





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Abu Idrīs Al-Khaulāni -raḥimahullāh- ia berkata, "Aku pernah masuk masjid Damaskus. Ternyata ada seorang pemuda yang giginya mengkilat dan orang-orang mengerumuninya. Apabila mereka berbeda pendapat, mereka menyerahkan dan meminta pertimbangannya. Lantas aku bertanya tentang pemuda itu lalu dijawab bahwa dia adalah Mu'āż bin Jabal -raḍiyallāhu 'anhu-. Pada esok harinya, pagi-pagi aku datang ke masjid tetapi pemuda itu datang lebih pagi daripadaku dan aku mendapatinya sedang salat. Aku menunggunya sampai selesai dan mendatanginya dari arah depan. Aku mengucapkan salam lalu berkata kepadanya, "Demi Allah, aku mencintaimu karena Allah." Dia berkata, "Apakah demi Allah?" Aku jawab, "Iya, demi Allah." Dia bertanya, "Apakah benar demi Allah?" Aku jawab, "Iya, demi Allah." Lantas ia menarik ujung selendangku untuk mendekatkanku kepadanya seraya berkata, "Bergembiralah! Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Allah -Ta'ālā- berfirman, 'Kecintaan-Ku pasti diperoleh oleh orang yang saling mencintai karena-Ku,saling berkumpul karena-Ku, saling mengunjungi karena-Ku, dan saling memberi karena-Ku'."
Diriwayatkan oleh Ahmad - Diriwayatkan oleh MalikHadis ini mengandung penjelasan tentang keutamaan saling mencintai karena Allah. Maksudnya semua itu dilakukan oleh kedua belah pihak. Hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh bentuk kata "At-Tafā'ul", jika memang dimaksudkan karena mencari keridaan Allah, bukan untuk tujuan yang fana dan bukan untuk tujuan apapun. Maka ia pasti mendapatkan kecintaan Allah -Ta'ālā-. Ini merupakan balasan yang paling besar sehingga menunjukkan kemuliaannya. Dalam riwayat lain disebutkan, "Barangsiapa mencintai, membenci, memberi dan menahan, maka imannya telah sempurna." Pada perkataannya, "Aku berkata, "Demi Allah, aku mencintaimu karena Allah." Dia berkata, "Apakah benar karena Allah?" Aku jawab, "Iya, karena Allah", mengandung bukti bahwa sumpah terucap melalui lisan mereka untuk memastikan berita, dan ditegaskan dengan pengulangannya, serta permohonan penegasannya. Perkataannya, "Lantas ia menarik ujung selendangku," yang dimaksud dengan ujung selendang adalah bagian pinggirnya. Perkataannya, "Untuk mendekatkanku kepadanya," menunjukkan makna mendekatkan kepadanya dan menjadikannya akrab serta memperlihatkan penerimaan terhadap apa yang diberitakan kepadanya. Dia juga menyampaikan berita gembira dengan apa yang disabdakan oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bagi orang yang melakukan perbuatan tersebut. Perkataannnya, "Bergembiralah!" maksudnya dengan apa yang sudah engkau lakukan karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Allah 'Azza wa Jalla berfirman," atas dasar makna penyandaran apa yang diberitakannya kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dari Rabbnya, supaya Abu Idrīs merasa yakin sehingga sempurnalah berita gembira tersebut. Sebab, ucapan tersebut berasal dari sabda Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dari Rabbnya, bukan hasil ijtihad Mu'āż -raḍiyallāhu 'anhu-. Firman Allah -'Azza wa Jalla-, "Kecintaan-Ku pasti diperoleh," maksudnya, kecintaan-Ku tetap untuk mereka. "Untuk orang yang saling mencintai karena-Ku, saling berkumpul karena-Ku," maksudnya duduknya mereka karena Zat Allah -'Azza wa Jalla- berupa saling tolong-menolong dalam mengingat Allah Ta'ālā, menegakkan hukum-hukum-Nya, memenuhi janji-Nya, melaksanakan perintah-Nya, memelihara syariat-Nya, mengikuti perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Firman Allah -Tabāraka wa Ta'ālā-, "Yang saling mengunjungi karena-Ku," maksudnya -hanya Allah yang lebih tahu- kunjungan yang dilakukan di antara mereka karena Allah dan karena Zat-Nya, mencari keridhaan-Nya berupa kecintaan karena-Nya atau saling tolong-menolong dalam menaati-Nya. Firman Allah -Tabāraka wa Ta'ālā-, "Dan yang saling memberi karena-Ku." maksudnya, mereka mengorbankan dirinya demi keridaan-Nya berupa kesepakatan untuk berjihad melawan musuhnya dan hal lainnya yang telah diperintahkan kepada mereka, serta dia memberikan hartanya jika hal itu diperlukan.
Dari Usair bin 'Amr, yang juga dikenal dengan nama Ibnu Jabir, menuturkan, "Apabila Umar bin Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- kedatangan rombongan pasukan dari penduduk Yaman ia selalu menanyai mereka, "Apakah di antara kalian ada Uwais bin 'Āmir?" Sampai ia berhasil menemui Uwais -raḍiyallāhu 'anhu-. Ia lalu berkata padanya, "Apakah engkau Uwais bin 'Āmir?" Orang itu menjawab, "Ya." Umar berkata, "(Engkau) berasal dari kabilah Murād yang merupakan sumber kabilah Qaran?" Ia menjawab, "Ya." Umar bertanya lagi, "Engkau dulu mengidap penyakit belang, lalu engkau sembuh kecuali pada bagian kulit sebesar keping dirham?" Ia menjawab, "Ya." "Engkau memiliki ibu?" Ia menjawab, "Ya." Umar berkata, "Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Akan datang pada kalian Uwais bin 'Āmir bersama rombongan pasukan penduduk Yaman dari kabilah Murād yang merupakan sumber kabilah Qaran. Ia dulu mengidap penyakit belang, lalu Allah menyembuhkannya kecuali pada bagian kulit sebesar keping dirham. Ia memiliki ibu yang ia berbakti padanya. Seandainya ia bersumpah atas nama Allah pasti Dia mewujudkannya, maka jika engkau bisa (memintanya) agar ia memohonkan ampunan untukmu lakukanlah." Maka mohonkan ampun untukku." Uwaispun memohonkan ampunan untuk Umar. Lalu Umar berkata padanya, "Engkau ingin ke mana?" Ia menjawab, "Kufah." Umar berkata, "Maukah aku tuliskan surat khusus untukmu pada gubernurnya (agar ia memuliakanmu)?" Ia menjawab, "Bila aku berada di tengah orang-orang miskin itu lebih aku sukai.” Di tahun berikutnya, seorang laki-laki dari kalangan pemuka mereka (penduduk Kufah) menunaikan haji. Ia bertemu Umar yang lantas menanyakan tentang Uwais padanya. Orang itu menjawab, “Aku meninggalkannya dalam keadaan miskin dan hanya memiliki sedikit harta.” Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Akan datang pada kalian Uwais bin 'Āmir bersama rombongan pasukan penduduk Yaman dari kabilah Murād yang merupakan sumber kabilah Qaran. Ia dulu mengidap penyakit belang, lalu Allah menyembuhkannya kecuali pada bagian kulit sebesar keping dirham. Ia memiliki ibu yang ia berbakti padanya, seandainya ia bersumpah atas nama Allah pasti Dia mewujudkannya. Maka jika engkau bisa (memintanya) agar ia memohonkan ampunan untukmu, lakukanlah." Maka (ketika kembali) orang itupun mendatangi Uwais, lalu berkata, “Mohonkanlah ampunan untukku.” Uwais berkata, “Justru engkau yang baru saja menempuh perjalanan amal saleh (haji) yang lebih pantas mendoakan, maka mohonkanlah ampunan untukku.” Ia bertanya, “Apakah engkau bertemu Umar?” Orang itu menjawab, “Ya.” Lantas Uwais memintakan ampunan untuknya yang menyebabkan orang-orang langsung tahu akan keutamaannya (dan berbondong-bondong mendatanginya), sehingga iapun menghilang (dari Kufah).” Dalam riwayat lain yang juga berasal dari Usair bin Jabir -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa penduduk Kufah bertamu pada Umar -raḍiyallāhu 'anhu- dan di antara mereka ada seseorang yang senang mengejek Uwais. Umar bertanya, “Apakah di sini ada seseorang dari kabilah Qaran?” Orang itu pun maju. Umar berkata, “Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah bersabda, “Sesungguhnya seseorang dari Yaman akan datang pada kalian, namanya Uwais. Ia tidak meninggalkan di Yaman selain ibunya. Ia dulu mengidap penyakit belang, lalu ia berdoa pada Allah -Ta'ālā- hingga Dia menghilangkan penyakitnya itu selain pada bagian kulit sebesar keping dinar atau dirham, maka siapa di antara kalian yang menjumpainya hendaknya (memohon) agar ia memintakan ampun untuk kalian.” Dalam riwayat lainnya dari Umar -raḍiyallāhu 'anhu-, ia menuturkan, “Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Sesungguhnya sebaik-baik tabiin adalah seseorang yang bernama Uwais. Ia memiliki seorang ibu dan ia dulunya mengidap penyakit belang. Mintalah padanya supaya ia bersedia memohonkan ampunan untuk kalian!”
Diriwayatkan oleh MuslimApabila Umar bin Khaṭṭāb kedatangan rombongan pasukan dari Yaman yang membantu pasukan muslimin dalam perang ia selalu menanyai mereka, “Apakah di antara kalian ada Uwais bin 'Āmir.” Ia terus melakukan hal ini hingga Uwais -raḥimahullāh- datang. Umar berkata padanya, “Apakah engkau Uwais bin 'Āmir?” Ia menjawab, “Ya.” Umar bertanya, “Apakah engkau dari kabilah Murād yang merupakan sumber kabilah Qaran?” Ia menjawab, “Ya.” Umar bertanya lagi, “Apakah dulu engkau mengidap penyakit belang lalu engkau sembuh kecuali pada bagian kulit sebesar keping dirham?” Ia menjawab, “Ya.” Umar menanyakan, “Apakah engkau masih memiliki seorang ibu?” Ia menjawab, “Ya.” Lalu Umar mengatakan, “Aku pernah mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, bahwa akan datang pada kalian Uwais bin 'Āmir bersama rombongan pasukan perang dari penduduk Yaman, dari kabilah Murād yang merupakan sumber kabilah Qaran. Ia dulu mengidap penyakit belang lalu Allah menyembuhkannya kecuali pada bagian kulit sebesar satu keping dirham, dan ia memiliki ibu yang ia berbakti padanya. Seandainya ia bersumpah atas nama Allah dalam memperoleh satu perkara pasti Allah mewujudkan tercapainya perkara yang disumpahkan tersebut. Wahai Umar, jika engkau bisa memintanya agar ia memohonkan ampun untuk dirimu maka lakukanlah!” Hadis ini tidak boleh dipahami bahwa Uwais lebih utama dari Umar, juga jangan dipahami bahwa Umar tidak diampuni, karena telah terjadi ijma’ (konsensus) bahwa Umar lebih utama dari Uwais sebab Uwais hanyalah seorang tabiin yang mana seorang sahabat tentunya lebih utama dari dirinya. Intisari dari hadis ini hanyalah mengabarkan bahwa Uwais termasuk orang yang doanya mustajab dan sebagai arahan untuk Umar agar ia terus menambah kebaikan dan meraih doa orang yang diharapkan kemustajabannya. Hal ini persis seperti perintah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pada kita untuk selalu mendoakan beliau, berṣalawat untuk beliau dan memintakan derajat wasīlah untuk beliau, meskipun Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lebih baik dari seluruh keturunan Adam. Kemudian Umar memintanya memohonkan ampun untuk dirinya, maka Uwais pun memintakan ampun untuknya. Kemudian Umar berkata padanya, “Kemana engkau akan pergi?” Ia menjawab, “Kufah.” Umar berkata, “Maukah aku tuliskan surat khusus untukmu pada gubernurnya agar ia memberimu harta baitul mal umat islam yang bisa mencukupi keperluanmu?” Uwais menjawab, “Sungguh aku lebih suka hidup bersama orang-orang awam dan kaum fakir mereka.” Di tahun berikutnya, seorang pemuka penduduk Kufah menunaikan haji. Lalu ia menjumpai Umar yang lantas menanyainya tentang Uwais. Ia berkata, “Aku meninggalkannya sedang rumahnya sangat sederhana dan perabotannya amat sedikit.” Umar berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Aku pernah mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Akan datang pada kalian Uwais bin 'Āmir bersama rombongan pasukan dari penduduk Yaman, dari kabilah Murād yang merupakan sumber kabilah Qaran. Ia dulu mengidap penyakit belang lalu Allah menyembuhkannya kecuali pada bagian kulit sebesar satu keping dirham, dan ia memiliki ibu yang ia berbakti padanya. Seandainya ia bersumpah atas nama Allah dalam memperoleh satu perkara pasti Allah mewujudkan tercapainya perkara yang disumpahkan tersebut. Wahai Umar, jika engkau bisa memintanya agar ia memohonkan ampun untukmu maka lakukanlah!” Maka orang tersebutpun mendatangi Uwais, lalu berkata padanya, “Mohonkanlah ampunan untukku!” Uwais menjawab, “Justru engkau yang baru saja menempuh perjalanan amal saleh (haji) yang lebih pantas mendoakan, maka mohonkanlah ampunan untukku!” Pada saat itu juga Uwais merasa bahwa bisa jadi orang ini telah bertemu Umar, maka ia pun menanyainya, “Apakah engkau bertemu Umar?” Orang itu menjawab, “Ya.” Lalu Uwais memintakan ampunan untuknya. Kemudian, orang-orangpun mengetahui keutamaan Uwais ini sehingga mereka berbondong-bondong mendatangi dirinya. Karenanya, Uwais lalu meninggalkan Kufah dan pergi ke tempat lain di mana ia tidak dikenal manusia.
Dari Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'Anhuma-, ia berkata, Aku tidak mendengar Umar -raḍiyallāhu 'anhu- mengatakan terhadap sesuatu sama sekali, "Sungguh aku mengira (memprediksikan) itu demikian," melainkan terjadi sebagaimana yang ia perkirakan."
Diriwayatkan oleh BukhariPara sahabat memandang bahwa Umar memutuskan (mengatakan) hal-hal yang belum jelas dan terang bagi orang lain. Selanjutnya setelah hal-hal tersebut terjadi, tampak bahwa keputusan Umar sesuai dengan kenyataan dan realita.
Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- bahwa seorang laki-laki Arab Badui menemuinya di jalan Makkah. Abdullah bin Umar mengucapkan salam kepadanya, memboncengkannya di atas keledai yang dikendarainya, dan memberinya surban yang dikenakan di atas kepalanya. Ibnu Dinar menuturkan, "Maka kami berkata, "Semoga Allah memperbaikimu, mereka itu orang-orang Arab Badui dan mereka sudah rela dengan pemberian yang sedikit." Abdullah bin Umar berkata, "Sesungguhnya ayah orang ini adalah orang yang dicintai Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu-. Dan aku pernah mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya perbuatan bakti yang paling baik adalah seseorang menyambung hubungan baik dengan keluarga orang yang dicintai ayahnya." Dalam riwayat lain dari Ibnu Dinar, dari Ibnu Umar, "Bahwasanya apabila ia pergi ke Mekkah, ia membawa keledai untuk bersantai di atasnya jika ia bosan mengendarai unta dan membawa surban yang diikatkan di kepalanya. Ketika di suatu hari ia tengah mengendarai keledai tersebut, tiba-tiba seorang laki-laki Arab Badui melewatinya. Ia bertanya, "Bukankah engkau fulan bin fulan?" Orang itu menjawab, "Ya." Lantas Ibnu Umar memberikan keledai itu padanya, ia berkata, "Naikilah ini." Ia pun memberinya surban, dan berkata, "Ikatkan ini di kepalamu." Maka beberapa orang sahabatnya berkata kepadanya, "Semoga Allah mengampuni anda. Mengapa anda memberi orang Badui ini keledai yang anda gunakan bersantai dan surban yang anda ikatkan di kepala?" Ia menjawab, "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya perbuatan bakti yang paling baik adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga orang yang dicintai ayahnya setelah ia meninggal." Dan ayah orang ini adalah kawan Umar -raḍiyallāhu 'anhu-."
Diriwayatkan oleh MuslimIbnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- apabila pergi ke Mekkah untuk menunaikan haji ia membawa serta keledai untuk digunakan bersantai jika ia bosan mengendarai unta. Ia beristirahat di atas keledai ini, kemudian mengendarai unta. Pada suatu hari, seorang laki-laki Arab Badui bertemu dengannya. Ibnu Umar menanyainya, "Apakah engkau fulan bin fulan?" Ia menjawab, "Ya." Lantas Ibnu Umar turun dari punggung keledai dan berkata, "Ambillah keledai ini, naiklah ke atasnya." Ia juga memberinya surban yang ia ikatkan di kepalanya dan berkata pada laki-laki Badui ini, "Ikatkanlah ini di kepalamu!" Abdullah bin Umar pun ditanya, "Semoga Allah memperbaikimu atau semoga Allah mengampunimu. Mereka itu orang-orang Arab Badui, dan orang-orang Arab Badui itu rida dengan pemberian yang sedikit. Maksudnya, mengapa engkau turun dari keledai dan berjalan kaki, serta memberikan surban yang engkau ikatkan di kepalamu kepadanya, padahal orang Badui itu bisa menerima pemberian yang kurang dari itu." Ia menjawab, "Sesungguhnya perbuatan bakti yang lebih baik adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga orang yang dicintai ayahnya." Maksudnya, perbuatan bakti yang paling baik ketika ayah, atau ibu seseorang, atau salah satu kerabatnya meninggal dunia adalah engkau berbuat baik pada keluarga orang yang dicintainya. Artinya, bukan hanya pada kawannya saja, namun juga pada kerabat-kerabat kawannya. Dan "Sesungguhnya ayah orang ini adalah kawan Umar", yakni, Umar bin Al-Khaṭṭāb, ayahnya. Karena Umar kawan ayah orang Arab Badui tadi, Ibnu Umar memuliakannya sebagai bentuk baktinya pada sang ayah, Umar -raḍiyallāhu 'anhu-.
Dari Aṭ-Ṭufail bin Ubay bin Ka'ab, bahwasanya ia mendatangi Abdullah bin Umar, lalu pergi bersamanya ke pasar. Ia bercerita, "Ketika kami pergi ke pasar, setiap kali Abdullah berpapasan dengan pedagang kecil, pedagang besar, orang miskin, atau siapa pun, ia selalu mengucapkan salam kepadanya." Aṭ-Ṭufail berkata, "Suatu hari aku datang kepada Abdullah bin Umar. Lantas ia memintaku mengikutinya ke pasar. Aku bertanya kepadanya, "Apa yang kau lakukan di pasar, engkau tidak berjual beli, tidak bertanya tentang harga barang, tidak menawarnya, dan tidak pula duduk di tempat-tempat perkumpulan di pasar?" Aku berkata kepadanya, "Duduklah di sini bersama kami untuk berbincang-bincang." Abdullah bin Umar menjawab, "Wahai Abu Baṭn (orang yang berperut buncit) - karena Aṭ-Ṭufail memiliki perut yang tambun - kami pergi ke pasar hanyalah untuk mengucapkan salam; kami mengucapkan salam kepada siapa saja yang kami jumpai."
Diriwayatkan oleh MalikMakna hadits: Aṭ-Ṭufail bin Ubay bin Ka'ab mendatangi Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- untuk suatu keperluan. Lantas ia menemani Ibnu Umar pergi ke pasar. Aṭ-Ṭufail bercerita, "Ketika kami pergi ke pasar, setiap kali Abdullah berpapasan dengan pedagang kecil," yaitu penjual barang-barang rongsokan. Dalam tradisi kita barang-barang ini dinamakan barang-barang bekas. "pedagang besar", yaitu barang-barang berharga yang bernilai tinggi. "orang miskin, atau siapa pun, ia selalu mengucapkan salam kepadanya." Yakni, Ibnu Umar mengucapkan salam kepada setiap orang yang berpapasan dengannya, baik anak kecil atau besar, orang kaya atau orang miskin. "Suatu hari aku datang kepada Ibnu Umar," yakni, untuk suatu tujuan, lantas ia memintaku agar mengikutinya ke pasar. "Aku bertanya kepadanya, "Apa yang kau lakukan di pasar, engkau tidak berjual beli," yakni, engkau tidak bertransaksi, bahkan tidak bertanya mengenai barang-barang dan tidak melakukan tawar-menawar dengan orang, dan tidak melakukan sesuatu yang menjadi tujuan orang berada di pasar. Jika engkau tidak melakukan salah satu motivasi pergi ke pasar, lantas apa manfaatnya engkau pergi ke pasar, kalau engkau tidak mempunyai keperluan? Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- menjawab, "Wahai Abu Baṭn (orang yang berperut buncit) - karena Aṭ-Ṭufail memiliki perut yang tambun -" yakni, perut Aṭ-Ṭufail tidak rata dengan dadanya, tetapi buncit. "kita pergi ke pasar hanyalah untuk mengucapkan salam; kita mengucapkan salam kepada siapa saja yang kita jumpai." Yakni, tujuan pergi ke pasar bukan bermaksud membeli atau duduk di dalamnya, tetapi dalam rangka mendapatkan berbagai kebaikan yang diperoleh dari mengucapkan salam. Ini merupakan bentuk keinginan Ibnu Umar untuk menerapkan sunnah menyebarkan salam di antara manusia, karena ia tahu bahwa ucapan salam adalah harta rampasan perang yang diperoleh tanpa bertarung. Kata-kata mudah yang tidak membebani seseorang dengan apa pun, namun mengandung banyak kebaikan. Dalam hadis Al-Hasan bin Ali -raḍiyallāhu 'anhumā- disebutkan mengenai gambaran Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-, "Ia lebih dahulu mengucapkan salam kepada orang yang dijumpainya."
Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda kepada Ubay bin Ka'ab -raḍiyallāhu 'anhu-, "Sesungguhnya Allah -'Azza wa Jalla- memerintahkanku untuk membacakan kepadamu, "Tidaklah orang-orang yang kafir dari golongan Ahli Kitab." Aku bertanya, "Apakah Allah menyebut namaku?" Beliau menjawab, "iya." Seketika itu Ubay menangis. Dalam satu riwayat, "Maka seketika itu juga Ubay menangis."
Diriwayatkan oleh Bukhari - Muttafaq 'alaihDalam hadis ini disebutkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberitahu Ubay bahwa Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- memerintahkan beliau agar membacakan surah Al-Bayyinah kepadanya. Lalu Ubay -raḍiyallāhu 'anhu- bertanya, "Bagaimana ini bisa terjadi?" Sebab biasanya orang yang lebih rendah (Ubay) membacakan untuk orang yang lebih utama (Rasulullah) bukan sebaliknya. Maka saat Ubay mendapatkan kepastian dari Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa Allah menyebut namanya, ia pun menangis karena sangat senang dan gembira ketika namanya disebut oleh Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā-.
Dari Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya budak itu apabila bersikap tulus pada tuannya dan melakukan ibadah pada Allah dengan baik, ia mendapatkan pahalanya dua kali." Dari Abu Musa Al-Asy'ari -raḍiyallāhu 'anhu-, ia mengatakan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Budak yang menjalankan ibadah dengan baik pada Rabbnya dan menunaikan pada tuannya apa yang menjadi kewajibannya, baik berupa hak (tuannya), nasihat maupun ketaatan, maka ia mendapatkan dua pahala."
Muttafaq 'alaih dengan dua riwayatnyaApabila budak melaksanakan kewajibannya terhadap tuannya berupa melayani, menaati dalam kebaikan dan memberikan nasihat untuknya, serta melaksanakan hak Allah -Ta'ālā- berupa menunaikan apa yang Allah wajibkan dan menjauhi apa yang Allah larang, maka ia memiliki dua pahala di hari kiamat kelak; karena ia dibebani dua perkara: Pertama: Hak tuannya, bila ia menunaikan hak tuannya ia mendapatkan satu pahala. Kedua: Pahala taat pada Rabbnya, bila budak menaati Rabbnya ia mendapatkan satu pahala lain.
Dari 'Amru bin Taglib -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- diberi harta atau tawanan, lalu beliau membagi-bagikannya. Beliau memberi kepada beberapa orang dan tidak memberi kepada yang lainnya. Lantas beliau mendengar kabar bahwa orang-orang yang tidak diberi bagian mencela. Beliau berpidato; memuji Allah lalu menyanjung-Nya dan bersabda, "Ammā Ba'du, demi Allah, sesungguhnya aku memberi harta rampasan kepada seseorang dan tidak memberikannya kepada yang lainnya. Padahal, orang yang tidak aku beri lebih aku cintai daripada orang yang aku beri. Sesungguhnya aku memberi harta rampasan kepada orang-orang itu karena aku lihat dalam hati mereka ada keresahan dan kegelisahan, dan aku serahkan kepada Allah orang-orang yang ditetapkan dalam hati mereka kekayaan dan kebaikan, di antara mereka adalah 'Amru bin Taglib." Amru bin Taglib berkata, "Demi Allah, saya tidak suka kalau sabda Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- itu diganti dengan unta merah."
Diriwayatkan oleh BukhariAmru bin Taglib -raḍiyallāhu 'anhu- bercerita bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- diberi harta atau tawanan, yaitu tawanan yang didapat dari musuh waktu berperang, baik budak sahaya laki-laki ataupun perempuan, lalu beliau membagi-bagikannya. Beliau memberi kepada beberapa orang dan tidak memberi kepada yang lainnya. yakni, beliau memberi sebagian orang untuk melunakkan hati mereka dan tidak memberi kepada yang lainnya karena yakin bahwa Allah telah menganugerahkan kekuatan iman dan keyakinan kepada mereka. Lantas beliau mendengar kabar bahwa orang-orang yang tidak diberi bagian kecewa. Yakni, menyesalkan beliau tentang apa yang ada pada mereka karena mengira bahwa beliau memberi mereka berdasarkan keunggulan mereka dalam agama. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pun mengumpulkan mereka seraya berpidato; beliau memuji Allah lalu menyanjung-Nya dengan apa yang layak bagi-Nya. Selanjutnya beliau bersabda, "Ammā Ba'du, demi Allah, sesungguhnya aku memberi harta rampasan kepada seseorang dan tidak memberikannya kepada yang lainnya. Padahal, orang yang tidak aku beri lebih aku cintai daripada orang yang aku beri. Yakni, bukan berarti bahwa ketika aku memberi kepada sebagian orang dan tidak memberi kepada yang lain menjadi bukti aku lebih mencintai mereka daripada yang lainnya. Justru, orang yang aku biarkan dan tidak aku beri, mereka itu lebih aku cintai daripada orang yang aku beri. Selanjutnya beliau menjelaskan sebab pemberiannya kepada sebagian orang tanpa sebagian yang lain. Beliau bersabda, "Sesungguhnya aku memberi harta rampasan kepada orang-orang itu karena aku lihat dalam hati mereka ada keresahan dan kegelisahan." Yakni, kepedihan dan kecemasan yang akan menimpa jiwa mereka jika tidak diberi harta rampasan. Dengan demikian, aku memberi mereka untuk melunakkan hatinya dan menyenangkan jiwa mereka. "Aku serahkan kepada Allah orang-orang yang ditetapkan dalam hati mereka kekayaan," Yakni, Aku membiarkan sebagian orang tidak diberi karena aku menyerahkan perkara mereka kepada Allah yang telah menganugerahkan rasa puas dan kaya jiwa dalam hati mereka." dan kebaikan, Yakni, kekuatan iman dan keyakinan. Di antara mereka adalah 'Amru bin Taglib." Yakni, di antara orang yang tidak aku beri harta rampasan karena bersandar kepada iman yang ada pada mereka adalah 'Amru bin Taglib." Di dalam hadis lain disebutkan, "Sesungguhnya aku memberi kepada seseorang, padahal yang lainnya lebih aku cintai darinya, karena khawatir wajahnya diseret ke dalam neraka." (HR. Muslim). Amru berkata saat mendengar sanjungan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepadanya, "Demi Allah, saya tidak suka kalau sabda Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- itu ditukar dengan unta merah." Yakni, aku bersumpah dengan nama Allah, aku tidak rela ada pengganti atas sanjungan yang telah diberikan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepadaku sebagai kemuliaan, meskipun aku diberi harta paling berharga di kalangan Arab, yaitu unta merah.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Seorang anak tidak akan bisa membalas (jasa) bapaknya kecuali jika ia menemukannya dalam sebagai budak lalu membelinya dan memerdekakannya."
Diriwayatkan oleh MuslimSeorang anak tidak akan bisa menunaikan hak bapaknya yang menjadi kewajiban dirinya dan tidak akan bisa membalas kebaikannya kecuali jika ia menemukan bapaknya dalam keadaan menjadi budak lalu memerdekakannya.