





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Dunia itu penjara bagi mukmin dan surga bagi orang kafir."
HR. MuslimNabi ﷺ mengabarkan bahwa kehidupan dunia ini bagi orang beriman ibarat penjara karena ia harus terikat dengan beban-beban syariat berupa mengerjakan perintah dan meninggalkan larangan. Namun ketika meninggal dunia, barulah ia bebas dari itu semuanya dan berpindah kepada kenikmatan abadi yang telah Allah Ta'ala siapkan untuknya. Sebaliknya, bagi orang kafir, dunia itu ibarat surga karena ia bisa mengerjakan semua yang diinginkan oleh jiwanya serta memperturutkan semua ajakan hawa nafsunya. Namun apabila meninggal dunia, ia beralih kepada siksa yang telah Allah Ta'ala siapkan untuknya di hari Kiamat.
Dari Abu Hurairah, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, “Sungguh seorang hamba berbicara dengan satu perkataan yang mengundang keridaan Allah -Ta'ālā- namun dia tidak menganggapnya penting; tetapi dengan perkataan itu Allah menaikkannya beberapa derajat. Dan sungguh seorang hamba berbicara dengan satu perkataan yang mengundang kemurkaan Allah -Ta'ālā-, namun dia tidak menganggapnya penting; tetapi dengan perkataan itu dia terjungkal ke dalam neraka jahanam.” Dan dari Abu Abdirraḥmān Bilāl bin Al-Ḥāriṡ Al-Muzanī -raḍiyallāhu 'anhu-, Bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah bersabda, “Sungguh seorang hamba berbicara dengan satu perkataan yang mengundang keridaan Allah -Ta'ālā- namun dia tidak mengira sebelumnya bahwa perkataan itu akan mencapai derajat yang begitu tinggi, yaitu dengan sebab perkataan itu Allah menuliskan keridaan untuknya hingga hari ia berjumpa dengan-Nya (kiamat). Dan sungguh seorang hamba berbicara dengan satu perkataan yang mengundang kemurkaan Allah, namun tidak dia kira sebelumnya bahwa perkataannya itu akan menghinakannya sedemikian rupa, yaitu dengan sebab perkataan itu Allah akan menuliskan kemurkaan-Nya untuk orang tersebut hingga hari ia berjumpa dengan-Nya (kiamat).”
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Bukhari - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Ahmad - Diriwayatkan oleh MalikSesungguhnya seorang hamba yang berbicara dengan perkataan yang membuat Allah -Ta'ālā- rida dan menyukainya seperti ungkapan nasihat, petunjuk dan kajian ilmu, sedangkan dirinya tidak mengira bahwa dengan kalimat tersebut ia akan mencapai derajat yang tinggi berupa keridaan Allah -Ta'ālā-; namun ternyata dengan perkataannya tersebut Allah mengangkatnya pada derajat kemuliaan tertinggi. Demikian juga ada orang yang berbicara dengan perkataan yang membuat Allah murka, seperti gibah, adu domba dan fitnah; sehingga akibat dari perkataan tersebut dia terjatuh ke dalam neraka jahanam pada hari kiamat nanti.
Dari Abu Umāmah -raḍiyallāhu 'anhu- dia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Manusia yang paling utama di sisi Allah adalah orang yang memulai salam." At-Tirmizi meriwayatkan dari Abu Umāmah -raḍiyallāhu 'anhu-, ada yang bertanya, "Ya Rasulullah! Jika ada dua orang yang berjumpa, siapa yang mengawali salam?" Beliau bersabda, "Yang paling dekat kepada Allah -Ta'ālā-."
Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu DaudOrang yang terbaik dan paling dekat ketaatannya kepada Allah -Ta'ālā- adalah yang lebih dahulu memberi salam kepada saudaranya. Karena dia bersegera melakukan ketaatan demi berharap apa yang ada di sisi Allah -Ta'ālā- . Maka dia adalah orang yang paling utama dan paling taat di sisi Allah -Ta'ālā-.
Dari Jābir -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, 'Sesungguhnya pada malam hari itu ada satu waktu yang tidaklah seorang muslim tepat pada waktu itu meminta kepada Allah kebaikan perkara dunia dan akhirat, melainkan Allah pasti memberikannya kepadanya. Dan waktu itu ada pada setiap malam'."
Diriwayatkan oleh MuslimDi setiap malam ada satu waktu dikabulkannya doa. Tidaklah seorang hamba muslim tepat pada waktu itu berdoa dengan sesuatu yang tidak diharamkan, kecuali Allah pasti mengabulkan doanya."
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dia berkata, "Aku telah melihat tujuhpuluh orang dari kaum Ṣuffah, tidak seorang pun dari mereka mengenakan pakaian jubah, sebagian hanya memakai bawah (sarung) atau baju bagian yang mereka ikatkan di leher mereka. Ada pakaian yang sampai ke setengah betis dan ada juga yang sampai dua mata kaki. Lalu ia memegang kain itu dengan tangannya karena tidak suka auratnya terlihat."
Diriwayatkan oleh BukhariAhluṣ Ṣuffah (kaum Ṣuffah) adalah para sahabat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dari kalangan Muhajirin fakir yang meninggalkan tempat tinggal dan harta mereka di Mekkah dan berhijrah ke Madinah setelah sebelumnya menjadi negeri yang paling mereka cintai. Ahluṣ Ṣuffah berjumlah lebih dari tujuhpuluh lelaki. Ṣuffah adalah serambi yang dinaungi dan berada di ujung masjid Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Orang-orang Muhajirin yang fakir ini tidur dibawah naungan tersebut. Sedangkan pakaian yang dikenakan mereka pada musim panas dan dingin seperti disampaikan oleh Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- kepada kita dan dia sendiri salah seorang dari Ahluṣ Ṣuffah. Ia berkata, "Tak ada seorang pun di antara mereka yang mengenakan jubah, melainkan hanya kain penutup bagian bawah atau bagian atas." Jika seseorang mengenakan jubah maka ia harus mengenakan kain bawahan (sarung) di bawahnya. Ar-Rida` sekarang ini ialah Al-Badlah (seragam-jas) namanya. Juga dinamakan Ḥullah (baju). Abu Hurairah menuturkan bahwa tak seorang pun dari mereka mempunyai pakaian ini, yang ada hanya berupa kain yang menutupinya dari bagian paling atas sampai paling bawah, sekarang dikenal dengan nama Al-Malāyah (pakaian) pendek. Abu Hurairah berkata: (mereka mengikatkannya ke leher) artinya mengikatkan kain mereka ke lehernya seperti anak kecil melakukannya karena kain yang tidak cukup untuk dibentuk polanya dan digunakan, jadi ujung kainnya di lehernya -raḍiyallāhu 'anhum-. Kemudian Abu Hurairah berkata: (sebagiannya sampai ke pertengahan betis) artinya panjang kainnya dari pundak sampai ke mata kaki atau separuh betis. Kemudian dia berkata, (di antaranya ada yang sampai ke mata kaki lalu dihimpunnya dengan genggaman tangan khawatir tersingkap auratnya) artinya saat salat kainnya dihimpun hingga tak terlihat auratnya baik waktu rukuk atau sujud -raḍiyallāhu 'anhum-. Inilah keadaan kebanyakan sahabat -raḍiyallāhu 'anhu -, mereka hidup dengan kefakiran dan kekurangan, tidak terpesona dengan dunia dan perhiasannya. Bahkan setelah penaklukan negri-negri mereka tetap tak ambil pusing dengannya, eksis dengan qana'ah dan zuhud mereka sampai Allah -Ta'ālā- mewafatkan mereka.
Dari Ibnu Mas‘ūd -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', bahwasanya ada seorang pria yang mencium seorang wanita, lalu ia datang menemui Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kemudian menyampaikan hal itu. Maka Allah -Ta'ālā- pun menurunkan ayat, “Dan tegakkanlah salat di kedua ujung siang (pagi dan petang), dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan.” Maka pria itu berkata, “Apakah ini (khusus) untukku, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Untuk semua umatku secara keseluruhan.”
Muttafaq 'alaihIbnu Mas‘ūd -raḍiyallāhu 'anhu- menceritakan bahwa ada seorang pria dari kalangan sahabat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, namanya Abu Al-Yusr, ia mencium seorang wanita yang bukan mahramnya, lalu ia menyesali apa yang telah dilakukannya. Ia pun mendatangi Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- guna menyampaikan kepada beliau apa yang telah terjadi. Maka Allah 'Azza wa Jalla pun menurunkan ayat, “Dan tegakkanlah salat di kedua ujung siang (pagi dan petang)”, maksudnya: kerjakanlah salat-salat yang ada di kedua ujung siang, yaitu salat Subuh, Zuhur dan Ashar. “dan pada bagian permulaan malam” maksudnya: kerjakanlah juga 2 salat yang ada di awal malam, yaitu salat Magrib dan Isya. “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan”, maksudnya bahwa kelima salat ini menjadi penghapus dosa-dosa kecil, termasuk di dalamnya apa yang telah engkau lakukan. Maka pria itupun bertanya, “Apakah ini (khusus) untukku?” Maksudnya: apa (salat) itu menjadi penghapus dosa khusus untuk saya saja atau juga untuk seluruh manusia. Beliau bersabda, “Untuk semua umatku”, maksudnya: bahwa kelima salat ini menjadi penghapus dosa untuk siapa saja yang melakukan hal itu dari seluruh umatku. Dalam hadits yang lain disebutkan, “Tidak ada seorang muslim pun yang melakukan satu dosa, lalu ia berwudu, kemudian mengerjakan salat 2 rakaat, lalu ia memohon ampun kepada Allah -Ta'ālā- untuk dosa itu, melainkan akan diampuni untuknya”, lalu beliau membaca kedua ayat ini, “Dan siapa melakukan perbuatan dosa atau menzalimi dirinya, lalu ia memohon ampun kepada Allah, niscaya ia akan mendapati Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”, dan ayat, “Dan orang-orang yang jika melakukan perbuatan keji atau menzalimi diri mereka…” (HR. Ahmad, no. 47). Ini merupakan salah satu bentuk keluasan rahmat Allah -Ta'ālā- kepada hamba-Nya, dengan menjadikan salat lima waktu dan juga salat-salat sunnah sebagai penghapus dosa-dosa mereka, sebab kalau tidak demikian maka mereka akan celaka.
Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', Seorang lelaki mendatangi Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu berkata, "Wahai Rasulullah! Aku telah melanggar hukum, tegakkanlah hukum kepadaku!" Lantas waktu salat tiba dan ia pun salat bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Usai melaksanakan salat, orang itu berkata lagi, "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku telah melanggar hukum, karena itu tegakkanlah kepadaku Kitabullah!" Beliau bertanya, "Apakah engkau ikut salat bersama kami." Orang itu menjawab, "Ya." Beliau bersabda, "Engkau sudah diampuni."
Muttafaq 'alaihSeorang lelaki datang lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah melakukan sesuatu yang wajib mendapatkan hukuman. Tegakkanlah hukuman itu kepadaku!" Maksudnya hukum Allah. Anas berkata, (Nabi tidak menanyakan kesalahannya kepadanya) "Nabi tidak menanyakan tentang kesalahannya" yaitu, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak bertanya kepada orang itu mengenai sesuatu yang membuatnya harus dihukum, apa kesalahannya?" Ada yang mengatakan karena Nabi -'alaihiṣṣalātu was sallām- telah mengetahui dosa dan ampunan untuk orang itu melalui wahyu. (Lantas waktu salat tiba, lalu orang itu salat bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-" yaitu salah satu salat atau salat ashar. Setelah orang itu menunaikannya, dia berdiri lalu berkata, "(Wahai Rasulullah! Aku telah melanggar hukum, tegakkanlah hukum kepadaku!) yaitu, tegakkanlah hukum Kitabullah kepadaku. yakni hukum Allah dari Al-Kitab dan As-Sunnah. Artinya lakukanlah hukuman atau lainnya yang berkaitan denganku." Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, (Bukankah engkau sudah salat bersama kami?") Orang itu menjawab, "Ya." Beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah telah mengampuni dosamu atau hukumanmu." Perawi ragu-ragu, yaitu sebab hukumanmu. Maksud dari hukuman adalah sanksi yang universal termasuk ta'zīr, dan mungkin juga makna yang lain. Jadi maksud dari had bukan hakikat istilahnya seperti zina, minum khamar yang telah ditentukan hukumannya. Hikmah dari Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak menanyakan tentang dosanya karena beliau tahu alasannya, maka tidak menanyakannya agar tidak menegakkan had atasnya. Sebab bila dilaporkan pada beliau, maka wajib ditegakkan hukuman itu padanya meski ia bertaubat. Karena taubat tidak dapat menghapus hukum had kecuali perampok jalanan berdasarkan ayat Al-Qur`ān, begitu pula hukuman zina bagi orang zimmi apabila dia masuk Islam.
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- bahwa seseorang meminta izin kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, maka beliau bersabda, "Izinkanlah dia, sejelek-jelek anak dari kabilahnya"
Muttafaq 'alaihSeorang lelaki minta izin kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- , maka beliau bersabda, "Izinkanlah dia, sejelek-jeleknya saudara dari seluruh keluarganya atau anak dari seluruh keluarganya." Setelah orang itu duduk, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bermuka ceria di hadapannya dan menyambut orang itu. Setelah lelaki tersebut pergi, Aisyah bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, saat engkau melihat lelaki itu, engkau katakan kepadanya begini dan begini. Selanjutnya engkau berseri-seri di hadapannya dan senang kepadanya? Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjawab, "Wahai Aisyah, kapan engkau mengenalku sebagai orang yang keji? Sesungguhnya manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang yang ditinggalkan oleh manusia demi menghindari kejahatannya." Orang ini adalah pembuat kerusakan dan kejahatan. Karena itu, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukan gibah kepada orang itu mengenai apa yang layak baginya. Beliau bersabda, "Sejelek-jelek orang dari kabilahnya." Ini demi mengingatkan manusia dari keburukannya sehingga mereka tidak terperdaya olehnya. Jika engkau melihat seorang pembuat kerusakan dan kesesatan, tapi ia mampu menyihir manusia dengan kefasihannya, maka engkau wajib menjelaskan bahwa orang ini pembuat kerusakan supaya manusia tidak terperdaya olehnya. Tidak sedikit orang yang pandai bicara dan tutur katanya fasih, ketika engkau melihatnya, engkau terpesona dengan tubuhnya dan jika ia berkata, engkau mendengar ucapannya, tapi ia tidak memiliki kebaikan, maka menjadi satu kewajiban untuk menjelaskan perkaranya. Adapun sikap ramah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepada lelaki tersebut, itu adalah bagian dari sikap akrab. Para ulama sendiri menetapkan bahwa akrab dan ramah dalam bergaul adalah sesuatu yang dituntut. Maksudnya ketika berinteraksi dengan orang lain. Ini berbeda dengan sikap "Al-Mudāhanah" (cari muka). Tindakan mencari muka dapat menyebabkan seseorang meninggalkan kewajiban atau melakukan hal yang dilarang. Tentunya, bagaimanapun keadaannya, tindakan tersebut tidak boleh. Hal ini berdasarkan firman Allah -Ta'ālā, "Mereka menginginkan agar engkau bersikap lunak supaya mereka bersikap lunak (pula)," (QS. Al-Qalam: 9). Adapun berlaku ramah dan berinteraksi dengan manusia dalam hal yang dapat merealisasikan kemaslahatan dan tidak menimbulkan kerusakan sekecil apa pun, maka sesungguhnya ini adalah hal yang sesuai dengan syariat.
Dari Ibrahim bin Abdirrahman bin 'Auf, ia bercerita bahwa makanan dihidangkan kepada Abdurrahman bin 'Auf -raḍiyallāhu 'anhu-, tetapi waktu itu ia sedang berpuasa. Abdurrahman bin 'Auf berkata, "Muṣ'ab bin 'Umair -raḍiyallāhu 'anhu- terbunuh, padahal ia orang yang lebih baik dariku, tidak ada kain yang dapat digunakan untuk mengafaninya kecuali sepotong selimut yang terbuat dari bulu. Jika kepalanya ditutup, maka terbukalah kakinya. Jika kakinya ditutup, maka tampaklah kepalanya. Selanjutnya dunia dibentangkan kepada kita seluas-luasnya, atau dia mengatakan: Kami telah diberi kekayaan dunia yang sangat banyak, kami khawatir, jika kebaikan-kebaikan kami telah dipercepat pembalasannya (dengan kekayaan ini). Lantas ia menangis dan meninggalkan makanan itu."
Diriwayatkan oleh BukhariMakna hadis: Suatu hari Abdurrahman bin 'Auf -raḍiyallāhu 'anhu- berpuasa. Saat waktu buka puasa tiba, makanan dihidangkan kepadanya. Biasanya orang yang berpuasa sangat bernafsu pada makanan, ternyata Abdurrahman bin 'Auf -raḍiyallāhu 'anhu- justru teringat kepada apa yang dialami para sahabat terdahulu. Ia sendiri termasuk generasi sahabat pertama dari kalangan Muhajirin. Ia berkata merendahkan dirinya sendiri, "Sesungguhnya Muṣ'ab bin 'Umair -raḍiyallāhu 'anhu- lebih baik dariku." Ini merupakan bentuk kerendahan hati dan penghinaan terhadap dirinya sendiri, atau dari segi Muṣ'ab memilih kefakiran dan kesabaran. Jika tidak begitu, para ulama sudah menjelaskan bahwa sepuluh orang yang dijamin masuk surga lebih baik dari sahabat lainnya. Muṣ'ab -raḍiyallāhu 'anhu- sendiri sebelum Islam hidup bersama kedua orang tuanya di Makkah. Orang tuanya kaya raya. Ibu dan bapaknya memberinya sebaik-baik pakaian; pakaian para pemuda dan remaja. Bahkan keduanya sangat memanjakannya. Saat Muṣ'ab masuk Islam, ia meninggalkan dan menjauhi semua itu dan berhijrah bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ia bersama kaum Muhajirin. Saat itu ia mengenakan pakaian yang ditambal, padahal sebelumnya ketika di Makkah bersama kedua orang tuanya, ia mengenakan pakaian paling bagus. Namun ia meninggalkan semua itu demi berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberinya bendera dalam perang Uhud lalu ia gugur sebagai syahid. Saat itu ia mengenakan pakaian, ketika orang-orang menutup kepalanya, maka kedua kakinya tampak, karena pendeknya kain tersebut. Ketika orang-orang menutup kedua kakinya, maka tampaklah kepalanya. Lantas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan agar kepalanya ditutupi dan kedua kakinya ditutupi dengan iżkhir (tumbuhan yang terkenal/serai). Abdurrahman bin 'Auf teringat keadaan orang ini (Muṣ'ab) lalu berkata, "Sesungguhnya mereka telah berlalu dan selamat dari dunia yang dibukakan kepada orang-orang setelahnya berupa harta rampasan perang yang banyak, sebagaimana firman Allah -Ta'ālā-, "Dan harta rampasan perang yang banyak yang akan mereka peroleh." Selanjutnya Abdurrahman bin 'Auf -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Kami khawatir, jika kebaikan-kebaikan kami telah dipercepat pembalasannya (dengan kekayaan ini)." Yakni, kami khawatir termasuk golongan orang yang dikatakan kepadanya, "Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di (dunia) ini apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki. Kemudian Kami sediakan baginya (di akhirat) neraka Jahanam; dia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir." Atau firman Allah -Ta'ālā-, "Kamu telah menghabiskan (rezeki) yang baik untuk kehidupan duniamu, dan kamu telah bersenang-senang (menikmati)nya." Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Umar -raḍiyallāhu 'anhu-. Hal ini terjadi karena rasa khawatir biasanya menimpa mereka sehingga Abdurrahman bin 'Auf -raḍiyallāhu 'anhu- takut bahwa kebaikan-kebaikan mereka telah dipercepat balasannya di dunia. Makanya ia menangis karena khawatir dan takut tidak bisa bertemu dengan orang-orang saleh yang telah mendahuluinya. Lantas ia meninggalkan makanan tersebut.