





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang kepada Sa'ad bin Ubādah -raḍiyallāhu 'anhu-, lalu ia menghidangkan roti dan minyak, maka Nabi pun makan. Selanjutnya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Orang-orang yang berpuasa telah berbuka di tempat kalian dan orang-orang baik telah memakan makanan kalian serta para malaikat mendoakan kalian."
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad - Diriwayatkan oleh DārimiDari Anas bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang kepada Sa'ad bin Ubādah, pemimpin Khazraj. Ucapannya, "Dia menghidangkan roti dan minyak," mengandung penjelasan mengenai menghidangkan sesuatu yang mudah dan itu tidak menafikan kedermawanan, "maka Nabi pun makan," Yakni, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ucapannya, "Selanjutnya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, " Yakni, setelah selesai makan. Sabdanya, "Orang-orang yang berpuasa telah berbuka di tempat kalian," Yakni, Semoga Allah memberikan balasan kepada kalian sebagai pahala orang yang memberi makan untuk berbuka bagi orang yang puasa. Kalimat tersebut bermakna doa. Sabdanya, "dan orang-orang baik telah menyantap makanan kalian," Al-Abrār adalah bentuk jamak dari Birrun, yaitu orang bertakwa. Sabdanya, "Serta para malaikat mendoakan kalian," Yakni, para malaikat memohonkan ampunan untuk kalian.
Dari Abdullah bin Amru bin Al-'Āṣ -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan cara mencabutnya dari (dada) manusia, tapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama, sehingga ketika Dia tidak menyisakan seorang pun yang berilmu, maka orang-orang pun menjadikan pemimpin mereka orang-orang yang bodoh, kemudian mereka ditanya lalu mereka pun memberi fatwa tanpa ilmu, maka mereka sesat dan menyesatkan."
Muttafaq 'alaihDari Abdullah bin 'Amru -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu," maksudnya adalah ilmu kitab dan sunah serta yang berkaitan dengan keduanya. "dengan cara mencabutnya dari (dada) manusia," yakni, ilmu tidak dicabut dari manusia dengan cara mengangkatnya dari tengah-tengah mereka ke langit. "tapi Allah mencabut ilmu," yakni mengangkatnya. "dengan mencabut (mewafatkan) para ulama," yakni, dengan kematian mereka dan diangkatnya ruh mereka. "sehingga ketika Dia tidak menyisakan," yakni Allah. "seorang pun yang berilmu," dengan dicabutnya nyawanya. "Orang-orang pun menjadikan pemimpin mereka," yakni, khalifah, hakim, mufti, imam dan syaikh. "orang-orang yang bodoh," juhhālan adalah bentuk plural dari jāhil, yakni orang-orang bodoh. "kemudian mereka ditanya lalu mereka pun memberi fatwa," Yakni, mereka menjawab dan menetapkan hukum. "tanpa ilmu maka mereka sesat" yakni, mereka menjadi orang-orang yang sesat. "dan menyesatkan." Yakni, mereka menjadi orang-orang yang menyesatkan orang lain sehingga kebodohan merebak di dunia. Dalam hadis ini terdapat isyarat bahwa ilmu akan dicabut hingga di bumi tidak tersisa satu pun orang berilmu yang membimbing manusia kepada agama Allah. Dengan demikian, setelah itu umat menjadi runtuh dan tersesat.
Dari Zaid, maula Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa mengucapkan, "Astagfirullāha al-lażī lā ilāha illā huwa Al- Hayya Al-Qayyūma wa atūbu ilaih (Aku memohon ampunan kepada Allah yang tiada Ilah selain Dia, yang Maha hidup lagi Maha mengurusi hamba-Nya, dan aku bertobat kepada-Nya)" niscaya dosa-dosanya diampuni, meskipun ia pernah lari dari medan perang."
Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu DaudSiapa mengucapkan, "Astagfirullāha al-lażī lā ilāha illā huwa Al- Hayya Al-Qayyūma wa atūbu ilaih (Aku memohon ampunan kepada Allah yang tiada Ilah selain Dia, yang Maha hidup lagi Maha mengurusi hamba-Nya, dan aku bertobat kepada-Nya)" niscaya dosa-dosanya diampuni, meskipun ia pernah lari dari memerangi orang kafir. Sebagaimana telah diketahui, hahwa lari dari medan perang adalah salah satu dari tujuh dosa besar yang membinasakan, yang disebutkan dalam hadis, "Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan..." Di antaranya adalah lari dari pertempuran. Pengertian ini menjadi benar apabila maksudnya orang tersebut benar-benar bertobat dari semua dosa, termasuk dosa lari dari pertempuran. Bila tidak, maka sekedar memohon ampun sementara orangnya tetap melakukan dosa tidaklah berguna. Istigfar itu hanya berguna bila disertai tobat dari dosa.
Dari Jābir -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia berkata, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Siapa yang dapat memberitahukan kepadaku kabar tentang Bani Quraiẓah?” di hari terjadinya perang Ahzab. Az-Zubair menjawab, “Saya.” Kemudian beliau bersabda kembali, “Siapa yang dapat memberitahukan kepadaku kabar tentang Bani Quraiẓah?” Az-Zubair berkata, “Saya.” Kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Sesungguhnya setiap Nabi memiliki hawari (penolong yang setia), dan hawariku adalah Az-Zubair."
Muttafaq 'alaihPada waktu perang Ahzab berlangsung dan kaum Quraisy beserta kabilah lainnya datang ke Madinah untuk memerangi kaum Muslimin, serta Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah menggali khandaq (parit), maka sampailah berita kepada kaum Muslimin bahwa Bani Quraiẓah dari kalangan Yahudi mengkhianati perjanjian yang disepakati antara mereka dan kaum Muslimin, lalu mereka bersekutu dengan kaum Quraisy untuk memerangi kaum Muslimin. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pun bersabda, “Siapa yang dapat memberitahukan kepadaku kabar tentang Bani Quraiẓah?” Lalu Az-Zubair bin Awwam berkata, “Saya akan datang kepada engkau dengan membawa kabar tentang mereka.” Kemudian beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kembali bertanya, “Siapa yang dapat memberitahukan kepadaku kabar tentang Bani Quraiẓah?” Lalu Az-Zubair berkata, “Saya.” Lalu pada saat itu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Sesungguhnya setiap Nabi itu memiliki penolong yang setia, dan penolong setiaku adalah Az-Zubair."
Dari Jabir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Az-Zubair adalah putra bibiku dan penolongku dari kalangan umatku."
Diriwayatkan oleh AhmadNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberitahukan bahwa Az-Zubair bin al-'Awwām -raḍiyallāhu 'anhu- adalah putra bibi beliau, Ṣafiyyah binti Abdul Muṭṭalib -raḍiyallāhu 'anhā-, dan ia penolong beliau di kalangan umat beliau.
Dari Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian diundang ke acara walimah (resepsi pernikahan), maka hendaknya ia datang."
Muttafaq 'alaihHadis ini menerangkan bahwa seorang Muslim jika diundang untuk makan makanan yang dibuat dalam acara pernikahan -baik sebelum akad, ketika akad, atau setelahnya- maka hendaklah ia memenuhi undangan saudaranya yang muslim untuk memasukkan kegembiraan ke dalam jiwanya dan turut merasakan kebahagiaan saudaranya. Jumhur ulama berpendapat akan wajibnya (memenuhi undangan walimah) karena telah ada dalam hadis-hadis lainnya tentang penamaan orang yang tidak memenuhi undangan tersebut sebagai orang yang bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan hal itu tidak akan terjadi kecuali karena meninggalkan yang wajib.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- bahwasanya ia berkata, "Sejelek-jelek makanan adalah makanan pada acara walimah (resepsi) di mana yang diundang adalah orang-orang kaya saja dan tidak diundang orang-orang miskin. Siapa yang tidak memenuhi undangan walimah, maka ia telah berbuat maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya."
Muttafaq 'alaihAṡar ini berasal dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- yang memiliki hukum marfū' (sampai kepada Rasulullah) sebagaimana diriwayatkan pula dari sabda beliau -'alaihi aṣ-ṣalātu wa as-salām- bahwa sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah yang dimasak untuk acara resepsi pernikahan, namun makanan tersebut dikhususkan untuk mengundang orang-orang kaya saja tanpa orang-orang miskin.Karena iItu merupakan penghinaan terhadap orang-orang miskin, dan tujuan dari mengundang orang-orang kaya saja adalah karena ria, sum'ah, dan mencari ketenaran. Oleh karena itu, dengan tujuan ini makanan itu menjadi sejelek-jelek makanan. Namun, jika undangan walimah tersebut mencakup kedua golongan (kaya dan miskin) maka hilanglah kejelekan yang ada padanya. Namun demikian, hukum asal walimah disyariatkan untuk menampakkan rasa syukur kepada Allah atas nikmat pernikahan. Hadis di atas memberikan menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak memenuhi undangan walimah tanpa uzur maka dia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya karena perintah untuk menghadirinya wajib, karena dalam memenuhi undangan tersebut terdapat banyak maslahat.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian diundang (resepsi pernikahan) hendaklah menghadirinya. Jika berpuasa, hendaklah mendoakan (orang yang mengundang). Jika tidak berpuasa, hendaklah ia makan (hidangannya)!"
Diriwayatkan oleh MuslimHadis ini memberi penjelasan bahwa seorang Muslim yang diundang menghadiri resepsi pernikahan oleh saudara Muslimnya, maka dia wajib datang untuk menyenangkan hatinya dan ikut merasakan kebahagiaan bersama saudara Muslimnya. Jika dia sedang berpuasa wajib, seperti puasa qadā` dan puasa nazar, maka ia tetap harus datang dan tidak usah makan, tetapi hendaknya dia mendoakan kebaikan dan keberkahan untuk mereka. Jika puasanya itu sunah maka boleh baginya membatalkan puasanya dan memakan hidangan yang ada, dan diapun boleh meneruskan puasanya jika dia menginginkannya. Hanya saja dia wajib memberitahukan kepada pihak pengundang bahwa dia sedang berpuasa, agar tidak terjadi prasangka. Namun, kehadirannya tetap wajib baik dalam kondisi berpuasa ataupun tidak.
Dari Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Keberkahan turun di tengah-tengah makanan; maka makanlah dari pinggirnya dan jangan dari tengah-tengahnya!"
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad - Diriwayatkan oleh DārimiHadis ini menjelaskan tentang tata cara makan bersama dalam satu nampan atau piring besar, di mana Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan untuk memakan makanan dari pinggir nampan dan tidak memakan dari tengah-tengahnya, karena keberkahan dan kebaikan Allah atas makanan ini diturunkan di tengahnya. Di antara bentuk keberkahan suatu makanan adalah: Porsinya sedikit tetapi mengenyangkan banyak orang; Makan bertambah lezat; Jika masih ada sisa maka sisa tersebut masih bersih tidak tersentuh tangan, sehingga layak dimakan oleh orang yang datang belakangan. Adapun memulai makan dari tengah-tengahnya maka jelas merusak makanan dan mengotorinya, sehingga tidak layak untuk orang setelahnya yang pada akhirnya dibuang, meskipun masih banyak.