





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū, "Seandainya aku diundang untuk makan kirā’ (kikil/kaki kambing yang tak berdaging) atau żirā’ (bagian di atas kirā’/betis), pasti aku akan mendatanginya. Dan seandainya aku diberi hadiah kirā’ atau żirā’, pasti aku akan menerimanya."
Diriwayatkan oleh BukhariDi dalam hadis ini terdapat dalil yang menunjukkan keindahan akhlak Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, sifat tawaduk dan upaya beliau untuk melipur hati manusia, serta kesediaan menerima hadiah meskipun sedikit dan memenuhi undangan orang lain ke rumahnya meskipun beliau mengetahui bahwa jamuannya sedikit; karena tujuan menerima hadiah dan memenuhi undangan itu adalah untuk menyatukan hati dan mempererat ikatan cinta. Sedang melakukan penolakan serta ketidaksetujuan akan mengakibatkan terjadinya kesenjangan (saling menjauhi) dan permusuhan. Beliau juga tidak meremehkan nilai (jamuan atau hadiah)nya yang sedikit. Beliau mengkhususkan penyebutan żirā’ dan kirā’ untuk mengumpulkan antara sesuatu yang rendah dan tinggi nilainya; karena żirā’ lebih disukai oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dari yang lainnya, sementara kirā’ tidak ada nilainya.
Anas -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Aku belum pernah memegang sutra tebal maupun tipis yang lebih halus dari telapak tangan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Aku belum pernah mencium aroma seharum aroma Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Aku telah menjadi pelayan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- selama sepuluh tahun, beliau tidak pernah mengatakan padaku, 'Hus', atau menegurku dalam suatu pekerjaan dengan ucapan, 'Kenapa kamu berbuat seperti itu?' Beliau juga tidak pernah menegurku lantaran belum melakukan sesuatu dengan ucapan, 'Kenapa kamu tidak berbuat demikian?'"
Muttafaq 'alaihAnas bin Malik menjadi pelayan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- selama sepuluh tahun; ia mendapati tangan beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sangat lembut, demikian juga aroma beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, ia tidak pernah mencium aroma yang lebih wangi dari aroma Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Anas berkata, "Aku telah menjadi pelayan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- selama sepuluh tahun namun belum pernah beliau mengatakan padaku, 'Hus'", yaitu beliau tidak pernah sama sekali marah kepadanya selama sepuluh tahun dia melayani beliau. Beliau tidak pula pernah mengatakan, "Kenapa kamu melakukan seperti ini?", pada sesuatu yang aku kerjakan, yaitu sampai sesuatu yang dilakukan oleh Anas dengan inisiatifnya sendiri tidak pernah ditegur oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- atau mencelanya maupun mengatakan, "Kenapa kamu melakukan demikian?" Padahal dia seorang pembantu. Demikian juga beliau tidak pernah mengatakan pada Anas terkait sesuatu yang tidak ia kerjakan, "Kenapa kamu tidak melakukan begini dan begini?" Ini termasuk akhlak baik beliau -'alaihiṣṣalātu was sallām-.
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- secara marfū', Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- tidak pernah memukul apapun dengan tangannya. Ia juga tidak pernah memukul istri-istri dan pelayannya, kecuali apabila beliau berjihad di jalan Allah. Ketika beliau disakiti, beliau sama sekali tidak pernah membalas orang yang menyakitinya, kecuali bila ada larangan Allah -Ta'ālā- yang dilanggar, maka beliau membalas karena Allah -Ta'ālā-.
Diriwayatkan oleh MuslimDi antara akhlak Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- adalah beliau tidak pernah memukul hewan apapun dan lainnya serta kapan pun. Beliau tidak pernah memukul istri dan pelayannya, karena biasanya orang memukul kedua jenis orang ini. Jika beliau tidak memukul keduanya (istri dan pelayan) padahal kebiasaan manusia berlaku demikian, tentunya selain keduanya yang tidak biasa dipukul akan lebih utama, kecuali apabila beliau berjihad di jalan Allah untuk meninggikan kalimat Allah -Ta'ālā-. Ketika seseorang menyakiti beliau sebagaimana yang terjadi saat orang-orang kafir yang melukai kening beliau dalam perang Uhud, mematahkan gigi geraham beliau dan kejahatan lainnya -meskipun kejahatan mereka sudah sedemikian rupa- beliau memaafkan, mengampuni, sabar dan tidak membalasnya, kecuali jika hal-hal yang diharamkan Allah dilanggar, maka beliau tidak diam terhadap seorang pun yang melakukan hal itu.
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, ia bertanya kepada Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam-, "Pernahkah engkau mengalami penderitaan yang lebih berat dari perang Uhud?" Beliau menjawab, "Sungguh, aku telah mendapat penderitaan karena (perbuatan) kaummu, sedangkan yang paling berat adalah pada hari Aqabah. Ketika itu aku menawarkan diriku untuk mengajak putra Abdu Yālail bin Abdi Kulāl, ia tidak menyambutku sebagaimana harapanku. Kemudian aku pergi dengan perasaan sedih sekali, dan aku tidak sadar kecuali ketika sudah sampai di Qarnu Aṡ-Ṡa'ālib, lalu aku mengangkat kepalaku, ternyata saat itu ada awan yang menaungiku. Aku memandangnya, ternyata Jibril -'Alaihissalām- ada di situ. Jibril memanggilku seraya berkata, "Sesungguhnya Allah telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan jawaban mereka terhadap dirimu. Allah telah mengutus malaikat penjaga gunung agar engkau perintahkan sesuka hatimu terhadap mereka." Malaikat penjaga gunung menyeruku dan mengucapkan salam kepadaku lalu berkata, "Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan aku ini malaikat penjaga gunung. Allah telah mengutusku kepadamu agar engkau memerintahkanku apa saja sesuka hatimu. Jika engkau kehendaki, aku akan timpakan dua gunung itu kepada mereka."
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda kepada Aisyah ketika ia bertanya, "Pernahkah engkau mengalami penderitaan yang lebih berat dari perang Uhud?" Beliau menjawab, "Ya." Lalu beliau menuturkan kisah kepergiannya ke Ṭāif. Sebab, ketika Nabi Muhammad -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- menyeru orang-orang Quraisy di Makkah dan mereka tidak merespon seruannya, beliau pun keluar menuju Ṭāif untuk menyampaikan firman -'Azza wa Jalla- serta menyeru penduduk Ṭāif. Ternyata mereka itu lebih konyol dari penduduk Makkah. Mereka justru melempari beliau dengan batu, mereka melemparinya dengan kerikil sehingga tumit beliau berdarah. Lantas beliau menyampaikan seruan kepada Ibnu Abdi Yālail bin Abdi Kulāl, salah seorang pembesar penduduk Ṭā`if dari kabilah Ṡaqīf. Ternyata ia tidak merespon apa yang beliau inginkan. Beliau pun pergi dalam keadaan sedih dan risau. Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- belum tersadar kecuali setelah berada di satu tempat bernama Qarn Aṡ-Ṡa'ālib. Lantas ada awan menaungi beliau, lalu beliau menengadahkan kepalanya. Ternyata di awan itu ada Jibril -'Alaihissalām-. Jibril berkata kepada Nabi, "Ini adalah malaikat penjaga gunung. Ia mengucapkan salam kepadamu. Malaikat penjaga gunung itu mengucapkan salam kepada beliau lalu berkata, "Sesungguhnya Tuhanku telah mengutusku kepadamu, jika engkau mau agar aku menimpakan dua gunung ini kepada mereka, pasti aku lakukan. Hanya saja Nabi Muhammad -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- karena kesabarannya dan pandangannya yang jauh serta kehati-hatiannya dalam urusan ini, beliau berkata, "Tidak, karena kalau kedua gunung itu ditimpakan kepada mereka, niscaya mereka binasa." Beliau bersabda, "Justru aku berharap Allah mengeluarkan dari tulang punggung mereka orang yang menyembah Allah Yang Esa dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun." Inilah yang terjadi. Sesungguhnya Allah -Ta'ālā- telah mengeluarkan dari tulang-tulang punggung orang-orang musyrik yang menyakiti Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- dengan gangguan dahsyat ini, orang yang menyembah Allah Yang Maha Esa dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya.
Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu- ia menuturkan, “Abu Ṭalḥah berkata pada Ummu Sulaim, “Aku telah mendengar suara Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melemah, aku tahu beliau sedang lapar. Apakah engkau mempunyai suatu makanan?” Ummu Sulaim menjawab, “Ya.” Lalu ia mengeluarkan beberapa potongan roti dari gandum, kemudian mengambil kerudungnya dan membungkus roti itu dengan sebagian kerudung, kemudian memasukkannya ke dalam pakaianku dan menjadikan sebagian kerudung itu sebagai penutup badanku. Berikutnya ia mengutusku pada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Aku pun pergi membawa roti tersebut hingga mendapati Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang sedang duduk di dalam masjid bersama orang-orang. Aku pun berdiri melangkahi mereka, maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berkata padaku, “Apakah Abu Ṭalḥah mengutusmu?” Aku menjawab, “Ya.” Beliau bertanya, “Apakah untuk suatu makanan?” Aku menjawab, “Ya.” Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Bangkitlah kalian.” Lantas mereka berangkat sedangkan aku berangkat mendahului mereka, hingga aku datang pada Abu Ṭalḥah dan memberitahukan padanya (apa yang terjadi). Abu Ṭalḥah berkata, “Wahai Ummu Sulaim, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang bersama orang banyak, sementara kita tidak memiliki makanan yang bisa kita berikan pada mereka.” Ummu Sulaim menjawab, “Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui.” Abu Ṭalḥah pergi hingga bertemu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Lalu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang bersamanya sampai keduanya masuk (dalam rumah). Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Kemarikan apa yang engkau miliki wahai Ummu Sulaim.” Ummu Sulaim kemudian memberikan roti tadi. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu memerintahkan supaya roti itu dipecah-pecah. Ummu Sulaim memeras lemak kental di atas pecahan roti itu yang tersimpan dalam wadah kulit untuk memberinya lauk. Kemudian Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdoa untuk roti itu apa yang Allah kehendaki untuk beliau ucapkan. Selanjutnya beliau bersabda, “Izinkan 10 orang masuk.” Mereka pun dipersilahkan masuk, lalu mereka makan hingga kenyang kemudian keluar. Beliau bersabda lagi, “Izinkan masuk untuk 10 orang.” Mereka pun dipersilahkan masuk. Hingga semua orang tersebut telah makan dan kenyang, padahal mereka berjumlah 70 atau 80 orang.” (Muttafaq 'Alaih). Dalam riwayat lain, “Tak henti-hentinya 10 orang masuk dan 10 orang keluar, hingga tak tersisa seorang pun kecuali sudah masuk lalu makan sampai kenyang. Kemudian beliau membereskannya. Ternyata jumlah makanan itu masih seperti sedia kala ketika mereka memulai makan.” Dalam riwayat lain, “Mereka makan 10 orang, 10 orang, hingga beliau memberlakukan giliran ini pada 80 orang. Kemudian setelah itu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan tuan rumah makan. Pun mereka masih meninggalkan sisa.” Dalam riwayat lain, “Kemudian mereka masih menyisakan makanan yang cukup untuk dibagikan pada para tetangga.” Dalam riwayat lain dari Anas, ia mengatakan, “Suatu hari aku mendatangi Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Aku mendapati beliau duduk bersama para sahabat sementara beliau telah mengikat perut dengan kain. Aku bertanya pada sebagian sahabat, "Mengapa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengikat perut beliau?" Mereka menjawab, “Karena lapar.” Lalu aku pergi mendatangi Abu Ṭalḥah, suami Ummu Sulaim binti Milhan. Aku berkata, “Wahai ayahku, aku telah melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengikat perut beliau dengan kain. Lalu aku bertanya pada sebagian sahabat beliau (tentang sebabnya) dan mereka menjawab, “Karena lapar.” Maka Abu Ṭalḥah masuk menemui ibuku, ia berkata, “Apakah engkau memiliki suatu makanan?” Ia menjawab, “Ya. Aku memiliki beberapa potong roti dan beberapa kurma. Bila Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang sendiri kita bisa mengenyangkan beliau, namun bila ada orang lain ikut datang bersama beliau, maka makanan itu tidak cukup bagi mereka...”. Dia pun menyebutkan hadis selengkapnya.
Muttafaq 'alaihMaksud hadis ini adalah bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- merasa sangat lapar dan Abu Ṭalḥah -raḍiyallāhu 'anhu- mengetahui kondisi Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ini dari lemahnya suara beliau. Maka ia memberitahu istrinya, Ummu Sulaim -raḍiyallāhu 'anhā- akan kondisi Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tersebut dan menanyainya, “Apakah engkau punya suatu makanan?” Ia menjawab, “Ya.” Yakni, kita memiliki makanan yang dapat menghilangkan lapar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Lantas ia mengeluarkan beberapa potongan roti dari gandum. Kemudian mengambil kerudungnya, membungkus roti dengan sebagian kerudung ini lalu memasukkannya ke dalam pakaian Anas -raḍiyallāhu 'anhu-, dan menjadikan sisa kerudung tersebut sebagai jubah yang dililitkan pada tubuh Anas untuk menutupi badannya. Ketika Anas tiba di hadapan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ia mendapati beliau berada di antara para sahabat. Ia berdiri melangkahi mereka. Maka Rasulullah berkata padaku, “Apakah Abu Ṭalḥah mengutusmu?” Aku menjawab, “Ya.” Beliau bertanya lagi, “Apakah untuk makanan?” Artinya, apakah ia mengutusmu untuk mengundang kami menikmati makanan?” Aku menjawab, “Ya.” Anas tidak mampu menyerahkan makanan pada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- karena banyaknya para sahabat yang ada di hadapan beliau, pun karena ia tahu biasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak mendahulukan diri sendiri atas para sahabat, sehingga ia tidak bisa menjawab selain kata, “Ya.” Sebab itu, ia pun menyatakan pada undangan agar beliau seorang diri pergi bersamanya ke rumah Abu Ṭalḥah, sehingga tujuan memberi makan beliau terwujud. Namun ketika itu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-bersabda pada para sahabat, “Bangkitlah kalian!” Mereka semua pun berangkat. Anas mengungkapkan, “Aku berangkat mendahului mereka.” Dalam riwayat lain, “Aku sedih karena banyaknya orang yang datang bersama beliau. Hingga aku datang pada Abu Ṭalḥah dan memberitahukan padanya (peristiwa ini). Abu Ṭalḥah berkata, “Wahai Ummu Sulaim, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang bersama orang-orang sementara kita tidak memiliki makanan untuk diberikan pada mereka.” Ia menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Ummu Sulaim mengembalikan permasalahan pada Allah dan Rasul-Nya, seolah-olah ia tahu bahwa Nabi -'alaihi aṣ-ṣalātu wa as-salām- sengaja melakukan hal itu sehingga mukjizat beliau muncul dalam memperbanyak makanan. Hal ini merupakan bagian dari kecerdasan dan kejeliannya. Lalu Abu Ṭalḥah pergi hingga bertemu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Lalu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang bersamanya sampai keduanya masuk (ke dalam rumah). Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Kemarikanlah (makanan kalian)...!” Dalam riwayat lain, “Maka Abu Ṭalḥah menyambut beliau, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kami hanya memiliki beberapa potong roti yang dibuat Ummu Sulaim.” Dalam riwayat lain, “Abu Ṭalḥah mengatakan, “Makanan itu hanya beberapa potong roti.” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah akan memberkahinya.” Dalam riwayat lain lagi, “Maka Abu Ṭalḥah berkata, “Wahai Rasulullah, aku mengutus Anas hanya untuk mengundang Anda saja, dan kami tidak memiliki makanan yang mencukupi orang-orang yang aku lihat.” Beliau bersabda, “Masuklah, sesungguhnya Allah akan memberkahi makanan yang engkau miliki.” Ketika Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah masuk ke dalam rumah Abu Ṭalḥah beliau mengatakan, “Kemarikan makanan yang engkau miliki wahai Ummu Sulaim.” Maka Ummu Sulaim membawa roti tadi. Lalu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan agar roti itu diremuk, dan Ummu Sulaim memeras sisa-sisa lemak kental yang keluar dari wadahnya sebagai lauk roti yang telah diremuk. “Kemudian Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdoa untuk roti itu dengan ucapan doa yang Allah kehendaki untuk beliau ucapkan.” Artinya, beliau berdoa pada Allah agar Dia memberkahi makanan yang sedikit ini. Dalam riwayat lain, “Maka aku membawa roti itu, lalu beliau membuka ikatannya kemudian beliau mengucapkan, “Bismillāh, ya Allah perbanyaklah berkahnya.” Selanjutnya beliau bersabda, “Izinkan 10 orang masuk.” Mereka pun dipersilahkan masuk, lalu mereka makan hingga kenyang kemudian keluar. Beliau bersabda lagi, “Izinkan masuk untuk 10 orang.” Mereka pun dipersilahkan masuk. Hingga semua orang telah makan dan kenyang, padahal mereka berjumlah 70 atau 80 orang.” (Muttafaq 'Alaih). Dalam riwayat lain, “Tak henti-hentinya 10 orang masuk dan 10 orang keluar, hingga tak tersisa seorang pun kecuali sudah masuk lalu makan sampai kenyang. Kemudian beliau membereskannya, dan ternyata makanan itu masih seperti sedia kala seperti ketika mereka mulai makan.” Dalam riwayat lain, “Mereka makan 10 orang, 10 orang., hingga beliau memberlakukan giliran ini pada 80 orang. Kemudian setelah itu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan tuan rumah makan. Pun mereka masih meninggalkan sisa.” Dalam riwayat lain, “Kemudian mereka masih menyisakan makanan yang cukup untuk dibagikan pada para tetangga.”
Dari Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Ketika perang Badar, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memandangi kaum musyrikin yang berjumlah 1000 pasukan, sedangkan sahabat-sahabatnya berjumlah 319 orang. Lalu Nabiyullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menghadap kiblat, kemudian beliau menengadahkan kedua tangannya lalu beliau berdoa kepada Rabbnya dengan mengeraskan suara, 'Ya Allah! penuhilah untukku apa yang Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah! Berikanlah apa yang Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah! Jika Engkau membinasakan pasukan Islam ini, maka tidak ada yang akan beribadah kepada-Mu di muka bumi ini.' Beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- terus berdoa kepada Rabbnya dan menengadahkan kedua tangannya menghadap kiblat, hingga selendang beliau terjatuh dari pundaknya, lalu datanglah Abu Bakar mengambil selendang tersebut dan memakaikannya kembali ke pundak beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, kemudian mendekapnya dari belakang seraya berkata, 'Wahai Nabiyullah, cukup sudah munajatmu kepada Rabbmu, karena Dia pasti akan memberikan kepadamu apa yang telah dijanjikan untukmu.' Kemudian Allah -'Azzā wa Jallā- menurunkan ayat, '(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Rabbmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: 'Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu Malaikat yang datang berturut-turut.' (Al-Anfāl: 9). Lalu Allah membantunya dengan mendatangkan para Malaikat'." Abu Zamīl berkata, lalu Ibnu 'Abbās menceritakan kepadaku, ia berkata, "Tatkala ada seorang dari kaum Muslimin pada perang tersebut sedang mengejar seseorang dari kalangan orang kafir yang ada di hadapannya, tiba-tiba dirinya mendengar suara pecutan cambuk dari arah atas dan suara seorang penunggang kuda, dia berkata, 'Majulah Ḥaizūm.' Lalu dirinya menjumpai orang kafir tadi telah jatuh tersungkur mati, dia menghampirinya dan melihat di hidung dan wajah laki-laki itu ada bekas cambuk dan semuanya berwarna hijau. Selanjutnya orang Ansar tadi datang kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan menceritakan kejadian tersebut, maka beliau berkata, 'Engkau benar, itu adalah bantuan dari langit ketiga.' Dan kaum Muslimin pada perang Badar tersebut membunuh tujuh puluh orang kafir serta berhasil menawan tujuh puluh yang lainnya'." Abu Zamīl berkata, Ibnu 'Abbās berkata, "Tatkala kaum Muslimin berhasil menawan para tawanan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda kepada Abu Bakar dan Umar, 'Apa pendapat kalian tentang hal yang pantas dilakukan terhadap para tawanan?' Abu Bakar berkata, 'Wahai Nabiyullah, sesungguhnya mereka anak paman dan punya ikatan kekeluargaan dengan kita. Saya berpendapat agar kiranya engkau mengambil tebusan dari mereka dan itu akan menjadi kekuatan bagi kita untuk menghadapi orang-orang kafir. Semoga Allah memberi mereka petunjuk untuk memeluk Islam.' Lalu beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertanya, 'Bagaimana menurutmu wahai Ibnu Al-Khaṭṭāb?' Aku menjawab, 'Tidak, demi Allah! wahai Rasulullah, aku tidak sependapat dengan Abu Bakar, namun aku berpendapat agar engkau mengizinkan kami untuk membunuh mereka. Engkau persilahkan Ali untuk membunuh Aqīl, dan mempersilahkan diriku untuk membunuh fulan. Karena sesungguhnya mereka itu adalah gembong kekufuran dan pemimpin kesesatan. Kemudian Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lebih cenderung kepada pendapat Abu Bakar dan bukan kepada pendapatku. Keeseokan harinya aku datang dan mendapati Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersama Abu Bakar sedang duduk sambil menangis. Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku apa yang membuat engkau dan sahabatmu menangis? Seandainya aku mendapati sesuatu yang patut untuk ditangisi, maka aku akan menangis dan jika tidak aku dapati hal itu, maka aku pun akan ikut menangis karena tangisan kalian berdua.' Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjawab, 'Aku menangisi apa yang disampaikan sahabat-sahabatmu untuk mengambil tebusan mereka, telah diperlihatkan kepadaku siksaan bagi mereka yang lebih dekat daripada pohon ini, -yaitu pohon yang berada dekat dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan Allah -'Azzā wa Jallā- telah menurunkan ayat, 'Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi,' (Al-Anfāl: 67), hingga firman-Nya, 'Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik.' (Al-Anfāl: 69). Lalu Allah menghalalkan ganimah untuk mereka."
Diriwayatkan oleh MuslimTatkala perang Badar berlangsung, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memandang kepada pasukan kaum musyrikin yang berjumlah 1000 orang. Sedangkan kaum Muslimin hanya berjumlah 319 orang. Beliau telah mengetahui sedikitnya jumlah pasukan kaum Muslimin dibandingkan dengan jumlah pasukan kaum musyrikin. Kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menghadap kiblat, lalu mengangkat kedua tangannya dan berdoa dengan mengeraskan suaranya, beliau berdoa, "Ya Allah! Penuhilah untukku apa yang Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah! Berikanlah apa yang Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah! Jika Engkau membinasakan pasukan Islam ini, maka tidak ada yang akan beribadah kepada-Mu di muka bumi ini." Maksudnya adalah: Ya Allah, jadikanlah kenyataan untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku, dan berilah kemenangan kepada kaum Muslimin atas orang-orang kafir, karena jika Engkau binasakan kaum Muslimin, maka tidak ada yang akan beribadah kepada-Mu di bumi ini. Beliau terus berdoa dengan mengangkat kedua tangannya sambil menghadap ke arah kiblat hingga selendang beliau terjatuh dari pundaknya. Lalu datanglah Abu Bakar mengambil selendang beliau dan meletakkannya kembali di atas pundak beliau dan kemudian mendekapnya dari belakang seraya berkata, "Wahai Nabi Allah, cukup sudah munajatmu kepada Rabbmu, karena Dia pasti akan memberikan kepadamu apa yang telah dijanjikan untukmu." Kemudian Allah -'Azzā wa Jallā- menurunkan ayat, "(ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Rabbmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu, 'Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu Malaikat yang datang berturut-turut'." (Al-Anfāl: 9). Yakni, jika kalian meminta perlindungan dan pertolongan kepada Allah, maka Dia akan memberikannya dan mendatangkan bala bantuan dengan seribu Malaikat. Kemudian Ibnu 'Abbās menceritakan bahwa tatkala ada seorang dari kaum Muslimin dari kaum Ansar pada perang tersebut, sedang mengejar seseorang dari kalangan orang kafir untuk membunuhnya, tiba-tiba dia mendengar suara pecutan cambuk dan suara seorang penunggang kuda, dia berkata, "Majulah Ḥaizūm." Lalu dia perhatikan dan dijumpainya orang kafir tadi telah jatuh tersungkur mati, dia dapati ada bekas cambukan di hidungnya dan luka sobek di wajahnya. Selanjutnya orang Ansar tadi datang kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan menceritakan kejadian tersebut, lalu beliau memberitahunya bahwa itu adalah malaikat dari para Malaikat langit ketiga. Dan Ḥaizūm adalah nama kuda yang ditunggangi oleh Malaikat tersebut. Pada peperangan Badar ini, kaum Muslimin berhasil membunuh tujuh puluh orang kafir serta berhasil menawan tujuh puluh yang lainnya. Tatkala kaum Muslimin berhasil menawan para tawanan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda kepada Abu Bakar dan Umar, "Apa pendapat kalian tentang apa yang akan dilakukan terhadap para tawanan?" Abu Bakar berkata, "Wahai Nabiyullah, sesungguhnya mereka adalah kerabat kita dan keturunan paman kita. Saya berpendapat agar kiranya engkau mengambil tebusan dari mereka dan membebaskan mereka. Uang tebusan itu akan membantu kita menghadapi orang-orang kafir. Semoga Allah memberi mereka petunjuk untuk memeluk Islam.” Dan Umar berkata, "Tidak, demi Allah! wahai Rasulullah, aku tidak sependapat dengan Abu Bakar, namun aku berpendapat untuk membunuh mereka, dan engkau jadikan setiap dari kita membunuh kerabatnya dari para tawanan, karena sesungguhnya mereka itu adalah gembong kekufuran dan para pemimpin kesesatan. Kemudian Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lebih cenderung kepada pendapat Abu Bakar dan bukan kepada pendapat Umar. Sehari kemudian, Umar datang dan mendapati Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersama Abu Bakar sedang duduk sambil menangis. Umar berkata, "Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku apa yang membuat engkau dan sahabatmu menangis? Seandainya aku mendapati sesuatu yang patut untuk ditangisi, maka aku akan menangis, dan jika tidak aku dapati hal itu, maka aku akan berusaha untuk menangis dan ikut menangis bersama kalian berdua." Lalu Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberitahunya bahwa dirinya menangis karena Allah telah memperlihatkan siksaan bagi siapa saja yang menerima harta tebusan dari para tawanan, dan bahwa siksaan mereka itu telah diperlihatkan lebih dekat dari pohon ini, beliaupun menunjuk ke pohon yang berada dekat dari beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Dan Allah -'Azzā wa Jallā- telah menurunkan ayat, "Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi" (Al-Anfāl: 67), hingga firman-Nya, "Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik." (Al-Anfāl: 69). Yakni, tidak patut bagi beliau jika memerangi orang-orang kafir yang hendak memadamkan cahaya Allah serta berupaya untuk menghancurkan agama-Nya, terlalu tergesa-gesa menawan mereka dengan tujuan memperoleh harta tebusan dari mereka. Ini adalah perkara yang sedikit maslahatnya dibandingkan kemaslahatan yang dihasilkan dari membunuh mereka dan menghilangkan kejahatan mereka. Selama mereka masih memiliki kekuatan untuk melakukan kejahatan, maka yang lebih tepat adalah tidak menawan mereka. Dan apabila kejahatan mereka telah sirna dan lemah, maka pada saat itu tidak mengapa untuk menjadikan mereka tawanan serta membiarkan mereka tetap hidup. Selanjutnya Allah menghalalkan bagi kaum Muslimin harta rampasan perang yang mereka rampas dari orang-orang kafir.
Dari Jābir bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhumā- ia berkata, “Aku menghadiri salat hari raya bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, maka beliau memulai dengan salat sebelum khotbah tanpa azan dan ikamah. Kemudian beliau berdiri bertelekan kepada Bilal dan memerintahkan untuk bertakwa kepada Allah dan memotivasi untuk taat kepada-Nya, beliau menasihati manusia dan mengingatkan mereka. Setelah itu beliau berjalan menuju para wanita lalu menasihati dan mengingatkan mereka, beliau bersabda, “Hendaknya kalian bersedekah, sesungguhnya kalian adalah mayoritas kayu bakar neraka Jahannam.” Maka di antara para wanita berdirilah seorang wanita yang kedua pipinya berwarna kehitaman, ia berkata; “Kenapa wahai Rasulullah?” Maka Nabi bersabda, “Karena kalian sering mengeluh dan banyak mengingkari kebaikan suami." Maka para wanitapun menyedekahkan perhiasan mereka, mereka melemparkannya ke baju Bilal, berupa anting-anting dan cincin-cincin mereka.
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- salat hari raya bersama para sahabat beliau tanpa disertai azan dan ikamat. Tatkala selesai salat, beliau menasihati mereka. Beliau memerintahkan mereka untuk bertakwa kepada Allah dengan cara melaksanakan segala perintah dan menjauhi semua larangan, senantiasa taat kepada Allah secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mengingat janji dan ancaman Allah agar mereka dapat mengambil pelajaran dengan rasa takut dan harap. Dan karena kaum wanita berada di tempat terpisah dari para lelaki yang mana mereka (kaum wanita) tidak mendengar khotbah tersebut dan beliau antusias (untuk menasihati) orang dewasa dan kecil, mengasihi dan menyayangi mereka, maka beliau menuju kaum wanita bersama Bilal. Kemudian beliau menasihati, mengingatkan mereka, dan mengkhususkan mereka dengan nasihat tambahan serta menjelaskan bahwa mereka adalah penghuni neraka yang paling banyak, dan bahwa jalan keselamatan dari neraka adalah dengan sedekah, karena sedekah itu memadamkan kemurkaan Rabb. Lalu seorang wanita yang duduk di tengah mereka bangkit dan menanyakan tentang sebab mengapa para wanita menjadi penghuni neraka paling banyak, agar mereka mengetahuinya dan meninggalkannya. Beliau bersabda, “Karena kalian banyak mengeluh dan mengucapkan perkataan yang dibenci dan kalian menyangkal berbagai kebaikan tatkala orang yang berbuat baik melakukan sebuah kesalahan. Karena para sahabat dari kalangan wanita -raḍiyallāhu 'anhum- adalah orang-orang yang berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan dan menjauhi sesuatu yang Allah benci, maka mereka langsung bersedekah dengan perhiasan-perhiasan yang ada di tangan-tangan dan telinga-telinga mereka berupa cincin-cincin dan anting-anting. Mereka melemparkan perhiasan itu ke pangkuan Bilal karena kecintaan mereka terhadap keridaan Allah dan mengharapkan apa (pahala) di sisi-Nya.
Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- (saat kanak-kanak) didatangi oleh Jibril -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pada saat beliau bermain dengan anak-anak, lalu Jibril mengambilnya dan menelentangkannya lantas membelah dadanya dan mengeluarkan hatinya lalu mengeluarkan darinya darah yang beku; ia berkata, "Ini adalah jatah setan padamu." Kemudian ia mencucinya di bejana emas dengan air zamzam, kemudian direkatkannya lagi dan dikembalikan ke tempatnya semula. Anak-anak itu berlari melapor ke ibunya -yaitu ibu susuannya- seraya berkata, "Muhammad dibunuh." Lalu mereka datang menjemputnya sementara ia berubah warnanya (pucat). Anas berkata, "Sungguh aku pernah melihat bekas jarum itu di dadanya."
Diriwayatkan oleh MuslimJibril datang menemui Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pada saat beliau masih anak-anak dan sedang bermain bersama anak-anak seumurannya. Jibril mengambilnya dan menelentangkannya lalu membelah dadanya dan mengeluarkan hatinya, kemudian dikeluarkannya darah beku dari hatinya. Darah itu adalah sumber kerusakan dan kemaksiatan dalam hati. Jibril berkata, "Ini adalah jatah setan padamu bila dibiarkan tetap bersamamu." Kemudian Jibril mencuci hati tersebut di bejana emas dengan menggunakan air zam-zam, lalu ia memperbaiki lokasi pembedahan dan merekatkannya serta mengembalikan hati itu ke tempatnya semula. Anak-anak yang tadi bermain bersamanya lari pulang menuju ibu susuannya, Ḥalīmah. Mereka berkata, "Muhammad telah dibunuh." Lantas orang-orang pergi menjemputnya dan mereka menemukannya dalam keadaan pucat. Anas, perawi hadis ini tidak melihat langsung kejadian ini, namun sampai kepadanya berdasarkan berita yang mutawatir atau masyhur atau lewat seorang ṡiqah. Ia berkata, "Aku pernah melihat bekas jarum itu di dada beliau." Ini adalah dalil lain yang menunjukkan bahwa peristiwa pembelahan itu bersifat fisik, bukan maknawi. Hadis ini dan hadis-hadis lain yang semisal wajib diimani dan tidak boleh ditakwil bahwa ini adalah majas karena tidak ada hal darurat untuk itu; karena ini adalah berita dari seseorang yang selalu benar dan dibenarkan tentang kekuasaan Yang Mahakuasa -Subḥānahu wa Ta'ālā -.
Buraidah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- meludahi kaki 'Amr bin Mu'āż ketika kakinya terpotong, lalu ia pun sembuh."
Diriwayatkan oleh Ibnu HibbānKetika kaki 'Amr bin Mu'āż -raḍiyallāhu 'anhu- terpotong maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- meludahinya dengan ludahnya yang suci, maka kakinya langsung sembuh dengan izin Allah. Ini adalah mukjizat yang nyata bagi Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.