





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah bertanya ketika beliau sakit sebelum meninggalnya, beliau bertanya, “Di mana aku besok, di mana aku besok?”. Beliau menghendaki besok adalah hari giliran Aisyah. Lalu istri-istri beliau yang lain mengizinkannya untuk bermalam di rumah siapa pun yang beliau kehendaki. Beliau pun akhirnya bermalam di rumah Aisyah hingga beliau wafat di sisinya. Aisyah berkata, “Beliau wafat pada hari giliranku, di rumahku, Allah mewafatkan beliau dalam posisi kepala beliau berada di antara leherku dan bagian bawah dari perutku, serta air liurnya bercampur dengan air liurku.” Kemudian Aisyah berkata, “Lalu masuklah Abdurrahman bin Abu Bakar dengan membawa siwak yang biasa dipakainya, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melihat kepadanya, lalu aku pun berkata kepada Abdurrahman, “Berikanlah siwak itu kepadaku wahai Abdurrahman.” Diapun memberikannya kepadaku, lalu aku pun mengunyahnya (agar lembut) kemudian memberikannya kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, kemudian beliau pun bersiwak dengannya sementara beliau bersandar ke dadaku."
Muttafaq 'alaihAisyah -raḍiyallāhu 'anhā- menceritakan tentang hari-hari terakhir kehidupan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dan bahwa ketika beliau sakit sebelum meninggalnya, beliau bertanya, “Dimana aku besok, diamana aku besok?.” Pertanyaan ini adalah bentuk permintaan izin secara tidak langsung kepada para istrinya agar beliau dapat berada di sisi Aisyah. Oleh karena itu, mereka pun memahami hal itu dan mengizinkannya. Beliau pun tinggal di rumah Aisyah hingga beliau wafat. Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- menyebutkan bahwa beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- wafat di pangkuannya, di rumahnya, dan Allah mewafatkannya dalam posisi kepala beliau bersandar di atas dadanya, diantara bagian bawah dari perutnya dan lehernya. Selanjutnya Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- menyebutkan bahwa air liurnya telah bercampur dengan air liur beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- disebabkan karena siwak; hal itu terjadi ketika Abdurrahman bin Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- saudara laki-laki Aisyah masuk ke dalam kamar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan membawa siwak basah dan beliau dalam keadaan sedang menghadapi kematian, dengan siwak tersebut dia membersihkan gigi-giginya. Tatkala Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melihat siwak tersebut, beliau memandangnya seakan beliau menginginkannya. Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengerti lalu mengambil siwak tersebut dari saudaranya, lalu memotong ujungnya yang telah digigit (terpakai), kemudian ia membuatkan kembali ujung yang baru dengan menggigitnya dan menghaluskannya, lalu memberikannya kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan beliau pun bersiwak dengannya. Dahulu Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- merasa sangat beruntung dan ia memang berhak untuk bangga dengan hal tersebut, yaitu bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- wafat dalam keadaan kepala beliau bersandar di dadanya.
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, "Bila pembantu salah seorang kalian datang membawakan makanannya, jika ia tidak memintanya duduk bersamanya, hendaklah ia memberikannya sesuap atau dua suap, karena dialah yang telah menyiapkannya."
Muttafaq 'alaihDi dalam hadis ini terkandung pelajaran bahwa seorang pembantu atau seorang budak bila telah menyiapkan makanan untuk tuannya, maka merupakan sikap muruah dan bentuk muamalah yang baik bila tuannya memberikannya sebagian makanan itu dan tidak menghalanginya dari dirinya, karena dia telah capek menyiapkan dan menyajikannya. Sehingga sangat tidak sejalan dengan sikap mulia serta muamalah yang baik bila si budak tidak ikut merasakan makanan itu. Tetapi hendaklah si tuan memberikannya seukuran yang akan menyenangkan hatinya dan menghilangkan keinginannya.
Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Ada seorang wanita disiksa karena seekor kucing yang dia kurung hingga mati kelaparan, lalu dengan sebab itu dia masuk neraka. Dia tidak memberinya makan dan minum ketika mengurungnya, dan dia juga tidak melepaskannya supaya ia bisa memakan serangga tanah."
Muttafaq 'alaihDi dalam hadis ini Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bercerita tentang seorang wanita yang masuk neraka -kita berlindung kepada Allah darinya- sementara penyebabnya ialah dia mengurung seekor kucing sampai mati karena tidak diberi makan dan minum maupun dilepas supaya bisa memakan serangga tanah dengan mencari sendiri rezekinya. Bila seperti ini ancaman pada penyiksa binatang, lalu bagaimana dosanya pada manusia yang tidak berdosa yang Allah amanahkan kepada mereka seperti istri, anak, pembantu, dan lainnya?!
Amr bin Syu'aib meriwayatkan dari bapaknya, dari kakeknya, bahwa dia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya orang yang paling angkuh dan durhaka di hadapan Allah ada tiga, yaitu: orang yang membunuh di tanah haram, atau membunuh orang yang tidak berniat membunuhnya, atau membunuh karena dendam jahilliah."
Diriwayatkan oleh Ibnu Hibbān - Diriwayatkan oleh Bukhari - Diriwayatkan oleh AhmadAbdullah bin 'Amr mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah menyampaikan bahwa orang yang paling durhaka dan angkuh di sisi Allah dalam hal pembunuhan ialah tiga orang: Pertama: orang yang membunuh jiwa yang diharamkan di tanah Haram, maksudnya Mekah; karena membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah merupakan dosa paling besar setelah kesyirikan, dan melakukannya di tanah Haram lebih diharamkan lagi dan lebih besar dosanya; berdasarkan firman Allah -Ta'ālā-, "Dan siapa saja yang bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya, niscaya akan Kami rasakan kepadanya siksa yang pedih." (QS. Al-Ḥajj: 25). Juga telah diriwayatkan secara sahih dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, "Sesungguhnya darah, kehormatan, dan harta kalian adalah terlindungi atas kalian sebagaimana terlindunginya bulan kalian ini di negeri kalian ini." (HR. Muslim: 1218) Kedua: orang yang membunuh orang yang tidak berniat membunuhnya; Allah -Ta'ālā- berfirman, "Dan seseorang tidak akan memikul beban dosa orang lain." (QS. Al-An'ām: 164). Yaitu dia membunuh orang lain yang tidak berniat membunuhnya atau membunuh orang lain yang bersamanya. Berlebihan dalam pembunuhan seperti tiga perkara ini adalah kebiasaan jahiliah yang dilarang oleh Allah -Ta'ālā-. Ketiga: pembunuhan dengan sebab permusuhan dan dendam jahiliah yang telah dihapuskan dan dibatalkan oleh Islam. Hanya saja, para ulama mengecualikan pembunuhan karena membela diri bila kejahatan tersebut tidak bisa dihindari dengan selain dibunuh, dan membunuh orang yang berbuat kejahatan di tanah Haram dengan kejahatan yang hukumannya adalah hukum bunuh, seperti orang yang membunuh dengan sengaja; agar tanah Haram tidak menjadi tempat menjamurnya berbagai kejahatan.
Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ berdiri setelah merajam laki-laki dari kabilah al-Aslamiy seraya bersabda, "Jauhkanlah kotoran yang dilarang oleh Allah ini. Siapa yang melakukannya, hendaklah ia menutup diri dengan tirai Allah dan bertobat kepada Allah. Sungguh, siapa yang menampakkan lehernya pada kami, kami akan tegakkan padanya hukum Kitab Allah ﷻ."
HR. Hakim dan BaihaqiIbnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- mengabarkan bahwa Nabi ﷺ berdiri setelah merajam Mā'iz bin Mālik al-Aslamiy -raḍiyallāhu 'anhu- terkait hukuman zina, lalu beliau berkhotbah di hadapan para sahabat: Jauhkanlah dosa kotor ini dan semua maksiat yang dianggap kotor dan buruk yang dilarang oleh Allah. Orang yang terjerumus dan melakukannya, dia memiliki dua kewajiban: Pertama: Menutup diri sebagaimana Allah telah menutupinya dan tidak menceritakan kemaksiatannya. Kedua: Segera tobat kepada Allah dan tidak meneruskannya. Siapa yang terlihat oleh kami kemaksiatannya, kami akan tegakkan padanya hukuman had yang disebutkan dalam Kitab Allah ﷻ terkait kemaksiatan tersebut.
Abu Sa'īd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Tatkala Rasulullah ﷺ sedang melakukan iktikaf di masjid, beliau mendengar orang-orang mengeraskan bacaannya. Lantas beliau membuka tirainya dan bersabda, "Ingatlah. Kalian semuanya sedang bermunajat kepada Tuhannya, maka jangan sekali-kali saling mengganggu di antara kalian, dan jangan saling meninggikan suara saat membaca Al-Qur`an." Atau beliau mengatakan, "saat salat."
HR. Abu DaudNabi ﷺ saat itu sedang diam melakukan iktikaf dalam sebuah tenda di masjid dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Lalu Nabi ﷺ mendengar para sahabatnya mengeraskan bacaan Al-Qur`an secara berlebihan hingga mengganggu satu sama lain. Lantas beliau membuka tirai tendanya, dan menegur serta mengingatkan siapa yang melakukan hal itu. Beliau bersabda, "Kalian semua sedang bermunajat kepada Tuhan kalian dengan membaca Al-Qur`an, maka jangan saling mengganggu dan jangan saling mengeraskan suara saat membaca atau salat."
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Pakailah pakaian kalian yang berwarna putih, sesungguhnya ia adalah sebaik-baik pakaian kalian, dan kafanilah yang meninggal di antara kalian dengannya."
HR. Abu Daud, Tirmizi, dan Ibnu MajahNabi ﷺ mengarahkan laki-laki agar memakai pakaian yang berwarna putih serta menggunakannya untuk mengafani orang yang meninggal karena merupakan pakaian yang paling baik.
Jābir bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan: Kami pernah sedang dalam suatu peperangan, lalu seorang Muhajirin memukul bokong seseorang dari Ansar. Merasa tersinggung, laki-laki Ansar itu memanggil kawannya dengan berkata, "Wahai orang-orang Ansar!" Laki-laki Muhajirin itu juga berkata, "Wahai orang-orang Muhajirin!" Lantas Allah memperdengarkan (kegaduhan mereka) kepada Rasul-Nya ﷺ. Beliau bertanya, "Ada apa ini?" Mereka menjawab, "Seorang Muhajirin memukul bokong seorang Ansar. Sehingga laki-laki Ansar itu menyeru kawannya, 'Wahai orang-orang Ansar!' Laki-laki Muhajirin itu juga berkata, 'Wahai orang-orang Muhajirin!'" Maka Nabi ﷺ bersabda, "Tinggalkan perbuatan itu, karena sangat keji." Tatkala Nabi ﷺ baru datang (ke Madinah), jumlah kaum Ansar lebih banyak, namun kemudian kaum Muhajirin menjadi lebih banyak. Maka Abdullah bin Ubay berkata, "Mereka telah melakukannya? Demi Allah, kalau kita telah kembali ke Madinah, maka orang yang paling mulia akan mengusir yang hina." Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Wahai Rasulullah, biarkan saya memukul leher si munafik itu." Nabi ﷺ bersabda, "Wahai Umar, biarkan dia. Jangan sampai orang-orang berkomentar bahwa Muhammad telah membunuh sahabat-sahabatnya."
Muttafaq 'alaihNabi ﷺ pernah safar dalam suatu peperangn bersama para sahabatnya dari kaum Muhajirin dan Ansar -raḍiyallāhu 'anhum-. Tiba-tiba seorang laki-laki dari kaum Muhajirin memukul bokong seseorang dari kaum Ansar dengan tangannya. Laki-laki Ansar itu kemudian menyeru, "Tolonglah aku, wahai kaum Ansar." Laki-laki Muhajirin itu juga menyeru, "Tolonglah aku, wahai kaum Muhajirin." Rasulullah ﷺ mendengar hal itu, dan berkata, "Ada apa ini?" Mereka menjawab, "Seseorang dari kaum Muhajirin memukul bokong salah satu kaum Ansar dengan tangannya. Lalu laki-laki dari kaum Ansar itu menyeru, 'Tolonglah aku, wahai kaum Ansar.' Sebaliknya, laki-laki dari kaum Muhajirin pun menyeru, 'Tolonglah aku, wahai kaum Muhajirin.'" Lantas Nabi ﷺ mengatakan, "Tinggalkan kebiasaan jahiliah ini, karena sangat buruk, busuk, dan mengganggu." Yaitu, ketika seseorang kalah oleh lawannya, maka ia memanggil kaumnya lalu mereka bergegas untuk menolongnya, entah dalam keadaan zalim atau terzalimi, sebagai bentuk kebodohan dan sikap fanatik mereka. Jabir berkata, "Jumlah kaum Ansar di awal kedatangan hijrah Nabi ﷺ ke Madinah lebih banyak, kemudian setelah itu kaum Muhajirin semakin banyak jumlahnya." Lalu pemimpin kaum munafik, yaitu Abdullah bin Ubay bin Salul, mengatakan, "Apakah urusannya sudah sampai batas ini?! Demi Allah, jika kita telah kembali ke Madinah, orang-orang yang terhormat -maksudnya dirinya sendiri dan yang bersamanya- akan mengusir orang-orang yang hina -yakni Nabi ﷺ dan yang bersama beliau- dari Madinah." Lalu Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Biarkan aku memenggal kepala orang munafik ini, wahai Rasulullah." Nabi ﷺ bersabda, "Biarkan dia. Jangan sampai nanti orang-orang mengatakan bahwa Muhammad telah membunuh para pengikutnya," walau hanya secara zahir.
Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ pernah tidur di atas tikar, lalu beliau bangun dan tikar tersebut meninggalkan bekas di lambung beliau. Kami berkata, "Ya Rasulullah! Sekiranya kami diizinkan mengadakan kasur untukmu." Beliau bersabda, "Aku tidak memiliki ketertarikan sedikit pun kepada dunia. Tidaklah aku di dunia ini kecuali seperti seorang musafir yang berteduh di bawah sebuah pohon kemudian dia melanjutkan perjalanan dan meninggalkan pohon itu."
HR. Tirmizi dan Ibnu MajahAbdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- menyebutkan bahwa Nabi ﷺ pernah tidur di atas tikar kecil yang dianyam dari sebagian tumbuhan, lalu beliau bangun dalam kondisi tikar tersebut menyisakan bekas di badan beliau, sehingga kami berkata: Wahai Rasulullah! Sekiranya kami diperkenankan untuk membuatkanmu kasur yang lembut niscaya lebih bagus daripada tidurmu di atas tikar yang kasar ini. Namun, beliau ﷺ bersabda: Aku tidak memiliki kecintaan dan kenyamanan dengan dunia yang bisa membuatku menginginkannya. Permisalan antara diriku dan tinggal di dunia tidak lain seperti seorang pengendara yang singgah berteduh di bawah sebuah pohon kemudian pergi dan meninggalkannya.