





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Abu al-Minhāl Sayyār bin Salāmah, ia berkata, "Aku bersama bapakku mengunjungi Abu Barzah al-Aslami. Lantas bapakku bertanya kepadanya, "Bagaimana tata cara Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melaksanakan salat wajib?" Ia menjawab, "Beliau melaksanakan salat Al-Hajīr -yang kalian sebut salat pertama- saat matahari condong ke barat, dan melaksanakan salat Asar, kemudian salah seorang kami kembali ke rumahnya di ujung Madinah sementara matahari (masih bersinar) terang-benderang, dan aku lupa apa yang dikatakan mengenai salat Magrib. Beliau suka mengakhirkan salat Isya yang kalian sebut al-'atamah, dan beliau tidak suka tidur sebelum Isya dan (tidak suka) bercakap-cakap setelahnya. Beliau pulang dari salat Subuh saat seseorang mengenali teman duduknya. Beliau membaca enam puluh sampai seratus (ayat)"
Muttafaq 'alaihAbu Barzah -raḍiyallāhu 'anhu- menyebutkan waktu-waktu salat wajib. Dia memulai bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melaksanakan salat Zuhur saat matahari condong, yaitu condong dari tengah langit ke arah barat dan ini awal waktunya. Beliau melaksanakan salat Asar lalu salah seorang yang salat pulang ke rumahnya di ujung Madinah sementara matahari masih terang-benderang, dan inilah awal waktunya. Adapun Magrib, perawi lupa keterangannya. Di muka sudah dijelaskan bahwa terbenamnya matahari merupakan saat masuknya waktu Magrib. Nabi - ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- suka mengakhirkan Isya karena waktunya yang utama adalah dilaksanakan di akhir waktu pilihan. Beliau tidak suka tidur sebelumnya karena khawatir mengakhirkannya dari waktu pilihan atau luput dari jamaah Isya serta khawatir terlelap tidur hingga luput dari salat malam. Beliau juga tidak suka bercakap-cakap setelah salat Isya karena khawatir terlambat salat fajar pada waktunya atau terlambat melaksanakan salat fajar berjamaah. Beliau pulang dari salat fajar saat seseorang mengenali teman duduk di sampingnya padahal beliau membaca enam puluh sampai seratus ayat dalam salatnya. Ini menunjukkan bahwa beliau melaksanakan salat Subuh saat masih gelap.
Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang laki-laki mengenakan pakaian yang dibubuhi za'farān."
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang laki-laki membubuhi tubuhnya atau pakaiannya dengan za'farān, karena itu merupakan parfum wanita, makanya dilarang bagi lelaki agar tidak jatuh ke dalam tasyabbuh.
Dari Ali -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', “Tidak ada keyatiman paska bermimpi basah (balig), dan tidak ada puasa bicara/diam selama sehari-semalam.”
Diriwayatkan oleh Abu DaudPertama: Seseorang tidak dianggap yatim lagi bila telah balig. Kedua: Dahulunya di masa jahiliah mereka beribadah kepada Allah -'Azza wa Jalla- adalah berdiam/puasa bicara sampai malam. Yaitu seseorang diam sehari penuh dan tidak berbicara hingga matahari terbenam. Maka kaum muslimin pun dilarang melakukan hal tersebut; karena hal ini akan menyebabkan (kita) meninggalkan tasbih, tahlil, tahmid, amar makruf nahi mungkar, membaca Al-Qur`ān dan sebagainya. Juga karena ini adalah perbuatan jahiliah, karena itu dilarang.
Dari Qais bin Abi Ḥāzim, ia menuturkan, "Abu Bakar Aṣ-Ṣiddīq -raḍiyallāhu 'anhu- menemui seorang wanita dari kabilah Aḥmas, bernama Zainab. Ia melihatnya tidak mau bicara. Maka ia bertanya, "Mengapa ia tidak mau bicara?" Mereka menjawab, "Ia haji dengan tidak mau bicara." Ia lalu berkata pada wanita ini, "Bicaralah! Sesungguhnya perbuatanmu ini tidak boleh, ini termasuk perbuatan jahiliyah." Lantas wanita itu pun bicara."
Diriwayatkan oleh BukhariAbu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- menemui seorang wanita dari kabilah Aḥmas, namanya Zainab. Ia mendapatinya tidak mau bicara. Maka ia bertanya pada mereka, "Mengapa wanita ini tidak mau bicara?", Mereka menjawab, "Ia haji dengan tidak mau bicara." Abu Bakar berkata padanya, "Bicaralah, sesungguhnya meninggalkan bicara secara keseluruhan itu tidak boleh karena hal itu dulu termasuk ibadah kaum jahiliyah, kemudian diharamkan oleh islam. Masuknya lelaki menemui wanita tanpa adanya hal mencurigakan dan tanpa berduaan sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- ini dibolehkan.
Dari Abdullah bin 'Amru bin Al-'Āṣ -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Pulang perang itu seperti berperang".
Diriwayatkan oleh Abu DaudHadis ini mengandung penjelasan tentang karunia Allah -Ta'ālā- kepada hamba-Nya saat mereka menunaikan berbagai ibadah. Mereka mendapat pahala ketika pergi melakanakan beribadah, maka demikian juga mereka mendapatkan pahala ketika pulang dari pelaksanaannya. Untuk itu, Nabi Muhammad -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa orang yang pulang dari perang seperti orang yang sedang berperang. Keduanya mendapatkan pahala yang sama, sebagaimana jejak kaki orang yang berjalan menuju ke masjid dan kembali ke keluarganya dicatat sebagai ibadah.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, "Seorang budak yang dimiliki tuannya dan saleh memiliki dua pahala." Demi Yang jiwa Abu Hurairah di tangan-Nya, seandainya bukan karena Jihad di jalan Allah, haji dan berbakti kepada ibuku, sungguh aku suka jika diriku mati dalam keadaan sebagai budak."
Muttafaq 'alaihAbu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, "Seorang hamba sahaya yang dimiliki tuannya dan dia patuh kepada tuannya, juga menunaikan hak Tuhannya, maka baginya dua pahala; karena dia menunaikan hak Allah -Ta'ālā- dan menunaikan hak tuannya dalam bentuk pelayanan. Kemudian Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa kalau bukan karena budak itu tidak diwajibkan berjihad, dan seandainya dia tidak sedang berbakti kepada ibunya dengan memberi nafkah dan pelayanan, maka sungguh beliau lebih suka mati dalam keadaan sebagai budak karena pahala yang bakal didapat oleh budak."
Dari Amru bin 'Abasah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Dahulu ketika aku masih di masa jahiliyah, aku mengira bahwa manusia dalam kesesatan dan tidak memeluk agama apapun. Mereka menyembah berhala-berhala. Lantas aku mendengar seorang lelaki di Makkah membawa berbagai berita. Aku pun bergegas menunggangi kendaraanku menuju orang itu. Ternyata Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sedang (berdakwah) dengan sembunyi-sembunyi karena kaumnya menindas beliau. Aku pun bersikap ramah hingga masuk menemui beliau di Makkah. Aku bertanya kepada beliau, "Siapa engkau ini?" Beliau menjawab, "Aku seorang Nabi." Aku bertanya, "Apa itu Nabi?" Beliau menjawab, "Allah telah mengutusku." Aku bertanya, "Dengan ajaran apakah Dia mengutusmu?" Beliau bersabda, "Aku diutus dengan ajaran bersilaturrahmi, menghancurkan berhala-berhala dan mengesakan Allah tanpa menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya." Aku bertanya, "Siapa pengikutmu dalam hal ini?" Beliau menjawab, "Orang merdeka dan hamba sahaya." Saat itu Abu Bakar dan Bilal -raḍiyallāhu 'anhuma- bersama beliau. Aku berkata, "Sesungguhnya aku bersedia mengikutimu." Beliau bersabda, "Sesungguhnya engkau tidak akan kuat untuk menjadi pengikutku saat ini. Tidakkah engkau melihat keadaanku dan keadaan manusia? Tetapi kembalilah kepada keluargamu. Jika engkau sudah mendengar aku mendapatkan kemenangan, datanglah kembali kepadaku." Ia berkata, "Aku pun pulang kembali pada keluargaku. Kemudian Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- hijrah ke Madinah, lalu datanglah sekelompok kabilahku ke Madinah. Aku bertanya, "Apa yang dilakukan oleh orang yang datang ke Madinah itu?" Mereka menjawab, "Orang-orang bersegera menyambutnya, sedangkan kaumnya hendak membunuhnya, tetapi mereka tidak mampu melakukan itu. Lantas aku datang ke Madinah lalu menemui beliau. Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah engkau mengenaliku?" Beliau menjawab, "Ya, engkau adalah orang yang menemuiku di Makkah." Ia berkata, "Aku katakan, 'Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku apa yang diajarkan Allah kepadamu dan aku tidak mengetahuinya. Beritahukan kepadaku tentang salat?'" Beliau bersabda, "Laksanakanlah salat Subuh setelah itu jangan melakukan salat hingga matahari naik seukuran tombak. Sesungguhnya ketika matahari terbit, ia terbit di antara dua tanduk setan. Saat itulah orang-orang kafir bersujud kepadanya. Kemudian salatlah, karena salat pada waktu itu disaksikan dan dihadiri (para malaikat) hingga bayangan terpisah dari tombak. Setelah itu, berhentilah melakukan salat karena saat itu Jahanam dinyalakan. Jika bayangan datang, maka salatlah, karena salat pada waktu itu disaksikan dan dihadiri (para malaikat) hingga engkau salat Ashar. Kemudian berhentilah melakukan salat hingga matahari terbenam, karena sesungguhnya matahari terbenam di antara dua tanduk setan. Ketika itulah orang-orang kafir bersujud kepadanya." Ia berkata, "Aku katakan, 'Wahai Nabiyullah, ceritakanlah wudu kepadaku'." Beliau bersabda, "Tiada seorang pun dari kalian yang menyediakan air wudunya, lalu berkumur-kumur dan menghirup air kemudian mengeluarkannya, melainkan berguguranlah kesalahan-kesalahan wajahnya dari ujung-ujung janggutnya bersama air (yang jatuh). Lalu ia mencuci kedua tangannya hingga kedua sikunya, maka berguguranlah kesalahan-kesalahan kedua tangannya dari jari-jarinya bersama air itu. Selanjutnya mengusap kepalanya, maka berguguranlah kesalahan-kesalahan kepalanya dari ujung-ujung rambutnya bersama air. Kemudian membasuh kedua kakinya sampai ke kedua mata kakinya, maka berguguranlah kesalahan-kesalahan kedua kakinya dari jari-jarinya bersama air. Jika dia berdiri lalu salat, lalu memuji Allah -Ta'ālā-, menyanjung dan mengagungkan-Nya di mana hal itu pantas untuk-Nya, serta mengosongkan hatinya hanya untuk Allah -Ta'ālā-, maka dia terbebas dari kesalahannya seperti saat dia dilahirkan ibunya." Amru bin 'Abasah menuturkan hadis ini kepada Abu Umāmah, sahabat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Lantas Abu Umāmah berkata kepadanya, "Wahai Amru bin 'Abasah, perhatikanlah apa yang engkau katakan itu, seorang dapat diberi pahala sebanyak itu hanya dalam satu amalan saja?" Amru menjawab, "Wahai Abu Umāmah, umurku sudah tua, tulangku sudah rapuh dan ajalku sudah dekat, maka aku merasa tidak akan ada gunanya untuk membuat kedustaan atas nama Allah -Ta'ālā- dan atas diri Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, seandainya aku tidak mendengarnya dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sekali, dua kali atau tiga kali -hingga disebutkannya sampai tujuh kali-, Aku tidak pernah menceritakan hadis ini selama-lamanya, tetapi aku mendengarnya lebih banyak dari itu.
Diriwayatkan oleh MuslimAmru bin 'Abasah as-Sulami -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan kepada kita bagaimana keadaannya pada masa jahiliyyah dan bagaimana Allah menunjukkannya kepada Islam. Dulu -di masa jahiliyyah- dia memiliki cahaya di hatinya yang menjelaskan kepadanya bahwa orang-orang dalam kebatilan, kesyirikan dan kesesatan. Dia tidak meyakini apa yang mereka yakini. Selanjutnya dia mendengar ada seseorang di Makkah yang muncul pada masa itu untuk mengabarkan berbagai berita. Lantas dia - raḍiyallāhu 'anhu- menunggang kendaraannya dan datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Dia mendapatkan beliau sedang berdakwah dengan sembunyi-sembunyi karena takut gangguan dari orang-orang kafir Quraisy. 'Amru bin 'Abasah berkata, "Aku bersikap ramah hingga menemui beliau di Makkah lalu aku bertanya, "Siapa anda?" Beliau menjawab, "Aku seorang Nabi." Ia berkata, "Aku bertanya, "Apa itu Nabi?" Beliau menjawab, "Allah telah mengutusku." Ia berkata, "Aku katakan, 'Dengan ajaran apakah Dia mengutusmu?'" Beliau menjawab, "Aku diutus membawa ajaran supaya bersilaturahmi, menghancurkan berhala-berhala dan mengesakan Allah tanpa menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya." Di sini beliau menyeru kepada Allah -'Azza wa Jalla- dan menjelaskan keindahan-keindahan agama yang agung ini, dan yang paling penting adalah mengesakan Allah -'Azza wa Jalla- dan akhlak mulia. Lantas beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberitahukan kepadanya mengenai apa yang diketahui manusia dengan akal mereka, bahwa berhala-berhala tersebut adalah kebatilan. Demikian pula, sebelum masuk Islam 'Amru bin 'Abasah sudah mengetahui bahwa apa yang dilakukan orang-orang musyrikin berupa penyembahan terhadap berhala-berhala adalah kebatilan. Sehingga dia -raḍiyallāhu 'anhu- mencari kebenaran. Ketika dia pergi menemui Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau memberitahunya bahwa Allah telah mengutusnya dengan itu. Beliau bersabda, "Dia mengutusku dengan ajaran supaya bersilaturrahmi." Ini merupakan akhlak mulia karena penduduk Makkah menyebarkan gosip bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang untuk memutuskan tali silaturahmi. Tentu saja Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membantah mereka dan sesungguhnya beliau datang untuk menyambung silaturrahmi dan tidak memutusnya. "Menghancurkan berhala-berhala." Menghancurkan apa yang disembah selain Allah -Subḥanāhu wa Ta'ālā-. "Mengesakan Allah dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya." Ia berkata, "Aku bertanya, 'Siapa pengikutmu dalam hal ini?'" Yakni, siapa yang masuk agama ini bersamamu?" Beliau bersabda, "Orang merdeka dan hamba sahaya." Orang merdeka adalah Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu-. Hamba sahaya adalah Bilal -raḍiyallāhu 'anhu-. "Sesungguhnya aku bersedia mengikutimu." Beliau bersabda, "Sesungguhnya engkau tidak akan kuat untuk menjadi pengikutku saat ini." Maknanya, bahwa jika dia mengikuti beliau dan meninggalkan kaumnya agar bisa bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- di Makkah, maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak bisa membelanya dari orang-orang kafir tersebut. Beliau bersabda kepadanya, "Tetaplah tinggal di kaummu dalam keadaan muslim hingga agama ini menang lalu engkau datang dan bergabung bersama kami." Ini merupakan kasih, sayang dan kecintaan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, karena orang tersebut lemah. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda kepada orang itu, "Sesungguhnya engkau tidak akan kuat untuk menjadi pengikutku pada saat sekarang ini. Tidakkah engkau melihat keadaanku dan keadaan manusia?" Yakni, orang banyak dan mereka menyakitiku. Sedangkan aku tidak mampu melawan mereka, bagaimana bisa membelamu?!" Beliau bersabda, "Tetapi kembalilah kepada kaummu. Jika engkau mendengar aku sudah berjaya maka datanglah kepadaku." Maknanya, teruslah dalam keislamanmu hingga engkau mengetahui bahwa aku memperoleh kemenangan, maka datangilah aku! Ia berkata, "Lantas aku pulang kembali kepada keluargaku dan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- hijrah ke Madinah. Saat aku berada di keluargaku. Lantas aku mencari-cari berita," karena Islam sudah masuk ke dalam hatinya. Ia berkata, "Aku bertanya kepada orang-orang saat beliau hijrah ke Madinah hingga datang sekelompok keluargaku dari Madinah. Aku bertanya, "Apa yang dilakukan lelaki yang hijrah ke Madinah?" Tampaknya dia menyembunyikan keislamannya dan tidak memperlihatkannya karena takut kepada kaumnya. "Ia berkata, "Mereka menjawab, 'Orang-orang bersegera menyambutnya. Sedangkan kaumnya sendiri hendak membunuhnya, tetapi mereka tidak mampu melakukannya'." Ia berkata, "Lantas aku pergi ke Madinah lalu menemui beliau. Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah engkau masih mengenaliku?" Beliau menjawab, "Ya. Engkaulah yang menemuiku di Makkah."Ia berkata, Aku berkata, "Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku apa yang telah diajarkan Allah kepadamu dan aku tidak mengetahuinya." Sekarang dia bertanya kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Apa sajakah hukum-hukum Islam yang turun kepadamu? Ajarkanlah kepadaku apa-apa yang telah Allah ajarkan kepadamu dan aku tidak mengetahuinya. Beritahukanlah kepadaku tentang salat." Beliau bersabda, "Laksanakanlah salat Subuh." Yakni, pada waktunya. "Lalu jangan melakukan salat hingga matahari meninggi." Maksudnya setelah salat Subuh tidak ada salat setelahnya. Jangan melakukan salat hingga matahari meninggi. Apakah ketika matahari terbit dilaksanakan salat sunnah? Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda kepadanya, "Selanjutnya jangan melakukan salat hingga matahari meninggi seukuran tombak." Yakni, dalam pandangan orang yang melihat kepada matahari. "Sesungguhnya matahari itu terbit di antara dua tanduk setan." Waktu terbit matahari ini adalah waktu orang-orang kafir bersujud kepada matahari. Sehingga, seorang muslim tidak boleh mengakhirkan salat wajib secara sengaja sampai waktu tersebut. Dan tidak boleh baginya melaksanakan salat sunah ketika matahari terbit sampai meninggi. Jadi, engkau dapati dalam kalender "waktu terbit" inilah waktu yang dimaksud. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya matahari itu terbit pada saat terbit di antara dua tanduk setan, dan pada saat itu orang-orang kafir sedang bersujud kepada matahari." Beliau melarang kita menyerupai mereka. Beliau bersabda, "Selanjutnya salatlah, sesungguhnya salat itu disaksikan dan dihadiri." Yakni, dihadiri para malaikat siang hari untuk mencatatnya dan menjadi saksi bagi orang yang salat. Ini maknanya senada dengan riwayat yang menyebutkan di dalamnya, “disaksikan dan dicatat”. Beliau bersabda, "Hingga bayangan terpisah dari tombak, lalu jangan melakukan salat." Yakni, ketika matahari tergelincir. Yaitu ketika matahari berada di tengah-tengah langit di atas kepala manusia, dan bayangan seluruhnya ada di bawah kedua kakinya. Beliau bersabda kepada orang itu, "Janganlah engkau salat pada waktu seperti ini. Waktu ini sangat singkat, dapat diukur kira-kira sama dengan dua rakaat." Pada waktu ini tidak boleh melaksanakan salat, sebab, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya pada saat itu Jahanam sedang dinyalakan." Inilah waktu yang diharamkan salat padanya. Orang yang akan melaksanakan salat pada waktu itu hendaknya menunggu hingga dikumandangkan azan salat Zuhur. Beliau bersabada, "Apabila bayangan telah pergi." Yakni, naungan. Bayangan menyusut dan menyusut sejak berada di bawah kedua kaki dan setelah itu mulai berpindah ke arah lain darimu. Dengan demikian, bayangan pada saat azan Zuhur sudah mulai berpindah dari barat ke timur. Beliau bersabda, "Jika bayangan sudah berlalu, maka salatlah. Sesungguhnya salat itu disaksikan dan dihadiri (para malaikat) sampai engkau salat Asar." Yakni, laksanakanlah salat fardu dan nafilah hingga waktu Asar. Itulah waktu yang terbuka. Laksanakanlah salat nafilah sesukamu karena di sana tidak ada yang dimakruhkan. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Selanjutnya jangan melakukan salat hingga matahari terbenam." Yakni, jika engkau telah selesai salat Asar, janganlah engkau melaksanakan salat nafilah hingga matahari terbenam."Selanjutnya jangan melakukan salat hingga matahari terbenam." Sesaat sebelum matahari terbenam datang kembali waktu pengharaman seperti waktu matahari terbit. Sebab larangan di sini ialah, karena matahari terbenam di antara dua tanduk setan. Dengan demikian orang muslim tidak boleh mengakhirkan salat Asar sampai sesaat sebelum terbenam secara sengaja, karena hal itu menyerupai orang-orang kafir penyembah matahari. Seorang muslim seakan-akan dengan perbuatannya ini meniru orang-orang kafir lalu mengakhirkan salat Asar hingga waktu tersebut, dan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menamakan salat seperti itu dengan salat orang-orang munafik. Sebab, orang-orang munafik menanti matahari hingga ketika matahari sudah berwarna kuning, ia membungkuk (salat) empat rakaat tanpa menyebutkan Allah di dalamnya kecuali sedikit. Karena itu, berhati-hatilah dari menyerupai orang-orang kafir atau orang-orang munafik, dengan mengakhirkan salat Asar secara sengaja sampai waktu matahari menguning.Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya matahari terbenam di antara dua tanduk setan, dan ketika itu orang-orang kafir bersujud kepada matahari." 'Amru berkata, "Aku katakan, 'Wahai Nabiyullah, ceritakanlah kepadaku tentang wudhu!'" Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tiada seorang pun dari kalian yang menyediakan air wudunya lalu berkumur-kumur dan menghirup (air) lalu mengeluarkannya, melainkan dosa-dosa wajah, mulut dan lubang hidungnya berguguran." Yakni, ketika manusia berwudu, maka dosa-dosa berjatuhan bersamaan dengan tetesan air terakhir. Saat dia membasuh wajahnya, maka dosa mulut, hidung, wajah dan kedua matanya jatuh seluruhnya bersama air.Kemudian 'Amru bin 'Abasah -raḍiyallāhu 'anhu- menceritakan hadis tersebut kepada Abu Umāmah raḍiyallāhu 'anhu. Lantas Abu Umāmah berkata, "Wahai 'Amru bin 'Abasah, perhatikanlah apa yang engkau katakan itu, seorang dapat diberi pahala sebanyak itu hanya dalam satu majlis saja?" Yakni, seakan-akan dia menganggap banyak pahala yang diberikan kepada orang tersebut dalam satu majlis, bahwasannya apabila ia berwudu maka dosa-dosanya berguguran seluruhnya, kemudian dia mengerjakan salat maka dia keluar dari salat itu seperti anak yang baru dilahirkan ibunya; tidak memiliki dosa." Abu Umāmah berkata kepadanya, "Ingat baik-baik, mungkin engkau melupakan sesuatu yang pernah disebutkan oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-."Maka 'Amru -raḍiyallāhu 'anhu- menjawab dengan mengatakan, "Wahai Abu Umāmah, umurku sudah tua, tulangku sudah rapuh dan ajalku sudah dekat, maka aku merasa tidak akan ada gunanya untuk membuat kedustaan atas nama Allah -Ta'ālā-." Mustahil para sahabat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdusta kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- atau Rabb mereka -Subḥanāhu wa Ta'ālā-. Ia berkata, "Tidak pula atas diri Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- seandainya aku tidak mendengarnya dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sekali, dua kali atau tiga kali -hingga dia menghitungnya sampai tujuh kali-, maka aku tidak akan menceritakan hadis itu selama-lamanya." Yakni, hadis ini tidak disabdakan oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- satu kali saja, tetapi beliau menuturkannya tujuh kali. Bilangan (tujuh) disebutkan oleh orang Arab dengan arti banyak. Mungkin saja beliau mengucapkannya lebih banyak dari itu. Ia berkata, "Tetapi aku mendengar hadis ini lebih banyak dari itu."
Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Putra Abu Ṭalḥah -raḍiyallāhu 'anhu- sedang menderita sakit. Lantas Abu Ṭalḥah keluar lalu anak itu meninggal dunia. Saat Abu Ṭalḥah kembali, ia bertanya, "Apa yang terjadi terhadap putraku?" Ummu Sulaim, ibu sang anak menjawab, "Dia sudah lebih tenang." Selanjutnya Ummu Sulaim menghindangkan makan malam kepada Abu Ṭalḥah lalu ia pun makan. Selanjutnya Abu Ṭalḥah menggaulinya. Setelah selesai berhubungan, Ummu Sulaim berkata, "Orang-orang sudah mengubur anak itu." Keesokan paginya Abu Ṭalḥah mendatangi Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu memberitahukan hal tersebut. Nabi bertanya, "Apakah tadi malam kalian berhubungan?" Abu Ṭalḥah menjawab, "Ya." Beliau bersabda, "Ya Allah, berkahilah keduanya." Lantas Ummu Sulaim melahirkan seorang anak. Abu Ṭalḥah berkata kepadaku (Anas), "Bawalah anak itu sampai engkau menghadap kepada Nabi - ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Dia juga mengirimkan beberapa butir kurma bersama Anas. Nabi bertanya, "Apakah anak ini membawa sesuatu?" Anas menjawab, "Ya. Beberapa butir kurma." Lantas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengambilnya lalu mengunyahnya. Setelah itu mengambilnya dari mulutnya dan meletakkannya di mulut anak itu lalu Nabi mentahniknya dan memberinya nama Abdullah." Dalam riwayat lain disebutkan, "Ibnu Uyainah berkata, "Seorang lelaki Ansar berkata, "Aku lihat sembilan orang anak yang seluruhnya membaca (hafal) Alquran. Yakni, anak-anak Abdullah." Dalam riwayat lain disebutkan, "Putra Abu Ṭalḥah dari Ummu Sulaim meninggal dunia lalu Ummu Sulaim berkata kepada keluarganya, "Kalian jangan bercerita kepada Abu Ṭalḥah mengenai putranya sampai aku yang bercerita kepadanya." Ketika Abu Ṭalḥah datang, Ummu Sulaim menyuguhkan makan malam kepadanya lalu ia pun makan dan minum. Selanjutnya Ummu Sulaim berhias lebih rapi dari biasanya hingga Abu Ṭalḥah menggaulinya. Setelah selesai makan malam dan berhubungan, Ummu Sulaim berkata, "Wahai Abu Ṭalḥah, bagaimana pendapatmu sekiranya ada kaum yang meminjamkan barang pinjaman kepada keluarganya lalu mereka meminta kembali barang pinjamannya, apakah boleh mereka menolaknya?" Abu Ṭalḥah menjawab, "Tidak." Istrinya berkata, "Mohonlah pahala atas putramu." Abu Ṭalḥah -raḍiyallāhu 'anhu- marah mendengar perkataan istrinya lalu berkata, "Engkau membiarkanku hingga aku melakukan jimak lalu engkau memberitahuku mengenai putraku?" Lantas Abu Ṭalḥah berangkat menuju Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk mengadukan istrinya dan apa yang telah dilakukannya. Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mendoakannya, "Semoga Allah memberkahi malam kalian berdua." Selanjutnya istri Abu Ṭalḥah -raḍiyallāhu 'anhu- hamil, dan ia bersama suaminya sedang bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam suatu perjalanan. Di antara kebiasaan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak langsung masuk Madinah (sampai beliau mengirim utusan untuk memberitahu penduduk Madinah mengenai kedatangan kafilah). Ternyata Ummu Sulaim mengalami kontraksi melahirkan sehingga Abu Ṭalḥah tertahan tidak bisa masuk Madinah. Sementara itu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berangkat. Anas berkata, "Lantas Abu Ṭalḥah berdoa kepada Rabbnya, 'Wahai Rabbku, Engkau tahu bahwa aku sangat suka untuk keluar bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila beliau keluar dan masuk bersamanya apabila beliau masuk. Sedangkan (sekarang) aku tertahan sebagaimana Engkau lihat'." Ummu Sulaim -raḍiyallāhu 'anha- berkata kepada Abu Ṭalḥah, "Wahai Abu Ṭalḥah, aku tidak merasakan apa yang pernah aku rasakan, berangkatlah!" Lantas kami berangkat, dan ketika kafilah tiba di Madinah, Ummu Sulaim mengalami kontraksi melahirkan lalu melahirkan seorang anak laki-laki. Selanjutnya Ibuku berkata kepadaku, "Wahai Anas, tidak boleh ada seorang pun wanita yang menyusuinya hingga kamu bawa dia menemui Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ketika pagi tiba, aku bawa dia menemui Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-…lalu ia menyebutkan sampai akhir hadis.
Muttafaq 'alaihHadis Anas bin Mālik berkenaan dengan Abu Ṭalḥah bahwa dia mempunyai seorang anak yang mengeluh. Artinya sedang menderita sakit. Abu Ṭalḥah adalah suami ibu Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhum-. Ia menikahi ibunya setelah (pisah) dari bapak Anas. Abu Ṭalḥah pergi untuk satu keperluannya lalu anak itu meninggal dunia. Saat pulang, Abu Ṭalḥah bertanya kepada Ummu Sulaim mengenai anak tersebut, "Bagaimana keadaan putraku?" Ummu Sulaim menjawab, "Dia sangat tenang." Dia berbicara benar bahwa anaknya sangat tenang karena dia sudah meninggal dunia. Sementara Abu Ṭalḥah -raḍiyallāhu 'anhu- memahami bahwa anaknya sudah sembuh dan sekarang sehat. Lantas Ummu Sulaim menghidangkan makan malam, Abu Ṭalḥah pun menyantap makan malam karena (merasa) anaknya sudah sembuh. Setelah itu dia menggauli istrinya. Setelah selesai berhubungan badan, Ummu Sulaim berkata, "Orang-orang sudah menimbun anak itu." Yakni, orang-orang sudah mengubur anak tersebut karena dia sudah wafat, -berdasarkan riwayat pertama-. Ketika pagi tiba, Abu Ṭalḥah -raḍiyallāhu 'anhu- mengubur anak tersebut dan memberitahukan hal tersebut kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Beliau bertanya, "Apakah tadi malam kalian berhubungan?" Abu Ṭalḥah menjawab, "Ya." Lantas beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mendoakan keberkahan untuk keduanya. Selanjutnya Ummu Sulaim -raḍiyallāhu 'anha- melahirkan seorang anak yang diberkahi. Anas berkata, "Abu Ṭalḥah berkata kepadaku, "Bawalah anak ini sampai engkau bertemu dengan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-," ia juga mengirimkan beberapa butir kurma bersamanya agar beliau melakukan tahnik padanya supaya ludah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjadi makanan yang pertama kali masuk ke dalam perut si anak sehingga mendapatkan keberkahan. Setelah Anas sampai ke hadapan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bertanya, "Apakah anak ini membawa sesuatu?" Yakni, yang dapat dijadikan untuk tahnik. Anas -raḍiyallāhu 'anhu- menjawab bahwa dia membawa beberapa butir kurma. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengambil kurma itu lalu mengunyahnya supaya bercampur dengan air liurnya yang mulia dan anak tersebut mampu menelannya. Dengan demikian makanan yang pertama kali masuk ke dalam perutnya adalah kunyahan yang bercampur dengan air liur al-Mushthafa -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sehingga anak itu bahagia dan memperoleh keberkahan. Selanjutnya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengeluarkan kurma yang sudah dikunyah dari mulutnya lalu meletakkannya di mulut anak bayi itu kemudian memijitnya dengan mentahniknya serta memberinya nama Abdullah. Anak bayi ini selanjutnya mempunyai sembilan orang anak yang seluruhnya membaca (hafal) Alquran berkat doa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Adapun menurut riwayat Muslim, "Ummu Sulaim berkata kepada keluarganya, "Janganlah kalian bercerita kepada Abu Ṭalḥah mengenai anaknya sampai aku yang pertama kali memberitahukan berita tersebut kepadanya." Ketika Abu Ṭalḥah datang, Ummu Sulaim menyuguhkan makan malam kepadanya lalu ia pun makan dan minum. Selanjutnya Ummu Sulaim berhias, memakai minyak wangi, dan berpura-pura hingga Abu Ṭalḥah menggaulinya. Setelah selesai berhubungan badan, Ummu Sulaim memberikan perumpamaan kepada Abu Ṭalḥah dengan barang pinjaman yang dikembalikan lagi kepada pemiliknya." Ia berkata kepada Abu Ṭalḥah, "Wahai Abu Ṭalḥah, bagaimana pendapatmu sekiranya ada kaum yang meminjamkan barang pinjaman kepada keluarganya lalu mereka meminta kembali barang pinjamannya, apakah boleh mereka menolaknya?" Abu Ṭalḥah menjawab, "Tidak." Istrinya berkata, "Mohonlah pahala atas putramu." Abu Ṭalḥah - raḍiyallāhu 'anhu- marah mendengar perkataan istrinya lalu berkata, "Engkau membiarkanku hingga aku melakukan jimak lalu engkau memberitahuku mengenai putraku?" Lantas Abu Ṭalḥah berangkat menuju Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk mengadukan istrinya dan apa yang telah dilakukannya. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mendoakan bagi keduanya dengan sesuatu yang manfaatnya indah akan kembali kepada keduanya, "Semoga Allah memberkahi malam kalian berdua." Yakni, apa yang telah kalian berdua lakukan di malam hari. Mudah-mudahan Allah menjadikannya hasil yang baik dan buah yang indah. Selanjutnya istri Abu Ṭalḥah -raḍiyallāhu 'anhā- hamil, dan ia bersama suaminya sedang bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam suatu perjalanan. Ketika mereka hendak memasuki Madinah, istri Abu Ṭalḥah merasakan sakit karena akan melahirkan (kontraksi). Di antara kebiasaan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak masuk Madinah sampai beliau mengirim utusan untuk memberitahu penduduk Madinah mengenai kedatangan kafilah. Ternyata Abu Ṭalḥah -raḍiyallāhu 'anhu- tertahan tidak bisa masuk Madinah karena sibuk mengurusi istrinya. Sementara itu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berangkat. Lantas Abu Ṭalḥah berdoa kepada Rabbnya, "Wahai Rabbku, Engkau tahu bahwa aku sangat suka untuk keluar bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila beliau keluar dan masuk bersamanya apabila beliau masuk. Sedangkan (sekarang) aku tertahan sebagaimana Engkau lihat." Ummu Sulaim -raḍiyallāhu 'anha- berkata kepada Abu Ṭalḥah, "Wahai Abu Ṭalḥah, aku tidak merasakan apa yang pernah aku rasakan." Yakni, aku tidak merasakan sakit melahirkan seperti yang pernah aku alami sebelumnya." Setelah itu Ummu Sulaim berkata kepadanya, "Pergilah." Ketika kafilah tiba di Madinah, Ummu Sulaim mengalami kontraksi lalu lahirlah seorang anak laki-laki. Selanjutnya ia menyuruh Anas - raḍiyallāhu 'anhu- agar membawa anak itu kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan tidak boleh ada seorang pun wanita yang menyusuinya agar makanan pertama yang masuk ke dalam perutnya adalah air liur Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sehingga mendatangkan kebaikan di dunia dan akhirat baginya. Dampak hal itu terlihat pada anak ini dengan memperoleh banyak putra yang saleh, bertakwa, dan beruntung. Sebagai penutup penjelasan ini bahwa tabaruk dengan sesuatu yang terpisah dari tubuh merupakan salah satu kekhususan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tanpa ada seorang pun dari umat ini yang menyertainya. Bukti paling besar untuk masalah ini adalah bahwa para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- yang menyaksikan turunnya Alquran dan memahami hakikat agama tidak mencari keberkahan pada para khulafaurrasyidin, dan tidak juga kepada sepuluh sahabat selain mereka.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Ketika Allah -Ta'ālā- nmembebaskan kota Makkah untuk Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, Bani Khuzā'ah membunuh seorang dari Bani Laiṡ karena balas dendam seseorang yang dibunuh pada masa Jahiliah. Lantas Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya Allah -Ta'ālā- telah melindungi kota Makkah dari (serangan) pasukan bergajah dan menguasakannya kepada Rasul-Nya danorang-orang Mukmin. Sesungguhnya Makkah tidak halal bagi seorang pun sebelumku dan tidak halal pula bagi seorang pun setelahku. Hanya saja dihalalkan bagiku sesaat pada siang hari. Dan sesungguhnya Makkah pada saat ini (kembali) kesucianya; tidak boleh di tebang pohonnya, tidak boleh dicabut rerumputannya, tidak boleh dipatahkan durinya, dan tidak boleh dipungut barang milik orang lain yang jatuh, kecuali orang yang sanggup mengumumkannya. Siapa yang keluarganya ada yang menjadi korban pembunuhan, maka ia punya dua opsi; ia boleh membunuh (qiṣāṣ) atau (si pembunuh) membayar diat," Lantas seseorang dari Yaman yang bernama Abu Syāh berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah! Tuliskan (undang-undang ini) untuk saya." Beliau bersabda, "Tuliskanlah untuk Abu Syāh." Kemudian Al-Abbās berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, kecuali iżkhir, karena kita menjadikannya untuk keperluan rumah kita dan juga kuburan kita." Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "kecuali iżkhir."
Muttafaq 'alaihAbu Hurairah menceritakan bahwa ketika pembebasan kota Makkah berlangsung, ada seseorang dari Bani Khuzā'ah membunuh seseorang dari Bani Hużail sebagai bentuk balas dendam adanya korban pembunuhan dari Bani Khuzā'ah saat masih Jahiliah dahulu. Abu Hurairah juga menceritakan bahwa pada hari itu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berkhutbah mengenai kesucian kota Makkah; bahwa Allah telah menyelamatkannya dari pasukan bergajah milik raja Abrahah dan membolehkan kepada Rasulullah hanya sesaat untuk memberikan hukuman kepada musuh. Kata "as-sā'ah" yang dimaksud bukanlah waktu yang terbatas dengan hitungan menit. Namun yang dimaksud adalah beberapa saat pada siang hari waktu pembebasan kota Makkah, karena waktu yang dihalalkan bagi Rasulullah adalah mulai pagi sampai Asar. Kemudian kesucian kota Makkah kembali lagi setelah itu seperti semula, yaitu tidak boleh di tebang pohonnya, tidak boleh dipatahkan durinya, tidak boleh dicabut rerumputannya yang tumbuh di tanah haram, kecuali iżkhir, dan tidak boleh dipungut barang milik orang lain yang jatuh, kecuali orang yang sanggup mengumumkannya.