





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Ibnu Syihāb, bahwa Umar bin Abdul Aziz mengakhirkan sedikit waktu salat Asar. Lalu 'Urwah berkata kepadanya, “Adapun Jibril telah turun lalu salat mengimami Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Kemudian Umar berkata kepadanya, “Periksalah kebenaran yang kamu katakan wahai Urwah!” Dia berkata, “Aku telah mendengar Basyīr bin Abi Mas'ud berkata, “Aku telah mendengar Abu Mas'ud berkata, “Aku telah mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Jibril turun kepadaku lalu mengimamiku, aku pun salat bersamanya, lalu salat bersamanya, lalu salat bersamanya, lalu salat bersamanya, lalu salat bersamanya.” Beliau menghitung dengan jari jemarinya sebanyak lima kali salat.
Muttafaq 'alaihJibril -'alaihissalām- turun kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk menyampaikan wahyu. Dia turun menjelma dalam berbagai bentuk rupa yang berbeda-beda. Dalam hadis ini Jibril turun kepada beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan mengimaminya salat lima waktu untuk menjelaskan kepada beliau tentang waktu-waktunya. Kisah yang mengiringi hadis ini adalah bahwa Umar bin Abdul Aziz mengakhirkan salat Asar sedikit dari waktunya, lalu 'Urwah bin Zubair mengingkari perbuatannya tersebut dan memberitahunya bahwa Jibril turun kepada Nabi lalu salat mengimami Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Umar pun kaget dengan hal tersebut dan meminta 'Urwah untuk lebih memperhatikan serta memastikan tentang apa yang dikatakannya dan tidak berkata suatu perkara yang tidak ada dalilnya. Kemudian 'Urwah memberitahukan kepada Umar bahwa dirinya telah mendengar Basyīr bin Abi Mas'ud memberitahukan dari Abu Mas'ud al-Badrī bahwa dirinya telah mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberitahukan bahwa Jibril telah turun dan salat bersama beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sebagai imam pada setiap waktu salat dari salat yang lima waktu. 'Urwah memberitahukan bahwa dirinya telah mendengar hadis ini sehingga dia tahu tata cara, waktu dan rukun-rukun salat.
Dari Sa'ad bin Abi Waqqāṣ -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, Umar meminta izin menemui Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- saat ada wanita-wanita Quraisy sedang berbincang bersama beliau dan berlama-lama bicara hingga suara mereka terdengar dengan keras. Ketika Umar terdengar meminta izin, para wanita itu berdiri lalu pergi berlindung di balik tabir. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengizinkan Umar masuk, lalu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tertawa. Umar berkata, "Semoga Allah senantiasa membuat engkau tertawa, wahai Rasulullah." Beliau berkata, "Aku heran dengan para wanita yang tadi bersamaku. Ketika mereka mendengar suaramu mereka langsung saja menghindar dan berlindung di balik tabir." Umar berkata, "Engkaulah wahai Rasulullah, seharusnya yang lebih patut untuk disegani." Selanjutnya Umar berkata, "Wahai para wanita yang menjadi musuh bagi diri kalian sendiri, mengapa kalian segan (takut) kepadaku dan tidak segan kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-?" Para wanita itu menjawab, "Ya, karena kamu lebih galak dan keras hati dibanding Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-." Kemudian Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Demi ِAlah yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada satu setan pun yang berjumpa denganmu pada suatu lorong melainkan dia akan mencari lorong lain yang tidak kamu lalui."
Muttafaq 'alaihUmar bin Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- pernah meminta izin untuk masuk ke dalam rumah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, sementara di dalam rumah beliau ada beberapa wanita Quraisy yang sedang berbincang-bincang, bertanya-tanya, atau meminta suatu pemberian dan nafkah dengan suara yang keras. Ketika Umar minta izin masuk, mereka mendengar suara Umar lalu mereka pun segera mengenakan hijab. Kemudian Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mempersilahkannya masuk dan Umar pun masuk, namun tiba-tiba Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tertawa karena tingkah para wanita tadi. Lalu Umar berkata, "Semoga Allah senantiasa membuat engkau tertawa, wahai Rasulullah." Maksudnya adalah semoga Allah melanggengkan kegembiraan yang telah membuat engkau tertawa." Kemudian beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberitahunya bahwa yang telah membuat tertawa adalah prilaku para wanita itu, di mana sebelum Umar datang mereka berbincang dengan suara yang keras, tetapi ketika Umar datang, mereka segera memakai hijab karena perasaan segan serta hormat kepada Umar. Lalu Umar berkata, "Namun engkau lebih berhak untuk mereka hormati dan muliakan, wahai Rasulullah." Kemudian Umar berkata kepada mereka, "Wahai para musuh atas diri mereka sendiri, apakah kalian hormat kepadaku dan tidak hormat kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-?" Mereka menjawab," Benar, karena kamu memiliki sifat yang keras dan kasar berbeda dengan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-." Pada saat itu juga Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersumpah bahwa setan sama sekali tidak mau bertemu Umar di jalan, melainkan ia akan kabur dan berjalan di jalan yang lain.
Dari Abu Musa -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Musnahnya umatku sebab tusukan pedang (perang) dan wabah penyakit." Kemudian beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, tusukan pedang telah kami ketahui, lalu apa itu ṭā'ūn?!" Beliau menjawab, "Serangan musuh kalian dari bangsa jin. Dan (korban) dari keduanya adalah syahid."
Diriwayatkan oleh AhmadNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menuturkan bahwa kematian mayoritas umatnya dengan dua sebab: Pertama, peperangan dengan kontak senjata antara kaum Muslimin dan kaum kafir dan fitnah peperangan internal kaum Muslimin. Kedua, ṭā'ūn (wabah penyakit), kematian masal. Faktor utamanya adalah serangan musuh-musuh kaum Muslimin dari kalangan jin kafir. Siapa yang meninggal karena salah satu dari dua sebab ini: perperangan dan wabah penyakit, maka ia syahid. Ada yang berpendapat bahwa sesungguhnya maksudnya adalah doa, yakni Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdoa agar kematian umatnya karena salah satu dari dua sebab ini agar mendapatkan syahid. Pendapat yang benar adalah pendapat yang pertama, Allāhu a'lam.
Pada suatu malam, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah mengakhirkan salat Isya hingga larut malam. Inilah yang disebut salat 'Atamah. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak kunjung keluar hingga Umar bin Khaṭṭab berkata, "Para wanita dan anak-anak telah tidur." (Dalam riwayat lain, hingga sebagian besar waktu malam telah berlalu). Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- keluar lalu Beliau berkata kepada orang-orang yang berada di masjid ketika itu, "Tak seorang pun dari penduduk bumi menunggu salat Isya ini selain kalian." (Dalam riwayat lain, "Sesungguhnya ini adalah waktunya -salat Isya- sekiranya aku tidak memberatkan kalian." Dalam riwayat lain lagi, "Seandainya tidak memberatkan umatku". Hal itu sebelum Islam tersebar di tengah-tengah manusia. Ibnu Syihāb mengatakan, "Disebutkan padaku bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidak sepantasnya kalian meminta dengan mendesak kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk segera salat". Ini ketika Umar bin Al-Khaṭṭab berteriak.
Diriwayatkan oleh MuslimRasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam hadis ini menjelaskan waktu salat Isya yang terbaik, yakni di akhir sepertiga malam pertama. Akan tetapi beliau -'alaihissalām- tidak selalu mengerjakannya di waktu ini karena kasihan pada umat dan takut memberatkan mereka dengan urusan ini.
Dari Rāfi' bin Khadīj -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Lakukanlah salat Subuh pada waktu benar-benar Subuh, karena itu lebih besar pahalanya bagimu, atau lebih besar pahalanya."
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh AhmadNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan kita untuk salat Subuh apabila telah masuk waktu Subuh, kemudian beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyebutkan alasan tersebut yaitu karena ia lebih besar pahalanya karena kepastian masuknya waktu Subuh.
Dari Abu Juḥaifah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Aku melihat Bilal mengumandangkan azan dengan berputar mengikuti mulutnya ke sana dan ke sini, sedangkan dua jarinya ada di telinganya dan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- waktu itu berada di dalam kemahnya yang berwarna merah -seingatku ia mengatakan, yang terbuat dari kulit- lalu Bilal keluar di hadapan beliau dengan membawa tombak kecil kemudian ia menancapkannya di tanah lapang, lalu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- salat menghadap ke arah tombak tersebut, maka lewatlah seekor anjing dan keledai di hadapannya. Beliau waktu itu mengenakan pakaian merah, seolah-olah aku dapat melihat kilatan kedua betisnya. Di dalam sebuah riwayat disebutkan: Aku melihat Bilal keluar ke sebuah tempat lapang lalu ia mengumandangkan azan, maka tatkala ia sampai pada “Ḥayya ‘alaṣ-ṣalāh, ḥayya ‘alal-falāḥ” ia memutar lehernya ke kanan dan kiri dan ia tidak berbalik memutar.
Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu DaudNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- singgah di suatu tanah lapang di dataran tinggi Kota Mekah. Lantas Bilal keluar membawa sisa air wudu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan orang-orang pun mencari keberkahan dengan air itu, lalu Bilal pun mengumandangkan azan. Abu Juḥaifah berkata, "Selanjutnya aku mengikuti (gerakan) mulut Bilal ketika dia menengok ke kanan dan ke kiri saat mengucapkan, "Ḥayya ‘alaṣ-ṣalāh, ḥayya ‘alal-falāḥ" agar orang-orang bisa mendengarnya, sebab kedua kalimat itu berisi motivasi untuk datang melaksanakan salat. Setelah itu ada satu tombak pendek ditancapkan untuk Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- supaya menjadi sutrah (tabir) bagi beliau dalam salatnya, lalu beliau melaksanakan salat zuhur dua rakaat. Setelah itu beliau senantiasa melaksanakan salat yang berjumlah empat rakaat menjadi dua rakaat saja hingga tiba kembali di Madinah karena saat itu beliau sedang bepergian (musafir).
Ali -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, “Muazin itu lebih berhak dalam hal azan, dan imam itu lebih berhak dalam hal ikamah.”
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah - Diriwayatkan oleh Baihaqi - Diriwayatkan oleh AbdurrazzāqHadis yang mulia ini menjelaskan bahwa seorang muazin itu lebih berhak dalam hal azan, dan imam lebih berhak dalam hal ikamah.
Dari Sa'īd bin Al-Hāriṡ menuturkan, "Kami bertanya pada Jābir bin Abdillāh tentang salat dengan mengenakan satu kain pakaian. Maka ia menjawab, "Aku keluar bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam satu perjalanan beliau. Suatu malam aku mendatanginya untuk suatu urusanku namun aku mendapati beliau sedang salat, sementara aku hanya memakai satu kain sebagai pakaian (tubuhku). Aku lalu selimutkan baju tersebut (pada tubuhku) dan salat di samping beliau. Ketika telah selesai, beliau besabda, "Kenapa datang malam-malam wahai Jabir?" Aku pun sampaikan keperluanku pada beliau. Ketika aku telah selesai, beliau bersabda, "Kenapa engkau berselimut seperti yang aku lihat ini?" Aku menjawab, "Hanya ada satu baju -maksudnya, sempit-." Beliau bersabda, "Jika kain itu lebar berselimutlah dengannya dan jika sempit gunakanlah sebagai sarung." Dalam riwayat Muslim, "Apabila kain itu lebar, silangkan di antara dua ujungnya (di pundakmu) dan jika sempit, ikatkan di pinggangmu."
Muttafaq 'alaihJābir -raḍiyallāhu 'anhu- keluar menyertai Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam satu perjalanan beliau. Di suatu malam, ia memiliki keperluan pada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, maka ia mendatangi beliau untuk menyampaikan keperluan ini. Namun ia mendapati beliau sedang salat, sementara ia -raḍiyallāhu 'anhu- hanya mamakai satu kain sebagai pakaian. Maka ia pun berselimut dengan kain itu dan meletakkan kedua ujungnya di pundaknya, lalu salat di samping Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ketika telah selesai salat, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menanyainya tentang sebab yang mendorongnya keluar di waktu dini hari. Maka ia menyampaikan keperluannya yang menjadi sebab kedatangannya. Ketika ia telah selesai mengungkapkan keperluannya, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menegur perbuatannya berselimut dengan kain pakaian tersebut, karena itu sempit. Dan beliau memerintahkannya apabila kain pakaian lebar, ia hendaknya menyelubungkannya ke seluruh tubuh bagian atas dan bawah, menutupkannya pada pundak dan meletakkan ujung kiri kain di atas pundak kanan dan ujung kanan kain di atas pundak kiri, agar menjadi sarung sekaligus baju panjang yang menutupi seluruh tubuh. Ini tentunya lebih rapat dalam menutup aurat dan lebih bagus dari sisi penampilan. Dan jika kain tersebut sempit, yang tidak mungkin difungsikan menjadi sarung dan baju panjang sekaligus, maka ia hendaknya menjadikannya sebagai sarung saja dengan cara mengikatkannya di pinggang dan menutupi tubuh bagian bawahnya.
Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- bahwa Bilal pernah mengumandangkan azan sebelum terbit fajar. Lantas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyuruhnya untuk kembali lalu berseru, "Ketahuilah bahwa seorang hamba sudah tidur (lupa). Ketahuilah bahwa seorang hamba sudah tidur (lupa)."
Diriwayatkan oleh Abu DaudHadis mulia ini menjelaskan bahwa apabila seorang muazin salah terkait waktu azan, hendaknya dia memberitahu kesalahannya kepada orang-orang. Sebab, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyuruh Bilal ketika salah (azan) untuk berseru kepada orang-orang, "Ketahuilah bahwa seorang hamba telah tidur (lupa)."