





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Pamanku, Anas bin An-Naḍr- raḍiyallāhu 'anhu- tidak mengikuti perang Badar. Ia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku absen di awal peperangan engkau memerangi orang-orang musyrik. Seandainya Allah menakdirkan aku untuk bisa mengikuti peperangan melawan orang-orang musyrik niscaya Allah benar-benar akan memperlihatkan pada manusia apa yang aku perbuat." Ketika perang Uhud, kaum muslimin bercerai-berai. Dia berkata, "Ya Allah, aku mohon maaf kepada-Mu dari apa yang dilakukan oleh mereka -yakni sahabatnya- dan aku berlepas diri dari-Mu dari apa yang mereka lakukan -yakni kaum musyrikin-." Kemudian ia maju dan menghampiri Sa'ad bin Mu'adz, seraya berkata, "Wahai Sa'ad bin Mu'āż, demi pemilik Ka'bah, sesungguhnya aku mencium wangi surga di dekat Uhud." Sa'ad berkata, "Wahai Rasulullah, saya tidak sanggup berbuat seperti apa yang dilakukannya." Anas berkata, "Setelah perang Uhud selesai, kami menemukan pada dirinya delapanpuluh lebih luka sayat pedang atau tikaman tombak dan tusukan anak panah. Kami menemukannya sudah terbunuh dan dicincang oleh orang-orang musyrik sehingga tidak ada satu pun orang yang mengenalinya kecuali saudara perempuannya dengan mengamati jari-jemarinya." Kemudian Anas berkata lagi, "Kami melihat atau mengira bahwa ayat ini turun berkaitan dengan peristiwanya dan yang serupa dengannya, "Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah..." (QS. Al-Ahzab: 23) sampai akhir ayat.
Muttafaq 'alaihAnas bin Malik menuturkan bahwa Anas bin An-Naḍr, pamannya, tidak bersama Nabi-ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dalam perang Badar. Sebab, dalam perang Badar ini Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- keluar menuju ke sana tanpa bermaksud perang. Tetapi beliau hendak menghadang kafilah dagang Quraisy. Beliau hanya bersama 319 orang. Turut bersama mereka tujuhpuluh ekor unta dan dua ekor kuda yang mereka tunggangi secara bergiliran. Banyak para sahabat yang tidak ikut dalam perang ini karena tidak ada seorang pun yang diseru. Hanya sedikit orang yang pergi ke Badar. Anas bin An-Naḍr berkata kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk menjelaskan bahwa ia mengikuti awal peperangan dimana beliau memerangi orang-orang musyrik. Ia berkata, "Seandainya Allah menakdirkan aku untuk bisa mengikuti peperangan melawan orang-orang musyrik niscaya Allah benar-benar memperlihatkan apa yang aku perbuat." Ketika perang Uhud terjadi, yaitu satu tahun satu bulan setelah perang Badar, kaum muslimin keluar dan berperang bersama Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Di awal siang, kemenangan berada di pihak kaum muslimin. Hanya saja para pemanah meninggalkan tempat mereka yang sudah ditetapkan oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- saat bertemu musuh padahal beliau melarang mereka beranjak dari tempat itu. Tatkala orang-orang musyrikin melarikan diri dan kalah, sebagian pemanah turun dari posisi tersebut. Ternyata pasukan berkuda musyrikin menyerang kaum muslimin dari arah itu dan bercampur-baur dengan mereka sehingga kaum muslimin bercerai-berai dan sebagiannya melarikan diri kecuali Anas -raḍiyallāhu 'anhu-. Ia maju ke arah orang-orang kafir dan berkata, "Ya Allah, aku mohon ampun kepada-Mu dari apa yang dilakukan oleh mereka" yakni sahabatnya yang melarikan diri, "dan aku berlepas diri dari-Mu atas apa yang mereka lakukan," yakni kaum musyrikin yang memerangi Nabi dan kaum mukminin yang bersamanya. Saat ia maju, Sa'ad bin Mu'āż menghampirinya sambil bertanya, "Mau kemana?" Ia menjawab, "Wahai Sa'ad, sesungguhnya aku mencium wangi surga di dekat Uhud." Ini perasaan sebenarnya bukan khayalan atau ilusi. Ini merupakan karomah dari Allah bagi lelaki tersebut bisa mencium wangi surga sebelum mati syahid agar ia maju dan tidak berpaling. Anas maju dan bertempur hingga tewas. Sa'ad berkata, "Wahai Rasulullah, saya tidak sanggup berbuat seperti apa yang diperbuatnya." Artinya, "Anas telah mempersembahkan segenap usaha yang aku tidak mampu melakukannya. Di tubuh Anas ditemukan delapanpuluh lebih luka sayat pedang atau tikaman tombak atau tusukan anak panah hingga kulitnya terkoyak dan tidak ada satu orang pun yang mengenalinya kecuali saudara perempuannya. Ia mengenalinya dari jari-jemarinya. Kaum muslimin menganggap bahwa Allah telah menurunkan ayat berikut berkenaan dengan kejadian dia dan orang-orang yang sama dengannya, "Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah . Diantara mereka ada yang gugur, dan diantara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya)." (QS. Al-Ahzab: 23) Tidak ada keraguan bahwa dia dan orang yang serupa dengannya -raḍiyallāhu 'anhum- masuk pertama kali dalam kriteria ayat ini karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang menepati apa yang mereka janjikan kepada Allah. Anas-raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Seandainya Allah menakdirkan aku untuk bisa mengikuti peperangan melawan orang-orang musyrik niscaya Allah benar-benar akan memperlihatkan apa yang aku perbuat." Ia pun melakukannya dan berbuat sesuatu yang tidak dapat dilakukan oleh siapa pun kecuali yang diberi anugerah seperti itu hingga ia gugur sebagai syahid.
Dari Abu Sa'īd Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa Nabiyullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Ada seorang lelaki dari golongan umat sebelum kalian telah membunuh sembilan puluh sembilan orang, kemudian ia menanyakan tentang orang yang paling alim dari penduduk bumi, lalu ia ditunjukkan kepada seorang pendeta. Ia pun mendatanginya seraya berkata bahwa sesungguhnya ia telah membunuh sembilan puluh sembilan manusia, apakah ia masih diterima untuk bertobat?" Pendeta itu menjawab, "Tidak bisa." Ia pun membunuh pendeta itu. Dengan demikian genaplah (jumlah korbannya) menjadi seratus. Lantas ia bertanya lagi tentang orang yang paling alim dari penduduk bumi, kemudian ia ditunjukkan kepada seorang yang alim. Selanjutnya ia mengatakan bahwa sebenarnya ia telah membunuh seratus manusia, apakah masih diterima tobatnya?" Orang alim itu menjawab, "Ya, masih bisa. Siapa yang dapat menghalang-halangi antara dia dengan tobat itu? Pergilah engkau ke tanah ini (satu wilayah), sebab di situ ada beberapa kelompok manusia yang menyembah Allah. Sembahlah Allah bersama dengan mereka dan janganlah engkau kembali ke tanahmu, sebab tanahmu adalah negeri yang buruk." Ia pun bergegas pergi sehingga ketika tiba di tengah jalan, tiba-tiba tibalah ajalnya. Lantas terjadilah perselisihan mengenai orang tersebut antara malaikat rahmat dan malaikat azab. Malaikat rahmat berkata, "Orang ini telah datang untuk bertobat sambil menghadapkan hatinya kepada Allah -Ta'ālā-." Malaikat azab berkata, "Orang ini sama sekali belum pernah melakukan kebaikan." Selanjutnya ada malaikat mendatangi mereka dalam wujud manusia, lalu mereka menjadikannya sebagai pemisah antara malaikat-malaikat yang berselisih tadi - sebagai hakim -. Ia berkata, "Ukurlah jarak antara dua tempat itu, ke mana ia lebih dekat letaknya, maka ia adalah untuknya." Para malaikat pun mengukur. Ternyata mereka mendapatkan bahwa orang itu lebih dekat kepada tanah yang dikehendaki (yang dituju untuk bertobat). Ia pun dibawa oleh malaikat rahmat." Di riwayat lain dalam Aṣ-Ṣaḥiḥ disebutkan, "Orang tersebut lebih dekat sejengkal saja ke perkampungan yang baik itu, maka ia pun dijadikan termasuk penduduknya." Dalam satu riwayat dalam Aṣ-Ṣaḥiḥ disebutkan, "Lantas Allah -Ta'ālā- mewahyukan kepada tanah yang ini (tanah asalnya), "Hendaknya engkau menjauh." Dan kepada tanah yang ini (tanah yang dituju), "Hendaknya engkau mendekat." kemudian Allah berfirman, "Ukurlah antara keduanya!" Ternyata para malaikat mendapatkan bahwa orang itu lebih dekat satu jengkal kepada tanah yang dituju sehingga ia pun diampuni." Dalam satu riwayat, "Orang tersebut bergerak dengan membusungkan dadanya ke arah tempat yang dituju."
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Ada seorang lelaki dari golongan umat sebelum kalian telah membunuh sembilan puluh sembilan orang. Selanjutnya ia menyesal dan menanyakan tentang orang yang paling alim di muka bumi untuk bertanya apakah masih ada tobat baginya? Ia pun ditunjukkan kepada seorang lelaki. Lelaki itu seorang ahli ibadah, tetapi dia tidak memiliki ilmu. Setelah ia bertanya kepadanya, ia mengatakan bahwa dirinya telah membunuh sembilan puluh sembilan jiwa. Adakah tobat baginya?" Rahib tersebut memandang bahwa dosa tersebut besar. Ia pun berkata, "Tidak ada tobat bagimu!" Seketika orang itu pun marah, gelisah dan ia pun membunuh rahib itu. Dengan demikian, ia telah genap membunuh seratus orang. Selanjutnya ia menanyakan tentang orang yang paling alim di bumi. Lantas ia ditunjukkan kepada seorang lelaki alim. Ia berkata kepadanya bahwa dirinya telah membunuh seratus jiwa, adakah tobat baginya?" Orang alim menjawab, "Ya! Siapa yang menghalangi antara dirinya dengan tobat? Pintu tobat masih terbuka. Hanya saja engkau harus pergi ke kampung fulan, karena di dalamnya ada kaum yang menyembah Allah. Sedangkan bumi yang ditempatinya - hanya Allah Yang Maha Tahu - adalah negara kafir. Orang alim ini memerintahkan orang itu untuk hijrah membawa agamanya ke kampung di mana Allah di sembah di sana. Ia pun keluar dalam keadaan tobat dan hijrah membawa agamanya menuju bumi yang di dalamnya ada kaum yang menyembah Allah -'Azza wa Jalla-. Di tengah jalan, tibalah ajalnya sehingga terjadilah perselisihan antara malaikat azab dan malaikat rahmat mengenai orang itu. Malaikat rahmat berkata, "orang ini telah bertobat dan datang dalam keadaan menyesal dan bertobat." Terjadilah perselisihan di antara keduanya. Lantas Allah mengutus satu malaikat kepada mereka untuk menetapkan keputusan diantara mereka. Malaikat itu berkata, "Ukurlah antara dua tanah, kemana saja ia lebih dekat, maka ia miliknya. Yakni, ia termasuk penduduk tanah itu." Jika tanah kafir lebih dekat kepadanya, maka malaikat azab mencabut rohnya. Jika ia lebih dekat kepada negeri orang mukmin, maka malaikat rahmat yang mencabut rohnya." Para malaikat pun mengukur antara kedua tanah itu. Ternyata negeri di mana orang itu menuju kepadanya - yaitu negeri tujuan - lebih dekat satu jengkal dari negeri yang ia tinggalkan, - jarak yang dekat - lalu malaikat rahmat pun mencabut nyawanya."
Dari Sa'ad bin Abi Waqqāṣ -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyambangiku dan berdoa, "Ya Allah! Sembuhkanlah Sa'ad! Ya Allah! Sembuhkanlah Sa'ad!, Ya Allah! Sembuhkanlah Sa'ad!"
Muttafaq 'alaih, dan ini redaksi MuslimHadis Sa'ad bin Abi Waqqāṣ bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjenguknya saat dia sakit dan berdoa, "Ya Allah! Sembuhkanlah Sa'ad! Ya Allah! Sembuhkanlah Sa'ad!, Ya Allah! Sembuhkanlah Sa'ad!" sebanyak tiga kali. Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa termasuk sunnah, bila seorang muslim menjenguk saudaranya yang sakit. Hadis ini juga menunjukkan kemuliaan akhlak Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan interaksinya dengan para sahabat di mana beliau menjenguk yang sakit dan mendoakan mereka. Hadis ini juga menunjukkan bahwa disunnahkan berdoa dengan ungkapan: "Ya Allah! Sembuhkanlah fulan," disebut namanya tiga kali. Hal ini dapat menjadi penyebab kesembuhan bagi si sakit.
Dari Al-Miqdād -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa ada seorang lelaki yang sedang memuji Usman -raḍiyallāhu 'anhu-, lalu al-Miqdād menuju tempat orang tersebut, kemudian berjongkok di atas ke dua lututnya dan mulailah melempari orang tersebut dengan pasir di mukanya. Usman -raḍiyallāhu 'anhu- lalu berkata kepadanya, "Mengapa kamu berbuat demikian?" Dia menjawab: Sesungguhnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah bersabda, “Jika kalian melihat orang-orang yang suka memuji, maka lemparkanlah tanah ke wajah-wajah mereka."
Diriwayatkan oleh MuslimDari Al-Miqdād -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa seorang laki-laki memuji Usman -raḍiyallāhu 'anhu-, lalu al-Miqdād duduk jongkok di atas ke dua lututnya dan mengambil pasir kemudian melemparkannya ke wajah orang yang memuji tersebut. Lalu Usman -raḍiyallāhu 'anhu- bertanya kenapa dia melakukan hal tersebut. Ia pun memberitahukan kepadanya bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah memerintahkan kita, jika kita melihat orang-orang yang suka memuji agar melemparkan tanah/debu ke wajah-wajah mereka.
Dari Umar -raḍiyallāhu 'anhu, ia berkata-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membagikan sebuah pembagian, lalu aku berkata, "Wahai Rasulullah, selain orang itu masih banyak lagi orang yang lebih berhak menerimanya." Beliau bersabda, "Sesungguhnya mereka ini memberikan pilihan kepadaku antara meminta kepadaku secara kasar, ataukah mereka akan menuduhku orang bakhil. Padahal aku bukan orang yang bakhil."
Diriwayatkan oleh MuslimNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membagikan harta yang dibawanya kepada beberapa orang dan tidak membagikannya kepada yang lainnya. Lantas Umar -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Tidakkah engkau memberikan pembagian kepada orang yang belum engkau beri? Karena sesungguhnya mereka lebih berhak dari orang-orang yang telah diberi?" Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Mereka meminta kepadaku dengan memaksa karena lemahnya iman mereka, dan mereka memaksaku sesuai keadaan mereka untuk meminta dengan cara kasar, atau mereka menganggapku kikir." Beliau memilih untuk memberi karena kikir bukan sifat beliau. Juga untuk membujuk dan menarik hati mereka.
Dari Abu Rib'i Hanẓalah bin Ar-Rabī' Al-Usaidi Al-Kātib -raḍiyallāhu 'anhu- salah seorang juru tulis Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, ia berkata, "Aku bertemu dengan Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu-, lalu ia berkata, "Bagaimana keadaanmu, wahai Hanẓalah? Aku jawab, "Hanẓalah kini telah munafik." Abu Bakar berkata, "Mahasuci Allah, apa yang kau katakan itu?!" Aku jawab, "Kalau kami berada di hadapan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu beliau menceritakan tentang surga dan neraka, maka seakan-akan kita melihat dengan mata kepala kita. Namun, bila kita meninggalkan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan bergaul dengan istri dan anak-anak serta mengurusi berbagai urusan mereka maka kita sering lupa." Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Demi Allah, kami juga begitu." Lantas aku dan Abu Bakar pergi hingga berjumpa dengan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Aku berkata, "Wahai Rasulullah, Hanẓalah telah munafik." Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertanya, "Mengapa demikian?" Aku jawab, "Wahai Rasulullah, apabila kami berada di hadapanmu kemudian engkau menceritakan tentang neraka dan surga, maka seolah-olah kami melihat dengan mata kepala kami. Namun, bila kami keluar dan bergaul bersama istri dan anak-anak serta mengurusi berbagai macam persoalan, maka kami sering lupa." Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pun bersabda, "Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya kalian tetap sebagaimana keadaan kalian di hadapanku dan dalam keadaan zikir, niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidur dan di jalan-jalan kalian. Hanya saja, wahai Hanẓalah, sesaat dan sesaat." Beliau mengulanginya tiga kali.
Diriwayatkan oleh MuslimHanẓalah memberitahu Abu Bakar Aṣ-Ṣiddiq bahwa kondisinya berbeda dengan situasi ketika dirinya bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Yaitu, ketika bersama Nabi, mereka senantiasa mengingat Allah, tetapi ketika mereka sudah bergaul dengan anak-anak dan para istri serta dunia, keadaan mereka berubah sehingga Hanẓalah mengira bahwa itu adalah kemunafikan. Sebab, hakekat kemunafikan adalah menampakkan situasi yang berbeda dengan batin. Ketika para sahabat memberitahukan hal itu kepada Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda kepada mereka bahwa seandainya mereka terus-menerus dalam kondisi seperti ketika bersama beliau, niscaya para malaikat akan menjabat tangan mereka dan di setiap kondisi mereka. Hanya saja harus ada keseimbangan, sesaat untuk Tuhannya dan sesaat untuk keluarga dan dunianya.
Dari Abu Khubaib - dengan mendammahkan huruf khā`- Abdullah bin az-Zubair -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia berkata, "Ketika Az-Zubair berdiri (menghadapi musuh) pada perang jamal (unta), ia memanggilku. Aku pun berdiri di sampingnya. Ia berkata, "Wahai anakku, sesungguhnya pada hari ini tidak ada seorang pun yang terbunuh, melainkan ia adalah seorang yang menganiaya atau dianiaya, dan aku melihat bahwa aku akan terbunuh pada hari ini sebagai orang yang dianiaya. Sesungguhnya salah satu beban terbesar yang membuatku gusar adalah utangku. Apakah menurutmu utang kita (bila terlunasi) masih menyisakan sesuatu dari harta kita? Lalu ia berkata, "Wahai anakku! Jual sajalah harta kita dan lunasilah utangku!" Az-Zubair mewasiatkan sepertiga hartanya dan sepertiga dari sepertiga (sepersembilan) untuk anak-anaknya, yaitu anak-anak Abdullah bin az-Zubair. Ia berkata, "Jika ada kelebihan dari harta kita setelah pelunasan utang, maka sepertiganya untuk anak-anakmu." Hisyam berkata, beberapa orang anak Abdullah sepadan usianya dengan anak-anak Az-Zubair yaitu Khubaib dan 'Abbād, dia ketika itu memiliki sembilang orang putra dan sembilan putri. Abdullah berkata, "Selanjutnya Az-Zubair mewasiatkan kepadaku perihal utangnya dan berkata, "Wahai anakku, jika engkau merasa tidak mampu untuk melunasi utang itu, mintalah pertolongan kepada Maulaku!" Abdullah berkata, "Demi Allah, aku sama sekali tidak mengerti apa maksudnya, hingga aku bertanya, 'Wahai ayahanda, siapakah Maulamu?' Dia menjawab, "Allah." Abdullah berkata, "Demi Allah, setiap kali aku larut dalam kedukaan karena memikirkan utangnya melainkan aku berkata, "Wahai Maula Az-Zubair, lunasilah utang Az-Zubair ini, maka Allah pun melunasinya. Abdullah berkata, "Selanjutnya Az-Zubair terbunuh tanpa meninggalkan sekeping dinar ataupun dirham kecuali beberapa bidang tanah, di antaranya Al-Gabah (utara kota Madinah), sebelas rumah di Madinah, dua rumah di Baṣrah, satu rumah di Kufah, dan satu rumah di Mesir. Abdullah berkata, "Sebenarnya sebab menggunungnya utang Az-Zubair ialah karena jika ada seorang lelaki datang padanya dengan membawa harta, guna menititipkannya kepada Az-Zubair; maka Az-Zubair berkata, "Jangan dititipkan, tetapi jadikanlah harta itu pinjaman saja, karena sesungguhnya saya sendiri khawatir kalau harta itu hilang." Az-Zubair tidak pernah menjabat sebagai petugas negara sama sekali, tidak pula pernah menajdi petugas zakat, tidak juga mengusahakan mengelola pertanian dan lainnya. Dia hanya berpeperangan bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bersama Abu Bakar, Umar dan Uṡman -raḍiyallāhu 'anhum. Abdullah berkata, "Lantas aku menghitung utang yang menjadi tanggungannya, ternyata aku dapatkan utang itu sebanyak dua juta dua ratus ribu (dirham)! " Hakim bin Hizam lalu menemui Abdullah bin Az-Zubair dan berkata, "Wahai anak saudaraku, berapa utang yang menjadi tanggungan saudaraku?" Aku menyembunyikan jumlah sebenarnya dan berkata, "Seratus ribu." Hakim berkata, "Demi Allah, aku lihat harta kalian tidak akan cukup untuk melunasi utang itu." Abdullah berkata, "Kalau begitu, bagaimana pendapatmu jika utangnya yang sebenarnya adalah dua juta dua ratus ribu?" Hakim menjawab, "Aku kira kalian tidak akan mampu melunasi utang itu. Jika kalian merasa tidak mampu untuk melunasi utang itu, silahkan menghubungiku!" Abdullah berkata, "Az-Zubair pernah membeli tanah Al-Gabah dengan harga seratus tujuhpuluh ribu." Lantas Abdullah menjual tanah itu dengan harga satu juta enam ratus ribu, lalu ia berdiri dan berkata, "Siapa yang merasa memberikan utang kepada Az-Zubair, hendaklah ia rela jika kami lunasi dengan perhitungan harga tanah Al-Gabah." Kemudian datanglah Abdullah bin Ja'far dan ia pernah memberi utang kepada Az-Zubair sebanyak empat ratus ribu. Ia berkata kepada Abdullah, "Jika engkau mau, utang itu aku relakan (bebaskan) untuk kalian?" Abdullah berkata, "Tidak." Abdullah bin Ja'far berkata, "Sekiranya kalian mau, pelunasan itu hendak diakhirkan juga boleh (tidak tergesa-gesa dikembalikan). Abdullah bin Az-Zubair menjawab, "Tidak." Abdullah bin Ja'far berkata, "Kalau begitu, potongkan sajalah sebagian dari tanah Al-Gabah itu untukku." Abdullah bin Az-Zubair berkata, "Untukmu ialah tanah dari batas ini sampai ke batas itu." Dengan demikian, Abdullah bin Az-Zubair telah menjual sebagian tanah Al-Gabah itu dan ia melunasi sebagian utang ayahnya. Kini yang tertinggal ialah empat setengah bagian. Ia datang kepada Mu'awiyah dan ketika itu di dekatnya ada 'Amr bin Uṡman, Munżir bin Az-Zubair, dan Ibnu Zam'ah. Mu'awiyah bertanya kepadanya, "Berapa kira-kara harga tanah Al-Gabah itu?" Abdullah menjawab, "Tiap satu bagian berharga seratus ribu." Ia bertanya pula, "Kini tinggal berapa bagiannya?" Ia menjawab, "Empat setengah bagian." Al-Munżir bin Az-Zubair berkata, "Aaku ambil satu bagiannya dengan harga seratus ribu." Amr bin Uṡman berkata, "Aku ambil satu bagiannya pula dengan harga seratus ribu." Ibnu Zam'ah berkata, "Aku ambil satu bagiannya dengan harga seratus ribu." Mu'awiyah berkata, "Berapa bagian kini yang tersisa?" Ia menjawab, "Satu setengah bagian." Ia berkata, "Baiklah, aku ambil satu setengah bagian dengan harga seratus lima puluh ribu." Abdullah bin Az-Zubair berkata, "Abdullah bin Ja'far (dapat untung) menjual bagiannya kepada Mu'awiyah dengan harga enam ratus ribu. Setelah Abdullah bin Az-Zubair menyelesaikan pelunasan utang ayahnya, anak-anak Az-Zubair berkata, "Bagilah hak warisan kita masing-masing!" Abdullah bin Az-Zubair berkata, "Demi Allah, aku tidak akan membagi-bagikannya kepada kalian semua, sampai aku umumkan pada setiap musim haji selama empat tahun, yaitu dengan ucapan, "Ingatlah, siapa yang pernah memberikan utang kepada Az-Zubair, hendaklah datang ke tempat kami, kami akan melunasinya!" Demikianlah setiap tahunnya pada waktu musim haji, hal itu diumumkan di hadapan khalayak raya. Setelah empat tahun, lalu harta warisan itu dibagi-bagikan kepada anak-anak Az-Zubair dan dikurangi sepertiganya. Saat wafat, Az-Zubair meninggalkan empat orang istri, setiap istri memperoleh jatah satu juta dua ratus ribu. Jadi, total harta peninggalan Az-Zubair ialah limapuluh juta dua ratus ribu (dirham)."
Diriwayatkan oleh BukhariAz-Zubair bin Al-Awam berkata kepada putranya, Abdullah pada saat perang Jamal. Yaitu perang yang terjadi karena masalah penyerahan para pembunuh Usman. Aku melihat diriku akan menjadi syahid karena terzalimi. Sesungguhnya yang membebaniku adalah utang-utangku yang telah menimbunku. Karena itu, lunasilah atas namaku. utang-utangnya diperkirakan menghabiskan seluruh hartanya. Meskipun demikian dia memberikan wasiat kepada putra-putra anaknya (cucunya) karena dia mengetahui bahwa mereka itu tidak memiliki bagian warisan karena putranya masih hidup. Lantas dia menetapkan sepertiga dari sepertiga (1/9) wasiat untuk mereka dan mencakup seluruhnya. Dahulunya orang-orang menitipkan harta benda mereka padanya lalu dia menolak untuk mengambilnya sebagai barang titipan karena khawatir hilang. Ia berkata, "Itu bukan titipan, tetapi pinjaman untukku." Dia adalah seorang lelaki zuhud dan terpercaya; belum pernah memegang kekuasaan dan sesuatu pun sama sekali. Saat dia meninggal dunia dan anaknya membayarkan utangnya serta masih tersisa hartanya. Ahli waris meminta kepadanya agar membagikan harta itu di antara mereka. Hanya saja dia menolak untuk melakukan itu kecuali setelah dia mengumumkan utang itu pada musim haji. Jika tampak sudah tidak ada lagi seorang pun yang mengutanginya, dia pun akan membagikannya di antara mereka. Lantas ia melakukannya. Saat tidak ada lagi utangnya dan sudah terlunasi, ia pun memberikan seperdelapan dari harta ayahnya kepada istri-istrinya. Itulah jatah warisan mereka. Saat wafat, ayahnya memiliki empat orang istri.
Dari Abu Ṡa'labah al-Khusyani -raḍiyallāhu 'anhu-, dia berkata, "Dahulunya orang-orang (para sahabat) apabila singgah di satu tempat, mereka berpencar di persimpangan jalan dan di lembah-lembah. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya berpencarnya kalian di jalan-jalan dan lembah-lembah, itu adalah dari perbuatan setan." Setelah itu, setiap kali mereka singgah di satu tempat, mereka selalu bergabung satu dengan lainnya.
Diriwayatkan oleh Abu DaudDahulunya orang-orang (para sahabat) ketika singgah di satu tempat saat dalam perjalanan, mereka berpencar di berbagai jalan gunung dan lembah-lembah. Lantas Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberitahu mereka bahwa berpencarnya mereka ini adalah dari perbuatan setan; untuk menakut-nakuti para wali Allah dan menggerakkan musuh-musuh-Nya. Setelah itu, setiap kali mereka singgah di satu tempat, mereka pun berdekatan satu dengan lainnya hingga seandainya ada kain yang dibentangkan kepada mereka, tentu cukup karena begitu rapatnya kedekatan mereka.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Penundaan (pembayaran hutang oleh) orang yang mampu adalah kezaliman. Jika seseorang dari kalian dialihkan hutangnya kepada orang kaya maka hendaklah dia menerimanya!"
Muttafaq 'alaihDi dalam hadis mulia ini terdapat adab pergaulan yang baik. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan kepada orang yang berhutang agar membayar dengan baik. Beliau memberikan bimbingan kepada orang yang memberi hutang untuk melakukan tagihan yang baik. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan bahwa orang yang memberi hutang jika meminta haknya atau dipahami darinya bahwa dia meminta piutangnya dengan isyarat atau gelagat, maka penangguhan haknya oleh orang kaya yang mampu untuk membayarnya adalah kezaliman baginya, karena ia menghalangi hak orang itu tanpa alasan. Kezaliman ini bisa hilang jika orang yang diberi hutang itu mengalihkan orang yang memberi hutang kepada orang kaya yang mudah baginya untuk mengambil haknya darinya. Maka hendaknya orang yang memberi hutang ini menerima pengalihan pada saat itu. Ini mengandung solusi pembayaran dengan baik dan memudahkan pelunasan. Hal ini juga mengandung penghilangan kezaliman yang ada kalau seandainya hutang tersebut masih ada pada tanggungan orang yang menunda-nunda pembayarannya.