





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Abu Ṭalḥah Zaid bin Sahal -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Kami duduk-duduk di halaman rumah sambil bercakap-cakap, tiba-tiba Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang lalu menghampiri kami. Beliau bersabda, "Kenapa kalian duduk-duduk di jalanan? Jauhilah berkumpul di jalanan!" Kami berkata, "Kami hanya duduk untuk sesuatu yang tidak apa-apa. Kami duduk untuk bertukar pikiran dan bercakap-cakap." Beliau bersabda, "Jika tidak bisa menjauhinya, maka berikanlah hak jalan: menundukkan pandangan, menjawab salam, dan berbicara yang baik."
Diriwayatkan oleh MuslimAbu Ṭalḥah -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa para sahabat sedang duduk-duduk di teras rumah. Yaitu tempat-tempat yang luas di rumah-rumah. Mereka bercakap-cakap tentang urusannya. "Tiba-tiba Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang lalu menghampiri kami." Yakni, bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menghampiri mereka dan berdiri di dekat kepala mereka. Beliau bertanya kepada mereka lalu melarang mereka untuk duduk-duduk di jalan-jalan. Mereka berkata, "Kami hanya duduk untuk sesuatu yang tidak apa-apa (bukan dosa). Kami duduk untuk bertukar pikiran dan bercakap-cakap." Yakni, wahai Rasulullah, kami duduk-duduk di sini untuk suatu urusan yang tidak ada apa-apanya menurut syariat, tapi kami duduk-duduk di sini untuk hal yang dibolehkan secara syariat. Yaitu, kami saling bertukar-pikiran dan bercakap-cakap mengenai urusan-urusan privasi kami. Beliau bersabda, "Jika tidak bisa menjauhinya, maka berikanlah hak jalan!" Yakni, jika kalian menolak untuk meninggalkan majelis-majelis ini, maka tunaikanlah hak jalan!" Dalam riwayat lain disebutkan, "Jika kalian enggan kecuali tetap duduk-duduk, maka berikanlah hak jalan." Dalam riwayat lain, "Para sahabat bertanya kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Apa hak jalan itu?" Beliau bersabda, "menundukkan pandangan, menjawab salam, dan berbicara yang baik." Dalam riwayat lain disebutkan, "Menundukkan pandangan, tidak mengganggu, menjawab salam, memerintahkan kepada yang makruf dan mencegah kemungkaran," Artinya, jika kalian menolak dan tetap ingin duduk-duduk di jalanan, maka kewajiban kalian adalah menunaikan hal yang diwajibkan kepada kalian. Selanjutnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan sebab larangan duduk-duduk di jalanan. Hal ini dikarenakan manusia terkadang ditimpa fitnah dengan hadirnya wanita muda dan khawatir memandangnya lalu terfitnah oleh mereka. Juga mengganggu hak-hak Allah dan kaum muslimin dengan sesuatu yang tidak harus dilakukan oleh seseorang ketika ia berada di rumahnya di mana ia sendirian atau sibuk dengan hal-hal yang menjadi keharusannya. Juga melihat kemungkaran. Dalam situasi seperti itu ia harus memerintahkan kepada yang makruf dan mencegah kemungkaran. Jika ia meninggalkan itu, maka ia telah melakukan kemaksiatan kepada Allah. Demikian juga ia mengganggu setiap orang yang melewatinya dan mengucapkan salam. Mungkin saja hal itu banyak sehingga ia tidak mampu untuk menjawab salam kepada setiap orang yang melintas. Padahal menjawab salam itu wajib sehingga ia berdosa. Manusia diperintahkan untuk tidak melakukan fitnah dan tidak mengharuskan dirinya dengan sesuatu yang mungkin saja ia tidak bisa menunaikan haknya.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya manusia yang pertama kali diputuskan perkaranya pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid. Ia dihadapkan kepada Allah lalu dikenalkan kepadanya nikmat-Nya, maka ia pun mengenalnya. Allah berfirman, "Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat ini?" Ia menjawab, "Aku telah berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid." Allah berfirman, "Engkau berdusta. Engkau berperang agar disebut pemberani, maka sungguh hal itu telah dikatakan." Selanjutnya ia diperintahkan untuk dibawa lalu diseret dengan wajahnya sampai ia dilemparkan ke neraka. Selanjutnya, orang yang mempelajari satu ilmu dan mengajarkannya dan membaca Al-Qur`ān. Ia pun dihadapkan kepada Allah, lalu dikenalkan kepadanya nikmat-Nya, maka ia pun mengenalinya. Allah berfirman, "Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat tersebut?" Ia menjawab, "Aku mempelajari satu ilmu dan mengajarkannya dan aku membaca Al-Qur`ān karena-Mu." Allah berfirman, "Engkau berdusta. Engkau belajar agar disebut seorang yang berilmu dan engkau membaca Al-Qur`ān agar disebut pembaca, maka sungguh semua itu telah dikatakan." Lalu ia diperintahkan untuk dibawa lalu diseret dengan wajahnya sampai ia dilemparkan ke neraka. Selanjutnya, orang yang diluaskan rezekinya dan diberi berbagai macam harta oleh Allah. Lalu ia dihadapkan kepada Allah kemudian dikenalkan nikmat-Nya, maka ia pun mengenalinya. Allah berfirman, "Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat ini?" Ia menjawab, "Aku berinfak karena-Mu di semua jalan yang Engkau sukai." Allah berfirman, "Engkau berdusta. Engkau melakukan itu agar disebut dermawan, maka sungguh hal itu telah dikatakan." Kemudian ia diperintahkan untuk dibawa lalu diseret dengan wajahnya sampai ia dilemparkan ke neraka."
Diriwayatkan oleh MuslimManusia yang pertama kali diputuskan perkaranya pada hari kiamat adalah tiga golongan: orang yang belajar dengan ria, orang yang berperang dengan ria, dan orang yang bersedekah dengan ria. Selanjutnya Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- membawa mereka ke hadapan-Nya pada hari kiamat lalu Allah memperlihatkan mereka kepada nikmat-Nya sehingga mereka pun mengenalnya dan mengakuinya. Lantas masing-masing dari mereka ditanya, "Apa yang telah engkau lakukan?" yakni, untuk mensyukuri nikmat ini. Golongan pertama menjawab, "Aku mempelajari satu ilmu dan aku membaca Al-Qur`ān karena-Mu." Allah berfirman kepadanya, "Engkau berdusta. Engkau belajar agar disebut seorang yang berilmu dan engkau membaca Al-Qur`ān agar disebut qari', bukan untuk Allah tapi karena riya." Lalu ia diperintahkan untuk dibawa lalu diseret dengan wajahnya sampai ia dilemparkan ke neraka. Demikian juga golongan setelahnya.
Dan dari Abu Żarr -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Ditanyakan kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Bagaimana pandangan Anda tentang seorang yang mengerjakan kebaikan lalu manusia memujinya karena itu?" Beliau menjawab, "Itu adalah kabar gembira yang disegerakan untuk seorang Mukmin."
Diriwayatkan oleh MuslimMakna hadis ini adalah bahwa orang yang mengerjakan amal saleh karena Allah dan tidak meniatkan (pujian) manusia, tetapi kemudian manusia memujinya karena amal itu. Mereka mengatakan, “Si Fulan banyak kebaikannya, si fulan banyak ketaatannya, banyak kebaikannya kepada makhluk”, dan ungkapan yang serupa; maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengatakan, “Itu adalah kabar gembira yang disegerakan untuk seorang mukmin”, maksudnya adalah pujian yang ditujukan padanya; karena ketika orang banyak memuji seseorang dengan kebaikan, maka mereka adalah para saksi Allah di bumi-Nya. Karena itu, ketika ada jenazah melintas di depan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan para sahabat, mereka memujinya dengan kebaikan. Maka beliau mengatakan, “Telah wajib!” Kemudian melintas jenazah yang lain, lalu mereka mencelanya dengan keburukan, maka beliau mengatakan, “Telah wajib!” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang telah wajib?” Beliau menjawab, “Adapun yang pertama, maka telah wajib baginya surga. Sedangkan yang kedua, maka telah wajib baginya neraka. Kalian adalah para saksi Allah di muka bumi.” Maka inilah makna sabda beliau, “Itu adalah kabar gembira untuk seorang Mukmin.” Perbedaan antara hal ini dengan ria adalah bahwa seorang pelaku ria tidak mengerjakan amalnya kecuali agar ia dilihat dan dipuji oleh manusia, sehingga dalam kondisi ini ia telah menyekutukan Allah dengan selain-Nya. Adapun kasus ini, maka niatnya adalah ikhlas karena Allah -'Azza wa Jalla- dan tidak terlintas di benaknya untuk dipuji ataupun dicela oleh manusia. Maka ketika orang-orang mengetahui ketaatannya lalu memujinya dan menyanjungnya, ini bukanlah ria, namun merupakan kabar gembira yang disegerakan. Perbedaan antara hal ini dengan apa yang disebutkan dalam hadis sangatlah besar.
Jarīr bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, "Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang hukum melihat (perempuan) secara tiba-tiba (tidak sengaja). Maka beliau memerintahkanku agar memalingkan pandanganku!"
HR. MuslimJarīr bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhu- bertanya kepada Nabi ﷺ tentang hukum pandangan seorang laki-laki pada perempuan bukan mahramnya secara tiba-tiba dan tidak disengaja. Maka beliau ﷺ memerintahkannya bahwa wajib hukumnya untuk langsung memalingkan mukanya ke sisi lain atau arah lain begitu mengetahuinya dan ia tidak berdosa.
Dari Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Tutuplah bejana, ikatlah kantung air, tutuplah pintu-pintu dan padamkanlah lampu, karena sesungguhnya setan tidak bisa membuka ikatan kantong air, tidak bisa membuka pintu dan tidak dapat membuka tutup bejana. Jika salah seorang dari kalian tidak menemukan sesuatu untuk menutup bejananya kecuali sebilah kayu dan menyebut nama Allah, maka lakukanlah hal itu. Sebab, seekor tikus dapat membahayakan pemilik rumah dengan membakar rumahnya."
Diriwayatkan oleh MuslimNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyuruh kita untuk menutup bejana demi menjaganya dari serangga dan semua binatang pengganggu bahkan kadang ada wabah memasukinya. Juga hendaknya mengikat kantong air dan menutup pintu-pintu, karena hal tersebut mengandung kebaikan-kebaikan agama dan duniawi, dan menjaga jiwa dan harta benda dari pelaku sia-sia dan kerusakan. Beliau memberi nasihat untuk memadamkan lampu-lampu karena hal itu dapat menjaga rumah dan penghuninya dari bahaya yang ditakutkan menimpa mereka berupa kebakaran. Hadis ini ditafsirkan pada waktu tidur di malam hari. Beliau juga memberitahukan bahwa setan tidak akan bisa membuka kantong air yang terikat, pintu yang tertutup, dan tidak akan bisa membuka bejana-bejana yang ditutup. Jika tidak bisa menutup wadah dengan sesuatu yang menutupinya secara sempurna sehingga tidak terlihat semua bagian dalamnya atau sebagiannya, maka jangan biarkan bejana itu terbuka, tetapi hendaklah ia meletakkan kayu di atasnya dan mengucapkan Bismillāh ketika menutup bejana, mengikat kantong-kantong air, dan menutup pintu-pintu. Beliau menuturkan bahwa lampu dan sebagainya merupakan bahan-bahan yang mudah menyala jika dibiarkan dalam kondisi menyala dan tidak dipadamkan sebelum tidur. Biasanya tikus mempermainkannya dan hal itu terkadang menyebabkan terbakarnya penghuni rumah saat tidur.
Dari Masruq, ia berkata, Kami pernah masuk menemui Abdullah bin Mas’ud -raḍiyallāhu 'anhu-, maka beliau berkata, "Wahai sekalian manusia! Siapa yang mengetahui sesuatu, maka hendaklah ia mengatakannya. Namun siapa yang tidak mengetahui, maka hendaklah ia mengatakan, ‘Hanya Allah yang paling mengetahui’, karena merupakan bagian dari ilmu jika (seseorang) mengatakan terhadap hal yang tidak diketahuinya, ‘Allāhu a’lam (Hanya Allah yang paling mengetahui)." Allah -Ta'ālā-berfirman kepada Nabi-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Katakanlah (Muhammad), "Aku tak meminta balasan dari kalian dan aku bukanlah orang yang memberat-beratkan diri’.”
Diriwayatkan oleh BukhariMakna hadis ini: Jika seseorang ditanya tentang sesuatu yang diketahuinya, maka hendaklah ia menjelaskannya kepada orang lain dan tidak menyembunyikannya. Namun jika ia ditanya tentang sesuatu yang tidak diketahuinya, maka hendaknya ia mengatakan, “Allāhu a’lam (Hanya Allah Yang Maha tahu)” dan tidak memaksakan diri untuk menjawabnya. "Karena merupakan bagian dari ilmu jika (seseorang) mengatakan terhadap hal yang tidak diketahuinya, ‘Allāhu a’lam (hanya Allah yang Maha tahu)’, maksudnya: bahwa merupakan bagian dari ilmu jika seseorang mengatakan terhadap apa yang tidak diketahuinya, “Allāhu a’lam”, karena yang mengatakan “Saya tidak tahu” dan ia memang tidak tahu, dialah ulama yang sebenarnya, yang mengetahui kadar dirinya, mengetahui kedudukannya, dan bahwa ia adalah orang jahil, sehingga ia mengatakan “aku tidak tahu” terhadap perkara yang tidak diketahuinya. Dalam riwayat Muslim disebutkan dengan lafal: “Maka sesungguhnya lebih menunjukkan keilmuan seseorang dari kalian ketika ia mengatakan terhadap hal yang tidak diketahuinya, ‘Allāhu a’lam’ (Hanya Allah yang Maha mengetahui).” Lalu Ibnu Mas’ud -raḍiyallāhu 'anhu- berdalil dengan firman Allah -Ta'ālā-, "Aku tidak meminta upah sedikitpun padamu atas dakwahku dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mengada-ada (memberat-beratkan diri)." Maksudnya: aku tidak meminta dari kalian imbalan terhadap wahyu yang aku bawa kepada kalian, aku hanya menunjukkan kebaikan pada kalian dan menyeru kalian kepada Allah -'Azza wa Jalla-. "aku bukanlah termasuk orang-orang yang mengada-ada (memberat-beratkan diri)", maksudnya (aku) bukan termasuk orang yang memberatkan kalian atau orang yang berkata tanpa ilmu. Kesimpulannya bahwa seseorang tidak boleh berfatwa kecuali layak untuk berfatwa, dan bila Allah -Ta'ālā- menginginkannya untuk menjadi imam di tengah manusia, memberi fatwa dan menunjukkan mereka ke jalan lurus maka itu akan terwujud. Dan bila Allah tidak menginginkan itu maka kenekatannya untuk berfatwa tidak akan membuahkan apa-apa selain celaka di dunia dan akhirat.
Dari Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang seseorang mengenakan sandal sambil berdiri."
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu DaudHadis ini mengandung larangan mengenakan sandal sambil berdiri. Sebab, mengenakan sandal sambil duduk lebih mudah dan lebih memungkinkan. Hukum ini dikhususkan jika sandal tersebut butuh penanganan dalam memasukkannya ke kaki. Sebab, seseorang ketika mengenakan sandal sambil berdiri, padahal sandal itu membutuhkan penanganan, maka mungkin saja ia jatuh ketika mengangkat kakinya untuk memperbaiki sandalnya. Adapun sandal yang dikenal sekarang maka seseorang tidak berdosa untuk memakainya sambil berdiri dan tidak masuk ke dalam larangan ini, mengingat sandal-sandal yang ada sekarang mudah dilepas dan dikenakan tanpa perlu duduk. Dalam hukum ini tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan, karena hukum-hukum syariat tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan, kecuali jika ada dalil yang menunjukkannya secara khusus. Adapun pengkhususan hadis di sini kepada laki-laki, karena para lelaki adalah orang yang paling banyak keluar masuk dan tampil daripada wanita. Karena itulah mereka disebutkan secara khusus.
Dari Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- masuk menemui Ummu As-Sā`ib atau Ummu Al-Musayyab -raḍiyallāhu 'anhā-, lalu bersabda, "Ada apa denganmu, wahai Ummu As-Sā`ib - atau Ummu Al-Musayyab- gemetar (seperti itu)?" Ia menjawab, "Demam, semoga Allah tidak memberkahinya." Lantas beliau bersabda, "Janganlah engkau memaki demam, karena demam itu menghapus dosa-dosa bani Adam seperti tempaan api pada besi yang menghilangkan karat besi."
Diriwayatkan oleh MuslimJābir -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan dalam hadis ini bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- masuk menemui Ummu As-Sā`ib yang sedang gemetar, lantas beliau bertanya kepadanya mengenai sebabnya. Ia menjawab, "Demam." Yakni, penyebab ia menggigil adalah demam yang menimpanya. Demam adalah panas yang menyerang tubuh dan ini satu jenis penyakit. Penyakit ini memiliki beragam jenis. Perkataannya, "semoga Allah tidak memberkahinya." Ini adalah keluhan orang yang terkena sakit demam. Lantas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarangnya mencela demam, karena demam itu termasuk perbuatan Allah -Ta'ālā-. Segala sesuatu yang berasal dari perbuatan Allah -Ta'ālā- tidak boleh dimaki. Sebab, mencela sesuatu berarti mencela penciptanya, Allah '-Azza wa Jalla-. Untuk itu, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Janganlah kalian mencela masa, karena Allah adalah masa." Jika seseorang terkena penyakit, hendaknya ia sabar dan mengharap pahala dari Allah 'Azza wa Jalla. Sabda beliau, "karena demam itu menghapus dosa-dosa bani Adam seperti bakaran pandai besi menghilangkan karat besi." Artinya, penyakit demam menjadi sebab dihapusnya berbagai dosa dan diangkatnya beberapa derajat. Hal ini seperti besi jika dilebur di atas api, maka kotoran dan noda karatnya hilang, lalu menjadi bersih. Demikian juga yang dilakukan terhadap demam, sesungguhnya demam dapat menghapus berbagai dosa kecil bani Adam sehingga ia kembali menjadi bersih dan bening dari dosa itu.
Sesungguhnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan untuk menjilati jari-jari dan piring, dan beliau bersabda, "Sesungguhnya kalian tidak tahu bagian makanan yang manakah terdapat keberkahannya." Dalam satu riwayat, "Apabila terjatuh satu suapan salah seorang di antara kalian, maka ambil dan bersihkan kotorannya, lalu makanlah! Jangan biarkan suapan itu untuk setan dan janganlah ia mengelap tangannya dengan sapu tangan sampai ia menjilati jari-jarinya karena ia tidak tahu di bagian makanan yang manakah terdapat keberkahan." Dalam satu riwayat, "Sesungguhnya setan ikut hadir bersama salah seorang di antara kalian di setiap urusannya, sampai ia pun hadir bersamanya saat makan. Jika terjatuh satu suapan salah seorang di antara kalian, hendaklah ia mengambilnya, bersihkanlah kotorannya, kemudian makanlah dan jangan biarkan suapan itu untuk setan."
Diriwayatkan oleh MuslimJabir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhumā- menukil dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- beberapa adab makan, di antaranya bahwa ketika seseorang telah selesai makan, hendaknya ia menjilat jari-jarinya dan piringnya. Yakni, mengusapnya hingga tidak tersisa bekas makanan. Sebab, kalian tidak tahu di makanan yang manakah terdapat berkah. Dan di antara adab makan lainnya, jika satu suapan makanan seseorang jatuh ke tanah, hendaknya ia tidak membiarkannya. Sebab, setan itu ikut hadir bersama manusia dalam setiap urusannya lalu mengambil suapan itu. Hanya saja ia tidak mengambilnya dalam keadaan kita melihatnya karena hal ini bagian dari gaib yang tidak bisa kita saksikan. Kita mengetahuinya dari berita orang yang jujur dan terpercaya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa setan mengambilnya dan memakannya. Meskipun secara alam nyata suapan itu ada di hadapan kita, namun secara gaib dimakan oleh setan. Ini termasuk perkara-perkara gaib yang wajib kita percayai.