





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Abu Sa'īd Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Sesungguhnya penghuni surga berusaha melihat para penghuni kamar-kamar di atas mereka sebagaimana mereka berusaha melihat bintang yang berkilauan yang berlalu di timur dan barat, karena perbedaan keutamaan yang ada pada mereka." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah! Kamar-kamar itu adalah tempat para Nabi yang tidak bisa dicapai oleh selain mereka?" Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjawab, "Tentu, demi Zat yang diriku ada di tangan-Nya, (bahkan mereka adalah) orang-orang yang beriman dan membenarkan para Rasul."
Muttafaq 'alaihPara penghuni surga berbeda-beda derajatnya sesuai dengan berbagai tingkatan dalam keutamaan, hingga penghuni tingkat yang paling tinggi dapat terlihat oleh penghuni tingkat yang paling rendah, seperti bintang-bintang.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alahi wa sallam- bersabda, “Sungguh, panjang (sehasta) ujung busur panah di Surga lebih baik dari pada tempat matahari terbit dan terbenam (dunia)."
Diriwayatkan oleh BukhariHadis ini mengandung penjelasan keagungan pahala seorang Mukmin di Surga kelak, sekaligus tidak berharganya harta benda dunia; di mana Surga sepanjang busur panah sudah jauh lebih baik daripada kenikmatan apa saja yang ada di dunia, lantaran tingginya nilai Surga, kesinambungan dan kekekalannya. Semoga Allah menjadikan kita semua sebagai penduduk Surga.
Dari Mu'āwiyah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Jika engkau mencari-cari aib kaum Muslimin, engkau pasti merusak mereka atau engkau hampir merusak mereka."
Diriwayatkan oleh Abu DaudSesungguhnya jika engkau mencari-cari aib kaum muslimin dengan cara memata-matai keadaan mereka, mencari-cari cacat mereka, dan menyelidiki cela yang mereka sembunyikan dan engkau menyebarkan aib mereka secara terbuka, maka engkau telah mengekspos dan menyingkap tirai mereka sehingga mereka pun berani untuk melakukan kemaksiatan yang serupa dengan itu secara terang-terangan. Padahal sebelumnya mereka melakukannya secara sembunyi-sembunyi tanpa ada yang mengetahui kecuali Allah.
Dari Abu Khirāsy Ḥadradi bin Abi Ḥadrad Al Aslami -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', “Siapa yang menjauhi saudaranya selama satu tahun maka ia seperti menumpahkan darahnya."
Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh AhmadSiapa yang menjauhi saudaranya tanpa ada maksud dan tujuan yang dibolehkan oleh syariat dan terus berlangsung hingga satu tahun lamanya, maka ia wajib diberi hukuman, sebagaimana wajibnya menerima hukuman akibat menumpahkan darahnya yaitu berupa hukuman takzir yang diputuskan oleh hakim untuk mengendalikannya serta peringatan bagi yang lainnya. Adapun jika memutuskan hubungan dengannya untuk tujuan yang disyariatkan, maka meninggalkan hubungan dengan pelaku bidah dan kefasikan harus selalu dilakukan sepanjang waktu selama mereka belum bertobat dan kembali pada kebenaran.
Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya setan sudah putus asa akan disembah oleh orang-orang yang salat di Jazirah Arab, akan tetapi ia masih berharap bisa mengadu domba di antara mereka."
HR. MuslimNabi ﷺ mengabarkan bahwa Iblis putus harapan bila orang-orang beriman yang mengerjakan salat akan kembali menyembahnya dan bersujud kepada berhala di Jazirah Arab. Tetapi ia masih berharap sekaligus masih melanjutkan perjuangan dan upayanya untuk mengadu domba di antara mereka melalui perseteruan, permusuhan, peperangan, fitnah dan semisalnya.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Telah ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina. Ia pasti mendapatkan hal itu, tak terhindarkan. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengarkan, zina lisan adalah mengucapkan, zina tangan adalah menyentuh, zina kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah nafsu dan berharap. Sedangkan kemaluan, itulah yang membenarkan atau mendustakannya."
Muttafaq 'alaihMakna hadis: Sesungguhnya manusia itu tidak mustahil akan melakukan zina, kecuali orang yang dijaga oleh Allah. Selanjutnya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyebutkan berbagai contoh untuk itu; "Zina kedua mata adalah melihat," yakni, seorang lelaki jika melihat kepada seorang wanita meskipun tidak dengan syahwat, tetapi wanita tersebut bukan mahramnya, maka ini adalah satu macam zina, yaitu zina mata. "Zina kedua telinga adalah mendengarkan," yakni, seseorang mendengarkan suara wanita dan menikmati suaranya, maka inilah zina telinga. Demikian juga, "Zina tangan adalah menyentuh," yakni, melakukan tindakan dengan tangan seperti menyentuh dan sebagainya. "Zina kaki adalah melangkah," yakni, seseorang berjalan contohnya menuju lokalisasi prostitusi atau mendengarkan suara wanita lalu berjalan ke arahnya, atau melihat seorang wanita lalu mengikutinya. Ini adalah satu macam zina. "Dan zina hati adalah nafsu dan berharap." Yakni, condong kepada hal itu. Yaitu ada keterkaitan kepada wanita. Ini adalah zina hati. "Sedangkan kemaluan, itulah yang membenarkan itu atau mendustakannya." Yakni, jika seseorang berzina dengan kemaluannya, kita berlindung kepada Allah darinya, maka ia telah membenarkan zina seluruh anggota tubuh tersebut. Jika ia tidak melakukan zina dengan kemaluannya, tetapi ia membebaskan dan memelihara dirinya, maka ini menjadi penyangkal terhadap zina seluruh anggota tubuh tersebut. Di dalam hadis ini terdapat dalil tentang waspada terhadap keterkaitan dengan perempuan; dengan suaranya, melihatnya, menyentuhnya, berjalan mendekatinya, keinginan hati untuk bersenang-senang dengannya, karena semua itu termasuk jenis-jenis zina. Hanya kepada Allah kita berlindung. Hendaknya manusia yang berakal dan menjaga kehormatan diri berhati-hati agar jangan sampai salah satu anggota tubuhnya terpikat dengan wanita.
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, ia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, "Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat: suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukuli orang, dan perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang nan berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Perempuan-perempuan itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapat aroma harumnya, padahal aroma surga dapat dicium dari jarak perjalanan sekian dan sekian."
HR. MuslimNabi ﷺ mengingatkan tentang dua golongan penghuni neraka yang belum pernah beliau lihat dan belum ada di masa beliau, tetapi akan ada sepeninggal beliau: Pertama: Orang-orang yang membawa cambuk panjang seperti ekor sapi yang digunakan memukul orang lain. Mereka adalah para polisi (militer) dan kaki tangan penguasa zalim yang memukuli manusia tanpa alasan yang benar. Kedua: Wanita-wanita yang melepas pakaian kesucian dan sifat malu yang merupakan fitrah wanita secara umum. Ciri-ciri mereka yaitu pada hakikatnya mereka berpakaian tetapi secara makna mereka telanjang karena memakai pakaian tipis yang memperlihatkan kulit, menutup sebagian badan, dan membuka sebagian lainnya untuk menampakkan kecantikan. Mereka memikat hati laki-laki dengan pakaian dan gaya jalan mereka, meliukkan bahu dan menggoda yang lain untuk ikut menyimpang dan terjerumus ke dalam kesesatan mereka. Di antara ciri-ciri mereka: Kepala mereka seperti punuk unta yang miring, yaitu mereka memperbesar ukuran kepala (rambut) mereka dengan menambahkan kain dan semisalnya. Penyerupaan dengan punuk unta karena rambut dan kepangan mereka dililitkan tinggi di atas kepala, sehingga miring ke salah satu sisi kepala seperti kemiringan punuk unta. Para wanita yang memiliki ciri seperti ini mendapatkan ancaman yang keras tersebut, ia tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mencium aroma surga dan tidak akan mendekatinya, padahal aroma surga dapat tercium dari jarak yang jauh.
Abu Sa‘īd Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita (melihat) aurat wanita lain! serta jangan seorang pria menyatu dengan pria lain dalam satu kain, dan jangan pula seorang wanita menyatu dengan wanita lain dalam satu kain."
HR. MuslimNabi ﷺ melarang laki-laki melihat aurat laki-laki ataupun perempuan melihat aurat sesama perempuan. Aurat ialah semua yang mendatangkan rasa malu ketika tampak. Aurat laki-laki dari bagian antara pusat dan lututnya. Sedangkan perempuan, seluruh tubuhnya adalah aurat di hadapan laki-laki asing (bukan mahram), sedangkan di hadapan sesama perempuan dan mahramnya ia boleh menampakkan bagian yang biasa tampak saat beraktivitas di dalam rumah. Nabi ﷺ juga melarang laki-laki berduaan dengan sesama laki-laki dalam satu kain atau satu selimut dalam keadaan telanjang, demikian juga perempuan berduaan dengan sesama perempuan dalam satu kain atau satu selimut dalam keadaan telanjang, karena hal itu bisa menyebabkan terjadinya saling pegang aurat yang lain. Seperti halnya melihat, menyentuhnya juga dilarang, bahkan larangannya lebih keras, karena kerusakan yang timbul pun lebih besar.
Dari Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- secara marfū', “Janganlah biarkan api di rumah kalian ketika kalian sedang tidur!”
Muttafaq 'alaihMakna hadis ini bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang umatnya untuk tidur sebelum memadamkan apa yang telah mereka nyalakan.