





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Hendaknya kalian menggunakan malam hari (untuk safar). Sesungguhnya bumi dilipat pada malam hari".
Diriwayatkan oleh Abu DaudNabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberikan petunjuk kepada umatnya agar bepergian di malam hari. Beliau memberitahu bahwa bumi diciutkan (dilipat) bagi musafir apabila ia bepergian di malam hari. Dengan demikian, seorang musafir dapat menempuh perjalanan yang tidak ditempuh pada siang hari. Sebab binatang tunggangan lebih kuat berjalan di malam hari, terlebih bila telah beristirahat di siang hari hingga pulih tenaganya tentu akan berlipat cepat perjalanannya. Begitu pula orang di malam hari lebih mampu berjalan karena tidak panas. Begitu pula mobil, panasnya jauh lebih ringan di malam hari.
Dari Abu Qatādah al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Dahulunya jika Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berada dalam suatu perjalanan, lalu beliau berhenti untuk istirahat di waktu malam, beliau tidur dengan miring ke kanan. Namun jika beliau berhenti untuk istirahat menjelang subuh, beliau akan mengangkat lengannya, lalu meletakkan kepalanya di telapak tangannya."
Diriwayatkan oleh MuslimSalah satu petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah bahwa jika beliau singgah di awal malam untuk tidur dan beristirahat, beliau meletakkan tubuhnya di tanah dengan miring ke kanan. Namun jika beliau singgah menjelang terbitnya fajar, beliau akan mengangkat lengannya dan bersandar di atas telapak tangannya; karena beliau tidur di sisi kanannya pada awal malam, untuk memberikan hak tidur sebaik-baiknya kepada dirinya. Adapun jika telah menjelang waktu fajar beliau hanya mengangkat tangannya lalu tidur di atasnya, agar beliau tidak larut dalam tidur hingga terluput dari salat subuh.
Kebiasaan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah berada di belakang rombongan safar, dia menuntun yang lemah dan memboncengnya serta mendoakannya.
Diriwayatkan oleh Abu DaudMaknanya adalah bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasanya berada di akhir rombongan, dia menuntun yang lemah dan mendoakannya.
Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alahi wa sallam- bila berada di atas kendaraan dengan tujuan akan bepergian maka beliau bertakbir tiga kali, kemudian membaca, “Subḥānallażī sakhkhara lanā hāżā wa mā kunnā lahū muqrinīna, wa innā ilā rabbinā lamunqalibūn. Allāhumma innā nas-aluka fī safarinā hāżā al-birra wattaqwā, wa minal 'amali mā tarḍā. Allāhumma hawwin 'alainā safaranā hāżā wa iṭwī 'annā bu'dahū. Allāhumma antaṣ-ṣāḥibu fis-safar, wal-khalīfatu fil-ahli. Allāhumma innī a'ūżu bika min wa'ṡā-issafar, wa ka-ābatil-manẓar, wa sū-il-munqalabi fil-māli wal-ahli wal-walad (artinya: Mahasuci Allah yang menundukkan kendaraan ini untuk kami, sedang sebelumnya kami tidak mampu. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami (di hari Kiamat). Ya Allah! Sesungguhnya kami memohon kebaikan dan taqwa dalam bepergian ini, kami mohon perbuatan yang meridakan-Mu. Ya Allah! Permudahlah perjalanan kami ini, dan dekatkan jaraknya bagi kami. Ya Allah! Engkaulah teman dalam bepergian dan yang mengurusi keluarga(ku). Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan dalam bepergian, pemandangan yang menyedihkan dan perubahan yang jelek dalam harta, keluarga dan anak)." Ketika beliau pulang maka beliau membaca doa di atas dan menambahi, “āyibūna tāibūna 'ābidūn, li rabbinā ḥāmidūn (artinya: Kami kembali kepada Allah, bertobat kepada-Nya, beribadah kepada-Nya dan kepada Allah kami memuji).” Dalam riwayat lainnya dinyatakan, “Ketika Rasulullah -ṣallallāhu 'alahi wa sallam- pulang dari haji dan umrah dan berada di daerah Ṡaniyyah (tanjakan) atau Fadfad maka beliau bertakbir tiga kali. Kemudian membaca, “Lā ilāha illallāhu waḥdahū lā syarīka lahū, lahul-mulku walahul-ḥamdu wa huwa 'alā kulli syaiin qadīr, āyibūna tāibūna 'ābidūn, sājidūn, li rabbinā ḥāmidūn, ṣadaqallāhu wa'dahū wa naṣara 'abdahū wa hazamal-aḥzāba waḥdah (artinya: Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kekuasaan dan bagi-Nya pula segala pujian. Dan Dia berkuasa atas segala sesuatu. Kami kembali kepada Allah, bertobat kepada-Nya, beribadah kepada-Nya, bersujud kepada-Nya, dan kepada Allah kami memuji. Allah benar dalam janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan golongan musuh dengan sendiri-Nya.” Dalam lafal lain disebutkan, “Ketika Rasulullah -ṣallallāhu 'alahi wa sallam- pulang dari peperangan, haji atau umrah.”
Diriwayatkan oleh MuslimDalam hadis ini, Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- menjelaskan bahwa bila Nabi -ṣallallāhu 'alahi wa sallam- berada di atas untanya dengan tujuan hendak bepergian maka beliau bertakbir tiga kali. Kemudian membaca doa agung ini yang memuat makna-makna mulia, yaitu: menyucikan Allah-'Azzā wa Jallā- dari segala kebutuhan dan kekurangan; menghadirkan perasaan besarnya nikmat Allah atas hamba-Nya; juga berlepas diri dari segala kemampuan dan kekuatan (selain-Nya); kembali kepada-Nya; lalu memohon kebaikan, keutamaan, takwa dan pertolongan untuk melakukan amal kebajikan. Di dalamnya juga mengandung makna tawakal dan berserah diri secara total kepada Allah -Ta’ālā-. Dalam doa itu juga ada permintaan perlindungan diri dan keluarga, dan agar diringankan-Nya perjalanan serta dijauhkan dari mara bahaya seperti musibah yang akan menimpa keluarga, harta, atau anak sekembalinya dari perjalanan. Dalam riwayat yang lain Ibnu Umar menyebtulkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alahi wa sallam- ketika pulang dari bepergian maka beliau membaca doa ini dan menambahkan, “Kami (para rombongan) kembali pulang, bertobat (dari segala dosa), selalu beribadah dan kepada Allah kami memuji (bersyukur atas keselamatan kami).” Saat melewati tanjakan beliau bertakbir, sehingga beliau pun merasakan rendah diri di hadapan keagungan Allah -'Azzā wa Jallā-, lalu beliau mengucapkan, "Lā ilāha illallāhu waḥdahū lā syarīka lahū..." sebagai bentuk pengakuan bahwa Dia Maha Esa dari segi ulūhiyyah, rubūbiyah, nama-nama dan sifat-sifat-Nya, dan bahwasanya Dia juga adalah Maha Penolong para wali dan bala tentara-Nya (yang menolong agama-Nya).
Dari Jabir -raḍiyallāhu 'anhu- dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwasannya beliau hendak berperang lalu bersabda, "Wahai sekalian kaum Muhajirin dan Ansar, sesungguhnya di antara saudara-saudara kalian ada suatu kaum yang tidak memiliki harta dan keluarga. Hendaknya seseorang di antara kalian mengajak dua atau tiga orang bersamanya. Tidak ada seorang pun dari kami yang memiliki kendaraan yang membawanya melainkan secara bergiliran", yakni, salah seorang dari mereka. Ia (Jabir) berkata, "Lantas aku mengajak dua atau tiga orang bersamaku untuk bergiliran, aku sama dengan salah seorang dari mereka bergantian memakai untaku."
Diriwayatkan oleh Abu DaudMaknanya: sesungguhnya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan para sahabatnya -raḍiyallāhu 'anhum- dua atau tiga orang saling bergiliran menaiki satu unta hingga semua orang sama rata.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhum- secara marfū', "Apabila salah seorang di antara kalian menghampiri kasurnya (untuk tidur -korektor), hendaknya ia mengibaskan kasurnya dengan ujung sarungnya, karena ia tidak tahu apa yang akan terjadi padanya, lalu mengucapkan, "Dengan nama-Mu, wahai Tuhanku, aku rebahkan tubuhku dan dengan nama-Mu aku mengangkatnya. Jika Engkau renggut nyawaku, maka kasihanilah ia. Jika Engkau melepaskannya, maka jagalah ia sebagaimana Engkau menjaga hamba-hamba-Mu yang saleh."
Muttafaq 'alaihMakna hadis ini berkisar seputar penjelasan tentang zikir saat hendak tidur. Yaitu ketika manusia menyerahkan ruhnya kepada Tuhannya dalam situasi di mana ia tidak memiliki daya dan kekuatan terhadap nyawanya lalu ia membiarkannya di tangan Sang Penciptanya yang akan menjaganya dan mengembalikannya lagi seiring dengan sempurnanya penyerahan kepada Allah -Ta'ālā-. Para ulama berkata, "Hikmah zikir dan doa saat hendak tidur dan terjaga darinya ialah agar penutup amal-amal seseorang adalah ketaatan dan awal amal-amalnya adalah ketaatan pula." Dalam hadis yang penuh berkah ini, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan kepada kita tentang hal-hal yang disunatkan bagi seorang hamba untuk dikerjakan dan diucapkan ketika hendak tidur. Pertama: Sunnah fi'liyyah. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membimbing kita kepada aspek praktek. Beliau bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian menghampiri kasurnya, hendaknya ia mengibaskan," Ini disebabkan orang-orang Arab yang suka meninggalkan kasurnya dalam kondisi apa adanya. Mungkin saja ketika kasur itu ditinggalkan, ada serangga-serangga berbahaya yang masuk ke dalam kasur atau kotor oleh debu dan sebagainya. Lantas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkannya untuk mengibaskan kasur sebelum tidur. Setelah itu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan alat untuk mengibaskan dan membersihkan. Beliau bersabda, "Hendaknya mengibaskan kasurnya dengan ujung sarungnya," Al-Izār adalah kain yang dipakai di bagian bawah tubuh. Maksudnya ialah dengan ujung pakaian dalam, karena lebih mudah untuk mengibaskan dan supaya bagian luar sarung tidak terkena kotoran dan sebagainya. Sebagaimana kain itu lebih menutup aurat. Kemudian Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menerangkan sebab pengibasan dan pembersihan tersebut, "karena ia tidak tahu apa yang akan terjadi padanya," Ini merupakan dalil keinginan syariat terhadap keselamatan tubuh. Sebab, tubuh adalah pilar agama. Demikianlah selesai sudah sunnah fi'liyyah disertai penjelasan sebabnya. Kedua: Sunnah qauliyah. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Dengan nama-Mu, wahai Tuhanku," Yakni, dengan nama Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Agung, aku rebahkan badanku yang lemah di atas kasur. Ini merupakan dalil disunahkannya bagi kita untuk zikir kepada Allah -Ta'ālā- di setiap waktu. Selanjutnya beliau mengucapkan, "Aku rebahkan tubuhku, dan dengan nama-Mu aku mengangkatnya." Yakni, sesungguhnya aku tidak meletakkan tubuh ini dan tidak mengangkatnya kecuali disertai dengan zikir kepada-Mu. Setelah itu Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengucapkan, "Jika Engkau renggut nyawaku, maka kasihanilah ia." Sebagai bentuk kinayah dari kematian. Sabda Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Jika Engkau mengembalikannya," merupakan kinayah tentang kehidupan. Sabda Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "maka jagalah ia sebagaimana Engkau menjaga hamba-hamba-Mu yang saleh." Yakni, hendaknya Engkau menjaga diriku dan ruhku sebagaimana Engkau menjaga hamba-hamba-Mu. Ini adalah penjagaan secara umum dari segala dosa, dosa-dosa besar dan keburukan. Hal ini sebagaimana sabda Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Jagalah Allah, pasti Dia menjagamu." Ini adalah penjagaan umum. Untuk itu dikhususkan bagi orang-orang saleh. Sebab, penjagaan Tuhan tidak bisa didapatkan kecuali dengan kesalehan. Orang yang lalai dan menyia-nyiakan (sesuatu) tidak mendapatkan bagian dari penjagaan Allah. Yaitu penjagaan khusus yang diberikan oleh Allah -Ta'ālā- untuk para wali dan kekasih-Nya. Namun mungkin saja seseorang mendapatkan bagian dari penjagaan secara umum.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Mintalah perlindungan kepada Allah dari beratnya cobaan, kesengsaraan yang menghimpit, takdir yang jelek dan kegembiraan musuh atas kekalahan." Dalam riwayat lain, Sufyan berkata, "Aku ragu, seolah aku telah menambah salah satunya."
Muttafaq 'alaihHadis ini termasuk Al-Jawāmi' karena Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- meminta perlindungan dari empat hal. Jika seorang hamba selamat darinya, maka dunia dan akhiratnya selamat. Inilah kemenangan yang jelas dan keberuntungan yang besar. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- meminta perlindungan dari empat hal, yaitu: "dari beratnya cobaan," yakni, dahsyat dan beratnya cobaan - dan kita berlindung kepada Allah darinya - karena jika bencana itu berat, maka manusia tidak akan aman dari keluhan dan kecemasan terhadap takdir Allah -Ta'ālā-. Dengan demikian, hamba tersebut akan rugi dunia dan akhirat. "kesengsaraan yang bertubi-tubi," yakni, ditimpa kesengsaraan. Ini bersifat umum termasuk di dalamnya yang utama yaitu kesengsaraan akhirat. Sebab, kesengsaraan akhirat ini adalah kesengsaraan yang tidak berujung dengan kesenangan, berbeda dengan kesengsaraan dunia. Hari-hari itu berputar; kadang ada hari-hari yang menyenangkan dan terkadang pula ada hari yang menyengsarakan. "takdir yang jelek," yakni, takdir yang telah ditetapkan kepada seorang hamba yang membuatnya tidak senang. Ini bersifat umum dalam segala urusan dunia berupa harta, anak, kesehatan dan istri dan urusan-urusan akhirat serta hari yang dijanjikan. Yang dimaksud dengan takdir adalah ketetapan. Sebab, takdir Allah dan hikmah-Nya seluruhnya adalah kebaikan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "dan keburukan tidak dilimpahkan kepadamu." "dan kegembiraan musuh atas kekalahan." Inilah yang membuat manusia terpukul, yaitu ketika dirinya menemukan musuhnya gembira dengan musibah yang menimpanya. Musuh sebenarnya orang muslim adalah orang-orang kafir yang senang dan gembira dengan adanya pertikaian antar kaum muslimin, peperangan diantara mereka dan kehinaannya. Cakupan musuh agama dalam hadis ini merupakan artian yang asli dan yang kedua adalah termasuk di dalamnya musuh dunia. Hanya saja, semangat da'i itu hendaknya tinggi sehingga ia lebih dahulu menghadapi musuh-musuh agama lalu rival-rivalnya dari kalangan kaum muslimin. Kita memohon kepada Allah agar mendamaikan perselisihan di antara kaum muslimin.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhum-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Makanan untuk berdua cukup untuk tiga orang, dan makanan untuk bertiga cukup untuk empat orang." Dalam riwayat Muslim dari Jābir -raḍiyallāhu 'anhum- dari Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Makanan untuk satu orang cukup untuk berdua, makanan untuk berdua cukup untuk empat orang dan makanan untuk berempat cukup untuk delapan orang."
Diriwayatkan oleh Muslim - Muttafaq 'alaihDalam hadis ini terdapat anjuran untuk tolong-menolong dalam memberi makan. Meskipun makanan itu sedikit, namun akan mendapatkan kecukupan sebagaimana yang diinginkan dan timbul keberkahan yang meliputi orang-orang yang hadir. Ini merupakan perintah dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk mendahulukan orang lain. Artinya jika engkau membawa makananmu yang diperkirakan cukup untukmu, lalu datang orang lain, maka jangan kikir dan jangan menghalangi orang lain menikmatinya dengan mengatakan, "Ini jatah makananku saja." Tetapi berilah ia hingga makanan itu cukup untuk dua orang.
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anha-, bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdoa dengan ungkapan ini, "Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari fitnah neraka dan adzab neraka juga dari fitnah kekayaan dan kefakiran."
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu DaudNabi yang terpilih 'alaihiṣṣalātu was salām berlindung diri dari empat hal: Sabda beliau, "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah neraka", maksudnya: fitnah yang mengantarkan kepada neraka agar kalimat neraka tidak terulang, dan bisa juga yang dimaksud dengan fitnah neraka: pertanyaan para penjaganya dengan maksud celaan sebagaimana disebutkan dalam firman Allah: "setiap kali dilemparkan kepadanya sekumpulan orang-orang kafir, penjaga-penjaga neraka itu bertanya kepada mereka, "Apakah belum pernah datang kepada kalian di dunia seorang pemberi peringatan". Dan sabda beliau, "dan dari azab neraka" maksudnya: aku berlindung diri kepada-Mu agar aku tidak termasuk penghuni neraka, mereka itu adalah orang-orang kafir karena merekalah yang akan diazab. Adapun orang-orang yang bertauhid maka mereka akan dihukum dan dibersihkan dengan neraka dan tidak diazab dengannya. "dan dari jeleknya kekayaan" maksudnya: sombong, melampaui batas, mencari harta dari jalur haram, membelanjakannya untuk kemaksiatan, serta saling berbangga-bangga dengan harta dan kedudukan, loba dalam mengumpulkan harta, mendapatkannya dengan cara yang tidak halal, tidak mau mengeluarkan hak-haknya. Dan "kefakiran", maksudnya fitnah kefakiran, yaitu kefakiran yang tidak dibarengi kesabaran dan sifat wara, sehingga mengakibatkan dia berbuat melampaui batas yang tidak pantas bagi pemeluk agama Islam dan kesantunan, yang diikuti dengan sifat hasad terhadap orang kaya dan tamak terhadap harta mereka, serta menghinakan diri dengan menggadaikan kehormatan, agama, dan tidak rida dengan pemberian Allah kepadanya, serta sifat-sifat lainnya yang tidak baik akibatnya.