





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Uqbah bin 'Āmir -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Akan dibukakan/ditaklukkan untuk kalian banyak (belahan) bumi dan Allah akan mencukupkan kalian, maka janganlah salah seorang dari kalian merasa lemah memainkan anak-anak panahnya (memanah)."
Diriwayatkan oleh MuslimNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberitahu para sahabatnya bahwa berbagai negri akan ditaklukkan oleh mereka tanpa peperangan. Karena itu, hendaknya mereka tidak boleh merasa lemah untuk belajar memanah. Sesungguhnya memanah adalah permainan paling utama yang dimainkan oleh kaum Muslimin, selama hal itu tidak menyia-nyiakan hak dan kewajiban. Sebab, sesuatu yang dapat membantu mereka dalam berjihad di jalan Allah adalah sasaran paling utama dan tujuan paling luhur. Adanya pengungkapan dengan kata permainan karena jiwa-jiwa itu diciptakan suka kepada permainan. Oleh karena itu, belajar memanah diungkapkan dengan kata bermain. Kalau tidak, maka tujuan paling besar dari belajar memanah adalah persiapan untuk berjihad di jalan Allah -Ta'ālā-, bukan sekedar bermain-main dengannya.
Dari Abu Umāmah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa ada seorang lelaki berkata, "Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk berwisata?" Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Wisata umatku adalah jihad di jalan Allah -'Azza wa Jalla-."
Diriwayatkan oleh Abu DaudDalam hadis ini terdapat penjelasan bahwa semua ibadah itu bersifat tauqīfiyyah (ditetapkan oleh Allah) dan seorang muslim tidak boleh melakukan ibadah kecuali yang sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan oleh syariat yang lurus. Untuk itu, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan kepada lelaki yang ingin berwisata di bumi demi ibadah, bahwa hal ini adalah perbuatan orang-orang Nasrani. Berwisata di bumi adalah menyebarkan Islam di sana dan wisata orang Islam adalah jihad di jalan Allah untuk meninggikan agama Allah.
Dari Abu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Seorang lelaki datang kepada Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan membawa seekor unta yang sudah dikekang. Ia berkata, "Unta ini untuk di jalan Allah." Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Dengan unta inilah maka kamu akan mendapatkan tujuh ratus ekor unta yang sudah dikekang pada hari kiamat."
Diriwayatkan oleh MuslimSeorang lelaki datang kepada Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan membawa seekor unta yang sudah diberi tali kekang." Yakni, diikat dengan tali, seperti tali kendali yang digunakan untuk mengikat unta. Lelaki itu berkata, "Wahai Rasulullah, unta ini sumbangan untuk di jalan Allah." Yakni, aku wakafkan unta ini untuk jihad di jalan Allah -Ta'ālā- agar dipakai berperang sambil menungganginya. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda kepada lelaki itu, "Dengan unta inilah, maka untukmu tujuh ratus ekor unta yang sudah dikekang pada hari kiamat (yang sama -edit)," Hal ini karena Allah -Ta'ālā- melipatgandakan kebaikan sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat sampai kelipatan yang banyak. Hal ini berdasarkan firman Allah -Ta'ālā-, "Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, lagi Maha Mengetahui." Sabda beliau, "yang sudah dikekang semuanya," Manfaat tali kendali yaitu memungkinkan pemiliknya menggunakannya sesuai kehendaknya, dan ini termasuk sebaik-baik balasan. Sebagaimana lelaki tersebut datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sambil membawa untanya yang sudah diikat dengan tali kekang, maka Allah pun membalasnya dengan tujuh ratus ekor unta yang semuanya sudah dikekang dengan tali kendali. Hendaklah setiap orang yang berinfak di dunia mengetahui bahwa apa yang diinfakkannya itu akan dibalas. Tali kekang unta tersebut punya nilai, keindahan dan tambahan yang ada pada unta.
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memulai salat dengan takbiratul ihram dan memulai bacaan dengan "Alḥamdulillāhi Rabbil 'ālamīn". Ketika rukuk beliau tidak terlalu mengangkat kepala dan juga tidak terlalu menundukkannya, tetapi pertengahan antara keduanya. Ketika beliau bangkit dari rukuk, beliau tidak langsung sujud sampai benar-benar berdiri tegak. Ketika mengangkat kepala dari sujud, beliau tidak langsung sujud lagi sampai duduk dengan sempurna. Di setiap dua rakaat beliau membaca tahiyyat sambil duduk iftirasy (menghamparkan punggung kaki kiri dan menegakkan telapak kaki kanan). Beliau melarang duduk model setan. Beliau juga melarang seseorang meletakkan kedua lengan di tanah seperti binatang buas. Dan beliau menutup salat dengan salam."
Diriwayatkan oleh MuslimDalam hadis mulia ini, Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- menjelaskan cara salat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk menyebarkan sunah dan menyampaikan ilmu, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memulai salat dengan takbiratul ihram (mengucapkan: Allahu Akbar) dan memulai bacaannya dengan Al-Fātiḥah (yang diawali dengan "Alḥamdulillāhi Rabbil 'ālamīn"). Ketika rukuk beliau tidak terlalu mengangkat kepala dan juga tidak terlalu menundukkannya, tetapi posisi beliau adalah lurus. Ketika bangkit dari rukuk, maka beliau berdiri tegak sebelum sujud. Ketika mengangkat kepala dari sujud, beliau tidak langsung sujud lagi sampai benar- benar duduk sempurna. Di setiap dua rakaat beliau membaca: At-tahiyyātu lillāhi waṡ ṡalawātu waṭ ṭayyibātu... dan seterusnya. Ketika duduk, maka beliau duduk iftirasy (menghamparkan punggung telapak kaki kiri dan menegakkan telapak kaki kanan). Beliau melarang orang yang salat duduk model setan ketika salat, yaitu menghamparkan kedua punggung telapak kaki dan duduk di atas kedua tumitnya atau menegakkan kedua telapak kaki dan menempelkan pantat di lantai di antara kedua telapak kaki. Kedua model duduk ini dilarang. Beliau juga melarang seseorang yang salat meletakkan dan menempelkan kedua hastanya (lengan) di tanah saat sujud seperti binatang buas duduk. Sebagaimana halnya beliau membuka salat dengan pengagungan kepada Allah, maka beliau mengakhirinya dengan memohon keselamatan untuk malaikat dan orang-orang yang salat, kemudian untuk seluruh hamba Allah yang saleh, orang-orang yang telah mendahului dan yang akan datang. Orang yang salat hendaknya terus memperhatikan keumuman ini dalam doanya.
Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata kepada Ṡābit -raḥimahullāh-, "Maukah engkau aku ruqyah dengan ruqyah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-?" Ia menjawab, "Ya." Anas mengucapkan, "Ya Allah! Pemelihara manusia, penghilang kesusahan, sembuhkanlah. Engkaulah Maha Penyembuh, tidak ada penyembuh kecuali Engkau, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit."
Diriwayatkan oleh BukhariAnas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- memanggil Ṡābit Al-Bannāni dan bertanya kepadanya, "Maukah engkau aku ruqyah dengan ruqyah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-?" Ia mendoakan orang sakit kepada Tuhannya agar menghilangkan penyakitnya, dahsyatnya penyakit, rasa nyerinya, dan menjadikan kesembuhan yang tidak ada lagi penyakit setelahnya. Para ulama berkonsensus (ijmak) bahwa ruqyah dibolehkan ketika sudah terkumpul tiga syarat: 1- Dengan Kalāmullāh (firman Allah) -Ta'ālā- atau nama-nama-Nya atau sifat-sifat-Nya. 2- Dengan bahasa Arab atau dengan doa yang maknanya diketahui oleh orang lain. Disunahkan ruqyah itu dengan redaksi yang disebutkan dalam berbagai hadis. 3- Hendaknya meyakini bahwa ruqyah itu sendiri tidak ada pengaruhnya (terhadap kesembuhan) tetapi itu (terjadi) dengan ketentuan Allah -Ta'ālā-.
Dari Usman bin 'Affān -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, “Saya melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alahi wa sallam- berwudu seperti wuduku ini.” Kemudian dia melanjutkan, “Siapa yang berwudu seperti ini niscaya dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni; aktifitas salat dan berjalannya menuju masjid terhitung sebagai nāfilah (tambahan pahala) baginya."
Diriwayatkan oleh MuslimHadis ini menjelaskan bahwa setelah Usman bin 'Affān -raḍiyallāhu 'anhu- melakukan wudu dengan sempurna maka beliau menuturkan bahwa beliau melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alahi wa sallam- berwudu seperti wudunya itu. Kemudian beliau -ṣallallāhu 'alahi wa sallam- menyatakan bahwa siapa saja yang berwudu seperti wudu tersebut maka Allah akan memberikannya kemuliaan, dan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu terkait dengan hak Allah -Ta'ālā-. Di samping itu aktifitas salat dan perjalanannya menuju masjid terhitung sebagai tambahan pahala yang besar di luar pengampunan dosanya. Adapun praktik wudu yang disebutkan di atas adalah yang diriwayatkan oleh Ḥumrān, mantan budak milik Usman bin 'Affān -raḍiyallāhu 'anhu-; bahwa dia menyaksikan Usman tatkala ia meminta diberikan wadah yang berisi air, lalu beliau menuangkannya di kedua telapak tangannya tiga kali dan membasuh keduanya. Kemudian beliau memasukkan tangan kanannya ke wadah tersebut, lantas berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidungnya serta mengeluarkannya. Lalu membasuh wajahnya tiga kali dan membasuh kedua tangan sampai kedua siku tiga kali. Kemudian mengusap kepalanya. Lantas membasuh kedua kakinya tiga kali.
Dari Jundub bin Sufyān Al-Bajalī -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alahi wa sallam-, beliau bersabda, “Siapa mengerjakan salat Subuh maka ia berada dalam lindungan Allah, maka perhatikanlah wahai anak Adam! Janganlah kamu (mengganggu orang yang ada dalam jaminan-Nya sehingga) mengakibatkan kamu dituntut oleh Allah dengan sesuatu!”
Diriwayatkan oleh Ahmad - Diriwayatkan oleh MuslimHadis ini menjelaskan keutamaan salat Subuh; bahwa orang yang melaksanakan salat Subuh berada dalam lindungan Allah, yakni dalam pertolongan dan penjagaan-Nya. Dalam riwayat Abu Nu’aim di kitab Al-Mustakhraj (2/252, no.1467) disebutkan, “secara berjamaah." Kemudian Rasulullah -ṣallallāhu 'alahi wa sallam- mengancam orang yang menyakiti orang yang telah melaksanakan salat Subuh dengan ancaman, “Jangan sekali-kali Allah menghukummu sebab perlakuanmu menyakiti seseorang yang berada dalam lindungan Allah, karena itu adalah penyebab siksa Allah -Ta'ālā- dan penyebab masuk neraka, semoga Allah melindungi kita darinya." Atau bisa juga bermakna, “Jangan sekali-kali kamu melalaikan salat Subuh!” Atau artinya adalah, “Janganlah melakukan perbuatan buruk sehingga Allah menghukummu karena engkau melanggar janji-Nya!" Hadis ini merupakan dalil bahwa salat Subuh laksana kunci untuk salat-salat yang dilakukan di siang hari, bahkan menjadi kunci bagi segala amal di sepanjang hari. Salat Subuh juga laksana satu perjanjian dengan Allah agar seorang hamba berkomitmen mentaati Rabb-nya -'Azzā wa Jallā- dengan cara menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Janganlah salah seorang dari kalian salat dengan satu pakaian, di mana tidak ada sehelai pun pakaian yang menutupi bahunya!"
Muttafaq 'alaihOrang salat dituntut berada dalam kondisi paling baik. Allah -Ta'ālā- telah berfirman, "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid" Mengingat untuk menghadap raja dan menemui orang-orang mulia dan para pemimpin seseorang dituntut berada dalam keadaan paling sempurna dan kondisi paling baik, maka bagaimana lagi dengan menghadap kepada raja para raja dan pemimpin para pemimpin? Oleh sebab ini, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menganjurkan agar seseorang tidak mengerjakan salat sementara kedua bahunya terbuka, padahal ada pakaian yang bisa menutupi keduanya atau salah satunya. Beliau melarang salat dalam kondisi seperti ini sebab orang yang salat itu berdiri di hadapan Allah dan bermunajat pada-Nya.
Dari Malik bin Ḥuwairiṡ -raḍiyallāhu 'anhu-, "Bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila bertakbir, beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua telinganya. Apabila rukuk beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua telinganya. Dan apabila mengangkat kepala dari rukuk lalu mengucapkan, "Sami'allāhu liman ḥamidah", beliau melakukan seperti itu juga."
Diriwayatkan oleh MuslimMalik bin Ḥuwairiṡ mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila bertakbir mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua telinganya." Maksudnya, apabila melakukan takbiratul ihram beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua telinga. Dalam riwayat lain, "Hingga sejajar dengan furū' kedua telinga beliau." Furū' telinga adalah bagian atas telinga. Dan dalam hadis Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhu-, "Beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahu beliau", yakni berhadapan dan rata dengan bahu. Dalam hal ini ada tiga riwayat: Pertama: Beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua telinga. Kedua: Beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan bagian atas telinga. Ketiga: Beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahu. Jadi, seseorang bebas memilih di antara tiga cara ini, atau ia mengangkat kedua tangan sejajar bahu di mana ujung-ujung jarinya sejajar dengan bagian atas telinga, kedua ibu jari sejajar cuping telinga, dan kedua telapak tangan sejajar bahu. Perkataannya, "Apabila bertakbir beliau mengangkat kedua tangan", artinya beliau mengangkat kedua tangan bersamaan dengan takbir. Dalam riwayat lain Imam Muslim, "Beliau mengangkat kedua tangan kemudian bertakbir," yakni bertakbir setelah mengangkat tangan. Dalam riwayat lain lagi, "Beliau bertakbir kemudian mengangkat kedua tangan". Jadi ada tiga model mengangkat tangan saat takbiratul Ihram. Dengan demikian, sunah ini telah diriwayatkan dalam berbagai bentuk, sehingga semuanya layak diamalkan demi mengikuti sunah terkait apa yang diriwayatkan dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. "Dan apabila rukuk, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua telinga." Maksudnya, apabila memulai rukuk beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua telinga. Ini tempat kedua yang disunahkan mengangkat kedua tangan. "Dan apabila mengangkat kepala dari rukuk lalu mengucapkan, "Sami'allāhu liman ḥamidah." Yakni, apabila memulai bangkit dari rukuk lalu beliau mengucapkan, "Sami'allāhu liman ḥamidah". Zikir ini termasuk wajib salat. "Beliau melakukannya seperti itu juga." Artinya, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukan seperti ketika takbir, yakni mengangkat kedua tangan hingga sejajar kedua telinga. Ini tempat ketiga yang disunahkan mengangkat kedua tangan dalam salat. Jadi, di ketiga tempat inilah disunahkan mengangkat kedua tangan dalam salat. Sedangkan yang keempat adalah mengangkat kedua tangan saat berdiri dari tasyahud awal dalam salat yang berjumlah 3 atau 4 rakaat.