untuk masuk ke dalam neraka sementara masih ada hak penghuni surga pada dirinya hingga Aku mengqisasnya, dan tidak pantas pula bagi siapa pun dari kalangan penghuni surga untuk masuk ke dalam surga sementara masih ada hak penghuni neraka pada dirinya hingga Ku-selesaikan hak penghuni neraka itu darinya, meskipun haknya itu sebuah tamparan.” Kami bertanya, “Bagaimana caranya? (Bukankah) Kita menemui Allah -'Azzā wa Jallā- dalam keadaan tidak berpakaian, tidak berkhitan dan tidak memiliki apa pun?” Nabi menjawab, “Diselesaikan dengan kebaikan dan kejelekan (yang kita miliki)”
Diriwayatkan oleh AhmadJābir bin Abdillah Al-Anṣārī mengabarkan bahwa ia mengetahui Abdullah bin Unais telah mendengar sebuah hadis dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang belum ia dengar, lalu ia membeli seekor unta dan meletakkan barang bawaannya di atas unta tersebut. Kemudian ia melakukan safar selama sebulan hingga sampai di Syam, lalu ia mendatangi rumah Abdullah bin Unais, lalu ia berkata kepada penjaga pintu rumahnya, “Katakan kepadanya; Jābir di depan pintu.” Maka Abdulah bin Unais berkata, “Ibnu Abdillah?” Jābir menjawab, “Iya.” Lalu ia (Abdullah bin Unais) segera keluar sambil menyinsingkan bajunya karena tergesa-gesa dan mereka berdua pun berpelukan. Lantas Jābir berkata kepadanya, “Sesungguhnya aku mengetahui bahwa engkau telah mendengar dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sebuah hadis tentang qisas (pembalasan atas kezaliman), aku khawatir engkau meninggal atau aku yang meninggal sebelum sempat mendengarnya. Lalu ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Seluruh manusia nanti akan dikumpulkan pada hari kiamat dalam keadaan telanjang, tidak berkhitan dan buhman.” Kami bertanya, “Apa itu buhman?” Beliau menjawab, “Tidak membawa apa pun.” Yakni Allah mengumpulkan manusia pada hari Kiamat di satu tempat untuk menghisab mereka, memberikan balasan kepada mereka sesuai perbuatan mereka, dan pada saat itu mereka dalam keadaan telanjang lagi tidak berkhitan, sebagaimana keadaan mereka saat dilahirkan ibu-ibu mereka, mereka tidak membawa apapun dari harta dunia. Kemudian beliau bersabda, “Kemudian Allah menyeru mereka dengan suara.” Suatu seruan tidak dilakukan kecuali dengan menggunakan suara dan manusia tidak mengetahui seruan tanpa adanya suara. Jadi, kata 'suara' di sini disebutkan untuk menegaskan adanya seruan tersebut. Hal ini secara gamblang dan jelas menegaskan bahwa Allah -Ta'ālā- berbicara dengan perkataan yang bisa didengar dari-Nya dan bahwa Dia memiliki suara, akan tetapi suara-Nya tidak menyerupai suara-suara makhluk-Nya, oleh karena, itu beliau bersabda, “Orang yang jauh mendengarnya sebagaimana orang yang dekat pun mendengarnya.” Sifat ini khusus bagi suara-Nya saja, adapun suara-suara makhluk-Nya maka hanya bisa didengar oleh orang yang dekat dengannya tergantung pada kuat atau lemahnya suara tersebut. Banyak dalil yang menetapkan hal itu, di antaranya firman Allah -Ta'ālā-, “Kemudian Tuhan mereka menyeru mereka, 'Bukankah Aku telah melarang kamu berdua.' Dan firman-Nya, "Dan Kami telah memanggilnya dari sebelah kanan gunung Ṭūr dan Kami telah mendekatkannya kepada Kami di waktu dia bermunajat (kepada Kami).” Serta firman-Nya, "Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu menyeru Musa (dengan firman-Nya), 'Datangilah kaum yang zalim itu.'” Kemudian Allah berfirman,: “Aku adalah Al-Malik (Maharaja), Aku adalah Ad-Dayyān (Yang Maha Membalas amalan hamba)” yakni bahwa seruan yang didengar oleh para hamba bisa didengar oleh orang yang jauh sebagaimana didengar oleh orang yang dekat. Makna firman-Nya: “Aku adalah Al-Malik (Maharaja), Aku adalah Ad-Dayyān (Yang Maha Membalas amalan hamba)”; adalah bahwa Allah -Ta’ālā- adalah Al-Malik (Maharaja) yang di tangan-Nya kekuasaan langit dan bumi beserta isinya dan Dia juga adalah Ad-Dayyān yang memberikan balasan kepada para hamba sesuai amalan mereka; barangsiapa yang melakukan kebaikan, maka Dia membalasnya dengan yang lebih baik dari apa yang ia lakukan dan barangsiapa yang melakukan kejahatan, maka Dia membalasnya dengan apa yang berhak ia dapatkan saja. Kemudian Allah -Ta’ālā- berfirman, “Tidaklah pantas bagi siapa pun dari kalangan penghuni neraka untuk masuk ke dalam neraka sementara masih ada hak penghuni surga pada dirinya hingga Aku mengqisasnya, dan tidak pantas pula bagi siapa pun dari kalangan penghuni surga untuk masuk ke dalam surga sementara masih ada hak penghuni neraka pada dirinya hingga Ku-selesaikan hak penghuni neraka itu darinya, meskipun haknya itu sebuah tamparan” yakni bahwa Allah -‘Azzā wa Jallā- menghakimi di antara hamba-hamba-Nya secara adil, Dia mengambil dari orang yang zalim hak orang yang terzalimi, sehingga tidak seorang pun penghuni neraka masuk ke dalam neraka sedangkan ia masih memiliki hak dari penghuni surga hingga ia dapat mengambil haknya. Ini merupakan salah satu bentuk sempurnanya keadilan Allah karena meskipun orang kafir dan orang yang zalim itu keduanya akan masuk neraka namun mereka tidak akan pernah dizalimi, sampai-sampai jika mereka memiliki hak dari penghuni surga maka akan diambilkan darinya, demikian juga keadaannya pada penghuni surga. Lalu para ṣahabat berkata kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-: Kami bertanya, “Bagaimana caranya manusia menunaikan hak-hak mereka sedangkan mereka tidak membawa apa pun dari dunia?” Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjawab, “Diselesaikan dengan kebaikan dan kejelekan.” yakni sesungguhnya pemenuhan/penunaian hak-hak tersebut terjadi dengan cara orang yang dizalimi mengambil kebaikan-kebaikan orang yang menzaliminya, jika kebaikan-kebaikan orang yang zalim tersebut telah habis maka diambil dari kejelekan-kejelekan orang yang terzalimi itu lalu ditaruh pada (catatan) kejelekan-kejelekan orang yang zalim itu, kemudian ia dicampakkan ke dalam neraka sebagaimana disebutkan dalam hadis lain.
Dari Ummu Syuraik -raḍiyallāhu 'anhā- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkannya (Ummu Syuraik) untuk membunuh cecak dan beliau bersabda, "Dahulu cecak itu meniup-niup api (agar semakin berkobar) membakar Nabi Ibrahim."
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan untuk membunuh cecak dan beliau mengabarkan bahwa cecak meniup api kepada Ibrahim agar kobarannya semakin dahsyat. Ini menunjukkan permusuhannya yang sempurna kepada pemeluk tauhid dan keikhlasan.
Dari Usaid bin Abī Usaid At-Tābi’ī (seorang tabiin), dari seorang wanita yang ikut membaiat (Rasulullah), ia berkata, "Di antara perkara makruf yang diwajibkan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- atas kami (ketika mengambil baiat) adalah supaya tidak mendurhakai beliau di dalam hal makruf yaitu tidak mencakar-cakar wajah (ketika ditimpa musibah), tidak meronta-ronta dengan seruan kebinasaan, tidak merobek-robek baju, dan tidak mengacak-acak rambut."
Diriwayatkan oleh Abu DaudDahulu Nabi -‘alaihi aṣ-ṣalātu wa as-salām- mengambil perjanjian dari para sahabat wanita ketika berbaiat agar mereka tidak mendurhakai beliau, di antaranya supaya wanita itu tidak mencakar-cakar, memukul wajahnya, menampar pipinya, tidak mengangkat suaranya dengan ratapan yang terlarang, tidak merobek-robek pakaiannya, dan tidak mengacak-ngacak rambutnya serta mencerai-beraikannya tatkala ditimpa musibah.
Umar bin al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Pernah ada sekelompok tawanan datang kepada Nabi ﷺ. Ternyata dalam tawanan itu ada seorang wanita yang memerah asinya untuk diberikan minum. Bila dia menemukan anak kecil dalam rombongan tawanan tersebut, dia mengambil dan mendekapnya di perutnya lalu menyusuinya. Lantas Nabi ﷺ bersabda, "Menurut kalian, apakah wanita ini tega melemparkan anaknya ke dalam api?" Kami menjawab, "Tidak mungkin, selama ia mampu tidak membuangnya." Beliau bersabda, "Sungguh, Allah itu lebih sayang kepada hamba-Nya melebihi sayangnya perempuan ini kepada anaknya."
Muttafaq 'alaihNabi ﷺ pernah dibawakan tawanan dari kabilah Hawāzin. Di antara mereka terdapat seorang wanita yang sedang mencari bayinya. Bila menemukan anak kecil, ia mengambilnya dan menyusuinya karena terganggu dengan asi yang penuh di payudaranya. Ia pun menemukan anaknya di antara rombongan tawanan, lalu ia mengambilnya, mendekapnya ke perutnya dan menyusuinya. Nabi ﷺ lantas bersabda kepada sahabat-sahabatnya, "Menurut kalian, apakah wanita ini tega melemparkan anaknya ke dalam api?" Kami menjawab, "Ia tidak mungkin mau melemparkan anaknya secara sukarela." Beliau bersabda, "Allah lebih sayang kepada hamba-Nya yang beriman daripada kasih sayang wanita itu kepada anaknya."
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, “Suatu ketika, seorang pria berjalan di jalanan, ia merasakan haus yang hebat. Lalu ia menemukan sebuah sumur, kemudian ia turun ke dalamnya dan minum. Lalu ia keluar, ternyata ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya menjilat tanah karena kehausan. Pria itu berkata, 'Anjing ini telah merasakan haus seperti yang kurasakan.’ Maka ia pun turun ke sumur, lalu memenuhi sepatunya dengan air, lalu menahannya dengan mulutnya hingga ia naik lalu memberi minum anjing itu. Maka Allah pun mensyukurinya (atas hal itu), lalu mengampuni dosanya." (Para sahabat) bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kami mendapatkan pahala menolong hewan-hewan itu?" Beliau menjawab, "Dalam setiap lambung yang basah itu ada pahala.” Dalam riwayat lain: “…Maka Allah pun mensyukurinya (atas hal itu), lalu mengampuni dosanya, hingga memasukkannya ke dalam surga.” Dalam riwayat lain: “Ketika seekor anjing berkeliling di sumur yang belum mati, ia hampir mati karena kehausan, tiba-tiba ia dilihat oleh seorang pelacur Bani Israil, lalu ia melepas sepatunya, kemudian dengannya mengambilkan air untuknya, lalu ia pun memberinya minum, maka ia pun diampuni karenanya.”
Diriwayatkan oleh Bukhari - Muttafaq 'alaihKetika seorang pria berjalan di jalanan sebagai seorang musafir, ia mengalami rasa haus. Ia pun turun ke dalam sumur, lalu minum darinya. Rasa hausnya pun hilang. Ketika ia keluar, ternyata ada seekor anjing sedang menjilat-jilat tanah yang basah dan lembab karena kehausan, demi untuk mengisap air yang ada di dalamnya, karena begitu hausnya. Pria itupun berkata, “Demi Allah, anjing ini telah merasakan haus yang juga telah kualami.” Ia pun kembali turun ke sumur, memenuhi sepatunya dengan air, lalu menahannya dengan mulutnya, lalu naik dengan kedua tangannya hingga tiba di bibir sumur. Ia pun memberi minum anjing itu. Maka ketika ia memberi minum anjing tersebut, Allah pun mensyukuri perbuatannya itu, lalu mengampuninya dan memasukkannya ke dalam surga karenanya. Ketika Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyampaikan hadis ini kepada para sahabat, mereka bertanya kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, “Wahai Rasulullah, apakah kami juga mendapatkan pahala menolong hewan-hewan ini?” Maksudnya: (apakah) itu menjadi sebab kami mendapatkan pahala. Beliau menjawab, “Dalam setiap lambung yang basah itu ada pahala.” Maksudnya: (ada pahala) saat memberinya minum, karena lambung yang basah itu membutuhkan air, karena tanpa air, maka makhluk hidup akan mati. Dalam riwayat lain disebutkan: "Bahwa seorang wanita pezina dari Bani Israil melihat seekor anjing yang mengelilingi sebuah sumur karena kehausan, namun ia tidak dapat sampai kepada airnya. Maka wanita itupun melepaskan sepatunya, lalu memenuhinya dengan air, kemudian memberi minum anjing itu. Maka Allah pun mengampuni dosanya karena amalan tersebut."
Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', Sesungguhnya orang kafir itu apabila melakukan kebaikan, ia langsung diberi balasan yang ia rasakan di dunia. Sedangkan bagi orang mukmin, sesungguhnya Allah -Ta'ālā- menyimpan kebaikan-kebaikannya untuk di akhirat, dan ia dikaruniai rezeki di dunia karena ketaatannya. Dalam riwayat lain disebutkan, "Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi kebaikan bagi orang mukmin. Ia diberi karunia di dunia karena kebaikannya, dan kebaikan itu masih dibalas lagi kelak di akhirat. Adapun orang kafir, ia mendapatkan karunia di dunia karena kebaikan-kebaikan yang ia kerjakan tidak karena Allah -Ta'ālā-. Sehingga apabila ia pulang ke akhirat, maka ia tidak akan memperoleh balasan apa-apa atas kebaikan yang ia kerjakan itu."
Diriwayatkan oleh MuslimSesungguhnya orang kafir apabila melakukan kebaikan, maka Allah -'Azza wa Jalla- memberinya rezeki di dunia karena kebaikan itu. Sedangkan orang Mukmin, jika melakukan kebaikan, maka Allah menyimpan kebaikan-kebaikannya itu untuk dibalas-Nya di akhirat dan Allah pun memberinya rezeki di dunia karena ketaatannya. Dalam riwayat yang kedua, "Sesungguhnya Allah -Tabarāka wa Ta'ālā- tidak akan meninggalkan pembalasan orang Mukmin atas kebaikan-kebaikannya lalu memberikan rezeki kepadanya di dunia dan memberikan pahala kepadanya di akhirat. Sedangkan orang kafir, Allah memberinya rezeki di dunia sebagai balasan kebaikan-kebaikannya sehingga ketika ia sudah berada di akhirat, ia tak lagi memiliki simpanan kebaikan yang dapat diberi balasan untuknya. Para ulama sepakat bahwa orang kafir yang mati dalam kekafirannya tidak akan mendapatkan pahala di akhirat dan tidak akan mendapatkan balasan apapun dari amalnya di dunia untuk mendekatkan diri kepada Allah -Ta'ālā-, karena syarat diterimanya sebuah amalan adalah keimanan. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa orang kafir akan diberi rezeki di dunia berkat kebaikan yang dilakukannya. Yakni, dengan amal yang dilakukannya untuk mendekatkan diri kepada Allah -Ta'ālā-, di mana kesahihannya tidak membutuhkan kepada niat, seperti silaturahmi, sedekah, memerdekakan hamba sahaya, menjamu tamu, mempermudah urusan kebaikan dan sebagainya. Sedangkan jika orang kafir melakukan kebaikan-kebaikan seperti itu lalu masuk Islam, maka ia akan mendapatkan pahala dari kebaikan-kebaikan tadi di akhirat berdasarkan hadis "Kamu masuk Islam dengan segala kebaikan yang pernah kamu lakukan".
Mu'āwiyah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Aku telah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Muazin adalah orang yang paling panjang lehernya pada hari Kiamat."
HR. MuslimNabi ﷺ mengabarkan bahwa para muazin yang menyerukan salat adalah orang-orang yang paling tinggi lehernya di hari Kiamat disebabkan kemuliaan amalnya, banyak kebaikannya, dan besar pahalanya.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, pada malam beliau diperjalankan (isra mikraj), dibawakan dua wadah berisi khamar dan susu. Beliau melihat keduanya lalu beliau mengambil susu. Jibril -'alaihissalām- berkata, "Segala puji bagi Allah yang telah memberimu hidayah kepada fitrah. Seandainya engkau mengambil khamar, umatmu pasti tersesat."
Muttafaq 'alaih"Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dibawakan," yakni, Jibril mendatanginya, "pada malam beliau diperjalankan," yaitu malam mikraj. "Dua wadah berisi khamar dan susu." Yakni, kedua wadah itu penuh, satunya penuh dengan khamar dan satu lagi penuh dengan susu. "Beliau melihat keduanya," yakni, seakan-akan beliau disuruh memilih antara keduanya. Lantas beliau diberi ilham untuk memilih susu. "Lalu beliau mengambil susu." Jibril -'alaihissalām- berkata, "Segala puji bagi Allah yang telah memberimu hidayah kepada fitrah." Yakni, engkau telah memilih tanda keislaman dan istikamah. Susu dijadikan sebagai pertanda hal tersebut karena ia mudah, bagus, suci, lezat bagi orang-orang yang meminumnya, dan dampaknya baik. "Seandainya engkau mengambil khamar, umatmu pasti tersesat."