





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa ia bersabda, "Janganlah salah seorang kalian mengarahkan senjata kepada saudaranya karena dia tidak tahu, jangan sampai setan menggerakkan tangannya (untuk mencelakai orang lain) sehingga dia terjerumus ke dalam kubangan api neraka."
Muttafaq 'alaihNabi ﷺ melarang seorang muslim mengarahkan senjata jenis apa pun kepada saudaranya sesama muslim karena ia tidak tahu barangkali setan membuatnya menggerakkan senjata di tangannya sehingga ia membunuh saudaranya atau menyakitinya maka ia terjerumus dalam kemaksiatan yang dapat mengantarkannya terjerumus ke dalam kubangan api neraka.
Abu Syuraiḥ -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Demi Allah! Tidak beriman. Demi Allah! Tidak beriman. Demi Allah! Tidak beriman." Ditanyakan kepada beliau, "Siapakah itu, ya Rasulullah?" Beliau bersabda, "Yaitu orang yang tetangganya tidak merasa aman dari keburukannya."
HR. BukhariNabi ﷺ bersumpah dan menegaskan sumpahnya sebanyak tiga kali sembari mengatakan: Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Sehingga para sahabat bertanya: Siapakah orang yang tidak beriman itu, wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Yaitu orang yang tetangganya takut terhadap pengkhianatan, kezaliman, dan keburukannya.
Anas -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Wasiat paling banyak yang disampaikan oleh Rasulullah ﷺ menjelang kematian adalah: "Perhatikanlah salat dan perhatikanlah pula budak-budak kalian! Perhatikanlah salat dan perhatikanlah pula budak-budak kalian!" Hingga Rasulullah ﷺ mengulang-ulangnya dalam dada dan sama sekali tidak mampu mengucapkannya dengan lisannya."
HR. Nasai dalam Al-Kubrā dan Ibnu MajahWasiat Nabi ﷺ yang paling banyak kepada umatnya saat sakratulmaut ialah: Peliharalah dan jagalah salat; jangan dilalaikan. Juga, tunaikanlah hak budak-budak yang kalian miliki dan berbuat baiklah dalam memiliki mereka. Beliau terus mengulang-ulangnya, hingga hanya mengulangnya sampai tenggorokan dan sama sekali tidak mampu mengucapkannya dengan lisan.
'Ubādah bin Aṣ-Ṣāmit -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "(Menukar) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jelai dengan jelai, kurma dengan kurma serta garam dengan garam maka harus sama (takaran atau timbangan) satu sama lain dan dengan serah terima langsung. Apabila jenisnya berbeda, maka juallah sesuka kalian selama dilakukan dengan serah terima langsung."
HR. MuslimNabi ﷺ menerangkan sistem jual beli yang benar pada keenam jenis barang ribawi, yaitu emas, perak, gandum, jelai, kurma, dan garam. Jika barang-barang tersebut dari jenis yang sama seperti menukar emas dengan emas serta perak dengan perak, maka harus terpenuhi dua syarat: Pertama: Kesamaan timbangan jika merupakan barang yang biasa ditimbang seperti emas dan perak, atau kesamaan takaran jika merupakan barang yang biasa ditakar seperti gandum, jelai, kurma, dan garam. Kedua: Penjual menerima pembayaran dan pembeli menerima barang langsung di tempat transaksi. Apabila jenis barang tersebut berbeda, seperti menukar emas dengan perak atau kurma dengan gandum, maka jual beli tersebut dibolehkan dengan satu syarat, yaitu penjual menerima pembayaran dan pembeli menerima barang langsung di tempat transaksi. Jika tidak dilakukan demikian, jual beli tersebut dinyatakan batal dan mereka telah terjerumus dalam riba yang diharamkan. Penjual dan pembeli dalam masalah ini hukumnya sama.
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda, "Pakaian yang menutupi bawah mata kaki, maka akan disiksa di neraka."
HR. BukhariNabi ﷺ mengingatkan laki-laki dari perbuatan isbāl (menjulurkan) semua pakaian yang menutupi bagian bawah badan seperti jubah, celana atau lainnya di bawah mata kaki. Bagian kaki di bawah mata kaki pemilik pakaian yang isbāl akan disiksa di neraka sebagai hukuman perbuatannya.
Amirul Mukiminin Abu Ḥafṣ Umar bin al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya segala amalan itu tergantung pada niatnya. Sesungguhnya setiap orang akan memperoleh (balasan dari) apa yang diniatkannya. Siapa yang hijrahnya menuju (keridaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu ke arah (keridaan) Allah dan Rasul-Nya. Sebaliknya, siapa yang hijrahnya karena (harta atau kemegahan) dunia yang dia harapkan atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu ke arah yang ditujunya.”
Diriwayatkan oleh kedua imam ahli hadis, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mugīrah bin Bardizbah Al-Bukhārī dan Abul Husain Muslim bin Al-Ḥajjāj bin Muslim Al-Qusyairī An-NaisābūrīNabi ﷺ menjelaskan bahwa semua amalan dilihat berdasarkan niat. Kaidah ini berlaku umum di semua perbuatan terkait ibadah dan muamalat. Siapa yang menginginkan suatu manfaat dengan amalnya, dia tidak akan mendapatkan kecuali manfaat itu dan dia tidak mendapatkan pahala. Sebaliknya, siapa yang ingin mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala dengan amalnya, dia akan mendapatkan pahala dan ganjaran dari amalnya itu, walaupun hanya berupa rutinitas biasa seperti makan dan minum. Kemudian Nabi ﷺ membuat perumpamaan untuk menjelaskan pengaruh niat terhadap amal kendati keduanya sama secara potret lahir. Beliau menjelaskan, siapa yang menginginkan rida Tuhannya dalam berhijrah dan meninggalkan negerinya, maka hijrahnya itu ialah hijrah yang disyariatkan serta diterima, yaitu hijrahnya akan diberi pahala karena niat tulusnya. Tetapi, siapa yang menginginkan manfaat duniawi dengan hijrahnya, berupa harta, kedudukan, bisnis, atau istri, maka dia tidak akan dapatkan dari hijrahnya itu kecuali manfaat yang diniatkannya dan dia tidak mendapatkan pahalanya.
Abu Abdillah an-Nu'mān bin Basyīr -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu juga jelas. Di antara keduanya terdapat hal-hal syubhat (samar) yang umumnya manusia tidak mengetahuinya. Siapa yang menjaga diri dari perkara syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya. Tetapi siapa yang jatuh ke dalam perkara syubhat, maka ia akan jatuh dalam perkara yang haram. Ia bagaikan seorang penggembala yang menggembalakan hewan ternaknya di sekitar kawasan terlarang, kemungkinan ia akan masuk dan makan di dalamnya. Ketahuilah, setiap penguasa mempunyai daerah larangan. Ketahuilah, larangan Allah adalah apa-apa yang diharamkan-Nya. Ketahuilah, di dalam jasad manusia ada segumpal daging, jika ia baik maka baik pula seluruh jasadnya, dan jika ia rusak maka rusak pula seluruh jasadnya. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati."
HR. Bukhari dan MuslimNabi ﷺ menerangkan kaidah umum untuk semua hal, yaitu bahwa dalam syariat Islam terbagi menjadi tiga: jelas kehalalannya, jelas keharamannya, dan perkara-perkara syubhat (samar) yang tidak jelas hukumnya antara halal dan haram; hukumnya tidak diketahui oleh banyak orang. Siapa yang meninggalkan perkara-perkara yang samar ini, maka agamanya selamat karena terhindar dari terjerumus ke dalam yang haram, dan kehormatannya juga selamat dari celaan manusia lantaran melakukan perkara yang samar. Orang yang tidak menjauhi perkara syubhat berarti telah membiarkan dirinya untuk terjerumus ke dalam yang haram atau dicela kehormatannya oleh manusia. Rasulullah ﷺ membuat sebuah perumpamaan untuk menerangkan keadaan orang yang melakukan syubhat, yaitu seperti seorang penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya di dekat kawasan yang dilarang oleh pemiliknya, besar kemungkinan gembalaannya akan masuk dan makan di kawasan larangan tersebut disebabkan kedekatan jaraknya. Demikian halnya orang yang melakukan perkara yang mengandung syubhat, berarti ia telah mendekati yang haram dan besar kemungkinan akan terjerumus ke dalamnya. Setelah itu, Nabi ﷺ mengabarkan bahwa di dalam jasad terdapat segumpal daging, yaitu hati. Seluruh jasad akan baik jika ia baik dan akan rusak jika ia rusak.
Abu Ḥamzah Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu-, pelayan Rasulullah ﷺ, meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian sampai ia mencintai bagi saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri."
Muttafaq 'alaihNabi ﷺ menjelaskan bahwa kesempurnaan iman seorang muslim tidak akan terwujud sampai ia menginginkan bagi saudaranya seperti yang ia inginkan bagi dirinya sendiri berupa ketaatan dan berbagai macam kebaikan dalam urusan agama dan urusan dunia, serta membenci bagi saudaranya apa yang ia tidak sukai bagi dirinya. Apabila ia melihat suatu kekurangan pada agama saudaranya sesama muslim ia berjuang untuk memperbaikinya. Sebaliknya, apabila ia melihat padanya suatu kebaikan ia mendukungnya, membantunya, serta menasihatinya pada perkara agama dan dunianya.
Abu Mas'ūd 'Uqbah bin 'Amr al-Anṣāriy al-Badriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya di antara ungkapan yang telah dikenal manusia dari ucapan para nabi terdahulu adalah: Jika engkau tidak malu, maka berbuatlah sesukamu!"
HR. BukhariNabi ﷺ mengabarkan bahwa di antara pesan nabi-nabi terdahulu yang beredar di tengah manusia dan mereka wariskan secara turun-temurun hingga sampai ke generasi awal umat Islam ialah: Lihatlah semua yang ingin engkau lakukan, jika termasuk perkara yang tidak mendatangkan malu maka kerjakanlah, tetapi jika termasuk yang mendatangkan malu maka tinggalkanlah. Di antara yang mencegah mengerjakan keburukan ialah rasa malu. Siapa yang tidak memiliki rasa malu, ia akan tenggelam pada setiap kekejian dan kemungkaran.